Liputan6.com, Jakarta – Pengusaha hotel dan restoran menyatakan ketidaksetujuannya terhadap kenaikan pajak air tanah (PAT) yang dinilai terlalu tinggi. Pasalnya, kondisi itu akan memberatkan biaya operasional perusahaan di tengah penurunan daya beli masyarakat dan minimnya okupansi.
Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPP PHRI), Haryadi B. Sukamdani, mengatakan tingginya pajak air tanah yang diterapkan pemerintah itu akan menyebabkan biaya operasional hotel meningkat. Apalagi, menurutnya, hal itu dilakukan di tengah rendahnya daya beli masyarakat akibat kondisi ekonomi yang melemah saat ini. “Usaha kami bisa-bisa gulung tikar nantinya. Beban operasional yang kami tanggung akan sangat besar, sementara tingkat okupansinya turun,” ujarnya.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat penghunian kamar (TPK) atau okupansi hotel di Indonesia untuk klasifikasi bintang pada Februari 2026 tercatat sebesar 44,89% atau turun 2,64% secara bulanan (MtM) dan 2,32% secara tahunan (YoY).
Karenanya, dia berharap pemerintah mau membuka diri untuk membahas kembali bersama-sama dengan para pengusaha hotel dan restoran untuk menetapkan berapa besaran kenaikan yang win-win solution. “Semua kan bisa diatasi asal mau duduk bersama untuk membicarakannya dan sama-sama menghitung besarannya. Yang penting bagi kami para pengusaha ini tidak terlalu berat, dan pemerintah juga bisa mendapatkan pemasukan dari pajak air tanah ini,” katanya.
Dia mengutarakan pemerintah seharusnya tidak melaksanakan kenaikan pajak air tanah ini tanpa mempertimbangkan suplai air PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) dan efisiensi biaya infrastruktur. Pasalnya, menurut dia, suplai air PDAM belum mencukupi kebutuhan sektor hotel. Hal itu menyebabkan sebagian besar hotel masih tetap menggunakan air tanah.
“Jadi, kenaikan pajak air tanah yang sangat besar ini jelas akan sangat memberatkan bagi hotel yang berada di daerah yang tidak memiliki PDAM. Dengan tingginya biaya operasional, mau tidak mau hotel harus melakukan efisiensi. Salah satu efisiensi yang dilakukan adalah mengurangi jam kerja karyawan,” ucapnya.
Source link


