1773811507_003754900_1648714870-20220331-Laporan-SPT-1.jpg

Tembus 8,5 Juta Pelapor hingga 17 Maret 2026

Liputan6.com, Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat hingga 17 Maret 2026 pukul 24.00 WIB, pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) untuk Tahun Pajak 2025 menunjukkan progres signifikan. Total SPT yang telah dilaporkan mencapai 8.587.456.

“Progres Pelaporan SPT Tahunan PPh untuk periode s.d. 17 Maret 2026 (Tahun Pajak 2025), tercatat 8.587.456 SPT,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawanti, dalam keterangannya, Rabu (18/3/2026). 

Dari jumlah tersebut, mayoritas berasal dari wajib pajak orang pribadi dengan tahun buku Januari–Desember. Rinciannya meliputi 7.594.410 SPT dari karyawan dan 813.247 dari non-karyawan. Sementara itu, wajib pajak badan menyumbang 178.141 SPT dalam rupiah dan 137 SPT dalam dolar AS.

Untuk wajib pajak dengan beda tahun buku yang mulai dilaporkan sejak 1 Agustus 2025, tercatat 1.500 SPT badan dalam rupiah dan 21 dalam dolar AS.

“Beda Tahun Buku dilaporkan mulai 1 Agustus 2025, Badan (Rp) 1.500 SPT, Badan (USD) 21,” ujarnya.

 


Source link

Tags: No tags

Comments are closed.