Overview dan Perencanaan Audit Kinerja (APIP)

Overview dan Perencanaan Audit Kinerja ( APIP )

Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) memiliki tugas untuk melaksanakan pengawasan intern terhadap seluruh kegiatan dalam rangka penyelenggaraan tugas dan fungsi kementerian negara/lembaga/pemerintah daerah yang didanai dengan APBN/APBD. Aktivitas pengawasan intern dilaksanakan melalui beberapa kegiatan antara lain audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lainnya.

Kegiatan audit yang dilaksanakan APIP terdiri dari audit kinerja dan audit dengan tujuan tertentu. Audit kinerja merupakan audit atas pengelolaan keuangan negara dan pelaksanaan tugas dan fungsi Instansi Pemerintah atas aspek 3E yaitu ekonomis/kehematan, efisiensi, dan efektivitas. Audit kinerja dalam pengelolaan keuangan negara/daerah antara lain dapat mencakup audit atas penyusunan dan pelaksanaan anggaran; audit atas penerimaan, penyaluran, dan penggunaan dana; audit atas pengelolaan aset dan kewajiban; serta audit atas kegiatan pencapaian sasaran dan tujuan. Audit Kinerja akan bermanfaat untuk menilai konsep value for money serta mengevaluasi kualitas kinerja instansi. Rekomendasi yang dihasilkan APIP dari pelaksanaan audit kinerja diharapkan dapat memperbaiki permasalahan yang ditemukan dan meningkatkan capaian kinerja instansi.

Materi:
1. Gambaran Umum Audit Kinerja
a. Pengertian, tujuan, dan standar audit kinerja
b. Perbedaan audit kinerja dengan jenis audit lainnya
c. Pemahaman 3E (Efektivitas, Efisiensi, Ekonomis)
d. Pemahaman IPO (Input, Proses, Output, Outcome)
e. Overview tahapan Audit Kinerja

2. Perencanaan Audit Kinerja
a. Pemahaman Entitas dan Identifikasi Masalah
b. Penentuan Key Area
c. Penetapan Kriteria Audit
d. Pengidentifikasian jenis bukti dan Prosedur Audit
e. Penyusunan Rencana Kerja/Program Audit

The event is finished.

Date

08 Oct 2022
Expired!

Time

All Day

More Info

DAFTAR
Category

Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Shopping Basket