040388600_1677470690-WhatsApp_Image_2023-02-27_at_10.55.58.jpeg

Segini Gaji Dirjen Pajak Suryo Utomo dan Tunjangannya, Bisa Koleksi Moge Nih

Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution, Ronny P.Sasmita menilai, Menteri Keuangan Sri Mulyani perlu membentuk satuan tugas (satgas) untuk memeriksa kewajaran dan kelayakan pegawai di Kementerian Keuangan terutama Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak). Hal ini setelah mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Rafael Alun Trisambodo mencatat kekayaan Rp 56,10 miliar.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses di e-lhkpn KPK untuk penyampaian laporan kekayaan pada 17 Februari 2022 untuk laporan 2021, Rafael mencatat kekayaan mencapai Rp 56,10 miliar. Sedangkan Rafael Alun Trisambodo menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Kantor Wilayah Jakarta Selatan II.

Fakta itu terkuak setelah kasus dugaan penganiayaan sang anak, Mario Dandy Satriyo terhadap David Latumahina menjadi sorotan. Warganet menyoroti gaya hidup mewah Mario yang memamerkan Jeep Rubicon. Hal tersebut juga membuat perhatian warganet untuk mencari tahu kekayaan yang dimiliki orangtua Mario. Beredar LHKPN Rafael Alun di media sosial dan diketahui kekayaan mencapai Rp 56 miliar, bahkan Jeep Rubicon belum dilaporkan di LHKPN tersebut.

Kekayaan Rafael beda tipis dengan pimpinan tertinggi di Kementerian Keuangan yakni Sri Mulyani. Berdasarkan LHKPN KPK, harta Sri Mulyani tercatat Rp 58,04 miliar.

Ronny menuturkan, melihat harta kekayaan Rafael yang beda tipis dengan pimpinan tertinggi di Kementerian Keuangan yakni Sri Mulyani, seharusnya laporan harta kekayaan bukan hanya dilaporkan saja. Menteri Keuangan Sri Mulyani dan jajaran Kementerian Keuangan, menurut Ronny perlu melakukan tes kelayakan dan kewajaran kekayaan pegawai Ditjen Pajak.

“Sri Mulyani dan jajaran harus lebih tahu anak buah. Kementerian Keuangan dan Ditjen Pajak tidak hanya menanyakan kewajaran untuk obyek pajak, tetapi tingkat kewajaran harus dipantau (kekayaan pegawai ditjen pajak-red). Sebelum dan sesudah menjabat. Laporan harta kekayaan memang diaudit setiap tahun,laporan harta, tetapi apakah dipantau tingkat kelayakannya,” kata dia saat dihubungi Liputan6.com, Minggu (26/2/2023).

Source link

Tags: No tags

Add a Comment

You must be logged in to post a comment