“Jika hanya komponen “Tunjangan PPh 21” DPR sebesar Rp 2,699 juta per bulan yang dihentikan, APBN menghemat sekitar Rp18,79 miliar per tahun (Rp2,699 juta × 12 × 580). Angka ini mungkin kecil secara makro, tetapi besar secara simbolik pesan bahwa keadilan fiskal dimulai dari pucuknya,” jelasnya.
Perhitungan lebih besar terlihat saat seluruh PPh 21 dipotong dari gaji dan tunjangan anggota DPR. Dengan penghasilan rata-rata Rp51,4 juta per bulan, pajak yang seharusnya dibayarkan masing-masing anggota mencapai sekitar Rp112,8 juta per tahun. Jika dikalikan 580 anggota DPR, total penghematan bisa mencapai Rp65,4 miliar per tahun.
“Dengan PTKP lajang dan tarif progresif yang berlaku saat ini, PPh 21 per anggota kira-kira Rp 112,8 juta per tahun, sehingga untuk 580 anggota menjadi sekitar Rp 65,4 miliar per tahun,” ujarnya.
Jumlah itu melonjak drastis jika wacana tunjangan rumah Rp50 juta per bulan dimasukkan dalam penghasilan kena pajak. Dalam skema tersebut, pajak per anggota bisa naik ke Rp 292,8 juta per tahun, sehingga totalnya mendekati Rp 170 miliar per tahun. Angka yang jelas sangat berarti bagi ruang fiskal negara.
Source link