Liputan6.com, Jakarta – Praktik tambang ilegal masih perlu mendapatkan perhatian lebih di Indonesia. Praktik ini tidak hanya meningkatkan risiko kerusakan lingkungan akibat tidak adanya mekanisme pengawasan, tetapi juga merugikan negara karena hilangnya penerimaan pajak dan royalti.
“Illegal mining bukan hanya merugikan dari sisi fiskal atau penerimaan negara, tetapi juga merugikan dalam mekanisme pengendalian dampak lingkungan dan sosial. Aktivitas yang tidak legal seringkali tidak memiliki kontrol terhadap dampak kerusakan lingkungan,” kata Direktur Eksekutif CORE Indonesia, Muhammad Faisal menilai kepada Liputan6.com, Kamis (26/3/2026).
Menurut Faisal, kebocoran mineral kritis ke pasar global melalui jalur ilegal juga berpotensi melemahkan peluang penguatan industri domestik.
“Kalau mineral kritis bocor ke luar secara ilegal, negara lain justru mendapatkan keuntungan karena bisa melakukan industrialisasi menggunakan bahan mentah tersebut, sementara kita kehilangan kesempatan memperkuat industri dalam negeri,” lanjut dia.
Lebih lanjut, Faisal menilai penertiban tambang ilegal juga menjadi langkah penting untuk menjaga ketersediaan mineral kritis yang dibutuhkan dalam proses hilirisasi dan industrialisasi nasional.
“Menertibkan, mengamankan pasokan mineral kritis, reserve, dan memanfaatkannya untuk agenda nasional hilirisasi tetap menjadi agenda yang krusial untuk mendorong industrialisasi dan juga meningkatkan perekonomian serta kesejahteraan masyarakat,” ujar Faisal.
Menurutnya, mineral kritis merupakan sumber daya tidak terbarukan yang perlu dikelola secara strategis agar tidak habis tanpa memberikan manfaat ekonomi maksimal.
Negara-negara yang memahami pentingnya mineral kritis cenderung menjaga cadangan mereka untuk menopang industrialisasi jangka panjang, khususnya pada sektor manufaktur berteknologi tinggi.
“Kalau kita ingin naik kelas dalam rantai pasok global, kita perlu menjaga pasokan di dalam negeri dan memanfaatkannya untuk hilirisasi agar ada nilai tambah,” katanya.
Source link


