062810800_1745413931-20250423-Perkotaan-ANG_3.jpg

Pertumbuhan Ekonomi 5,12% tapi Penerimaan Pajak Melemah, Indonesia Perlu Waspada?

Liputan6.com, Jakarta – Pertumbuhan ekonomi sebesar 5,12 persen secara tahunan (YoY) pada kuartal II 2025 menimbulkan pertanyaan besar bagi sejumlah ekonom. Gara-gara lonjakan itu terjadi saat perputaran ekonomi di tengah masyarakat melemah, yang turut menyebabkan penerimaan pajak merosot. 

Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Fadhil Hassan menilai, pertumbuhan ekonomi 5,12 persen oleh Badan Pusat Statistik (BPS) itu cukup mengagetkan. Lantaran adanya pelemahan dari berbagai leading economic indicators

Beberapa indikator yang menunjukan ekonomi sedang tidak baik-baik saja, semisal penurunan konsumsi rumah tangga, penanaman modal asing langsung (FDI) yang anjlok, kredit perbankan melemah, hingga maraknya gelombang aksi pemutusan hubungan kerja (PHK). 

“Dari 12 leading economic indicators, justru menunjukan adanya pelemahan pada triwulan II 2025, atau semester I 2025 dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya,” kata Fadhil dalam sesi webinar, Rabu (6/8/2025).

Lebih khusus, ia menyoroti penerimaan pajak yang turun pada semester I 2025. Realisasi pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah PPnBM merosot dari Rp 332,9 triliun di semester I 2024, menjadi Rp 267,3 triliun di semester I 2025. 

“Jadi kita melihat penerimaan pajak itu seharusnya seiring dengan adanya pertumbuhan ekonomi. Semakin tinggi pertumbuhan ekonomi, penerimaan pajak terutama PPnBM atau dari sisi konsumsi juga meningkat,” ungkap dia.


Source link

Tags: No tags

Comments are closed.