051955800_1539933328-3.jpg

Sebuah Kota di Italia Terapkan Pajak untuk Anjing, Capai Rp1,9 Juta Per Ekor

Anggota Dewan Provinsi, Luis Walcher, yang menggagas kebijakan tersebut, menilai langkah ini tidak bisa dihindari karena masalah kebersihan publik terus meningkat.

“Ini adalah kebijakan yang adil karena hanya menyangkut pemilik anjing,” ujarnya. “Kalau tidak, kebersihan trotoar menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat, padahal harus diakui kotoran di jalan kota hanya berasal dari anjing.”

Meski begitu, tidak semua pihak mendukung aturan ini. Carla Rocchi, Ketua badan perlindungan hewan nasional Italia (ENPA), mengkritik tajam kebijakan tersebut dan menyebutnya sebagai langkah yang justru merugikan Bolzano.

“Provinsi Bolzano mencetak gol bunuh diri dengan pajak untuk anjing, bahkan untuk turis berkaki empat,” ujarnya dalam pernyataan resmi.

Ia menilai kebijakan itu muncul karena kegagalan aturan DNA anjing sebelumnya, dan menunjukkan bahwa pemerintah lebih memilih jalan pintas ketimbang solusi jangka panjang.

“Setelah kegagalan proyek DNA anjing yang absurd, alih-alih fokus pada pendidikan masyarakat, pemeriksaan yang tepat sasaran, dan meningkatkan kesadaran warga, kita justru lagi-lagi memilih cara mudah: memajaki hewan dan pemiliknya, ” tambahnya. 

Rocchi menambahkan bahwa aturan ini bukan hanya memberatkan, tetapi juga memberi kesan keliru bahwa hewan bisa diperlakukan layaknya wajib pajak.

“Ini paradoks, di daerah yang hidup dari pariwisata dan keramahan, justru menargetkan mereka yang memilih liburan inklusif dengan membawa sahabat berkaki empat mereka,” ujarnya.

Ia menegaskan anjing merupakan bagian penting dalam keluarga, bukan sekadar hewan peliharaan.

“Anjing bukanlah barang mewah, melainkan bagian integral dari keluarga. Membebani mereka dengan pajak baru tidak menyelesaikan masalah perilaku segelintir orang, tapi justru bisa mengurangi wisata yang bertanggung jawab, bahkan lebih buruk, mendorong penelantaran hewan,” lanjut Rocchi.


Source link

Tags: No tags

Comments are closed.