052816800_1455532744-rencana-penghapusan-PBB.jpg

SPPT PBB-P2 Jakarta 2025 Terbit, Cek dan Bayar Lewat PajakOnline Sekarang

Pembayaran PBB-P2 kini bisa dilakukan dengan mudah melalui berbagai channel digital, seperti QRIS, ATM, mobile banking, dan gerai retail yang bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta. Tak perlu lagi datang ke kantor pajak.

Bapenda DKI mendorong masyarakat untuk memanfaatkan layanan e-SPPT dan sistem pajak online demi kemudahan akses dan efisiensi waktu.

Semua informasi terkait pajak kini tersedia secara transparan dan cepat hanya dalam genggaman.

Untuk panduan lengkap, masyarakat juga bisa menonton video tutorial resmi yang tersedia di situs pajakonline.jakarta.go.id.

 


Source link

Tags: No tags

Comments are closed.