Liputan6.com, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah tengah menindak praktik under invoicing yang diduga menjadi salah satu sumber kebocoran penerimaan negara. Kementerian Keuangan telah mengidentifikasi beberapa perusahaan yang melakukan praktik tersebut dan saat ini sedang menghitung besaran potensi kerugian negara.
Upaya menindak under invoicing ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat sistem penerimaan pajak sekaligus menutup celah kebocoran pendapatan negara.
“Under invoicing kan banyak, kita sudah kejar. Udah, kita deteksi perusahaan-perusahaan yang mana yang melakukan under invoicing dan jumlahnya berapa. Saya pikir itu akan memperbaiki terus income kita ke depan,” ujar Purbaya saat ditemui awak media di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin (16/3/2026).
Dari pengujian awal terhadap sejumlah perusahaan, Purbaya menyebut seluruhnya melakukan praktik tersebut, menunjukkan bahwa manipulasi nilai transaksi masih terjadi secara luas.
“Saya tes 10 perusahaan, semuanya under invoicing,” kata Purbaya.
Meski begitu, pemerintah belum mengungkapkan secara rinci nilai kerugian negara akibat praktik ini karena penghitungan masih berlangsung.
“Masih dihitung lagi,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah mulai menyiapkan langkah efisiensi anggaran dengan meminta kementerian dan lembaga menghitung potensi pemotongan belanja.
Source link


