007403400_1658396924-Integrasi-NIK-NPWP-Iqbal-7.jpg

Ratusan Perusahaan Diduga Gelapkan Pajak, Jumlahnya Naik Hampir 2 Kali Lipat Dalam Sebulan

Liputan6.com, Jakarta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mendapati adanya ratusan perusahaan berstatus wajib pajak (WP) badan yang diduga melakukan skema penggelapan pajak.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto mengatakan, jumlah WP penggelap pajak tersebut naik hampir dua kali lipat dibanding pengumuman pada awal bulan ini.

Adapun pada awal November 2025 lalu, Bimo mendeteksi adanya 282 perusahaan yang diduga melakukan penggelapan dokumen (underinvoicing). Menjunjung asas praduga tak bersalah, jumlah WP yang diduga melakukan manipulasi data naik menjadi 463 perusahaan.

“Jadi targetnya dari kemarin 282 wajib pajak, setelah kita coba telusuri, ini masih dugaan, tentu ini prejudice of innocent, itu sekitar 463 wajib pajak,” kata Bimo di Kanwil DJP Bali, Selasa (25/11/2025).

Adapun ratusan perusahaan itu dicurigai melakukan sejumlah pelanggaran dengan berbagai skema. Mulai dari penghindaran pungutan ekspor, hingga tidak memenuhi kewajiban pemenuhan pasar domestik (DMO).

“Tentu tadi modusnya untuk menghindari pungutan ekspor, kemudian kewajiban domestic market obligation (DMO), kemudian (kewajiban) pajak dalam negeri, dan dugaan dividen yang terselubung,” bebernya.

 


Source link

Tags: No tags

Comments are closed.