027474900_1754378370-WhatsApp_Image_2025-08-05_at_13.47.18.jpeg

Tarif Pajak Baru Kripto Berlaku, Bos Triv: Bentuk Dukungan untuk Exchange Lokal

Sebelumnya, MEXC Ventures, divisi investasi dari bursa kripto global MEXC, mengumumkan investasi strategis di Triv, salah satu exchange di Indonesia dengan valuasi sebesar USD 200 juta atau setara Rp 3,2 triliun.

Investasi ini selaras dengan strategi global MEXC dalam mendukung dan mengembangkan proyek-proyek inovatif di sektor blockchain dan kripto, serta memanfaatkan potensi besar pasar aset digital yang tumbuh pesat di Asia Tenggara.

Triv telah memegang serangkaian lisensi komprehensif untuk menjalankan layanan perdagangan spot, staking, dan futures kripto, yang berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Triv saat ini menyediakan akses ke lebih dari 1.000 aset kripto, menjadikannya salah satu platform perdagangan digital paling lengkap di Indonesia. CEO dan Pendiri Triv, Gabriel Rey mengatakan pihaknya menyambut dengan antusias kehadiran Grup MEXC sebagai bagian dari Triv Group.

“Kemitraan ini akan memungkinkan kami memperluas daftar aset kripto yang tersedia, meningkatkan likuiditas, serta menghadirkan lebih banyak produk inovatif bagi pengguna baru maupun lama. Ini juga memperkuat komitmen kami untuk menjadikan CryptoWave Media (bagian dari Triv Group) sebagai platform media kripto nomor satu di Indonesia.” ujarnya dalam Konferensi Pers, Selasa (5/8/2025).

Gabriel menjelaskan, infrastruktur Triv mendukung perdagangan aset utama seperti BTC dan ETH, pasangan USDT, memecoin, hingga produk pasar saham Amerika Serikat yang memungkinkan investor Indonesia melakukan diversifikasi portofolio dengan lebih mudah.

 


Source link

Tags: No tags

Comments are closed.