BREVET C
TENTANG PELATIHAN BREVET C
Perpajakan merupakan bagian terpenting bagi para wajib pajak (WP), dimana WP harus memenuhi kewajiban perpajakannya menurut peraturan perundang-undanganyang berlaku, yaitu asasĀ self assesment system. Dalam asas ini, WPdiwajibkan untuk menghitung, membayar/menyetor, melaporkan dan mempertanggungjawabkan pajak terutang menurut WP sesuai dengan peraturan perpajakan yang terus berkembang dari waktu ke waktu.Ā Pelatihan Brevet C adalah pelatihan di tingkat lanjutan bagi para praktisi perpajakan yang berniatuntuk meningkatkan kualifikasi dan pengetahuan lanjutan di bidang perpajakan.
Ā
MENJAWAB PERMASALAHAN
Dalam pelatihan ini diharapkan bisa menjawab permasalahan dalam hal pemahaman, pelaporan dan prosedur perpajakan yang paling efektif dan efisian bagi individu maupun institusi/perusahaan.
Ā
PESERTA YANG TEPAT
Pelatihan ini di desain sebagai sarana pembelajaran yang tepat bagi :
- SDM diĀ bagian pajak/keuangan, praktisi akuntansi, auditor, konsultan
- Para akademisi (pelajar, mahasiswa, dosen)
- Lulusan D3, S1 dan S2
- Para pengusaha atau investor
PERBEDAAN KAMI DENGAN YANG LAIN
- Diperkuat dengan adanya MoU antara Dewan Pengurus Nasional IAI dengan Direktorat Jenderal Pajak No. KEP-322/PJ/2011 tentang kerjasama sosialisasi, edukasi & Peningkatan peran Profesi Akuntan dalam ikut serta membangun kesadaran & kepatuhan masyarakat dibidang perpajakkan yang ditandatangani tanggal 23 desember 2011;
- Memiliki izin dari PTSP No. 0002/1.18.1/31.71.06/1.851.332/2017 Izin PTSP merupakan landasan legal setiap penyelenggarakan kursus
- Materi yang mencakup UU perpajakan terbaru
- Modul pelatihan yang selalu di update
- Peserta dapat mendiskusikan perlakuan pajak untuk diri perusahaan
- Tim instruktur yang perpengalaman dan kompenten di bidangnya Praktis dan efisien
- Tersedia berbagai pilihan waktu belajar
- Sertifikasi kelulusan dari Ikatan Akuntan Indonesia
- Fasilitas pindah ke penyelenggaraan kursus IAI wilayah yang tersedia, apabila peserta berpindah domisili
- Alumni kursus brevet A&B IAI berhak mengikuti kegiatan Brevet C yang diselenggarakan IAI Pusat maupun Cabang dengan harga discount khusus
MATERI PELATIHAN
Pelatihan disesuaikan dengan perkembangan terbaru perpajakan dan silabus ujian sertifikasi konsultan pajak, dan mencakup materi sebagai berikut:
Ā
NO MATERI JUMLAH SESI
1 Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan ( KUP C ) 3
2 Perpajakan Internasional 8
3 PPh Orang Pribadi 4
4 PPh Pemotongan & Pemungutan 4
5 Pajak Penghasilan WP Badan (PPh Badan) 4
6 Akuntansi Perpajakan 4
7 Tax Planning 3
TOTAL PERTEMUAN =Ā 19x
- Pertemuan Materi = 27x
- Pertemuan Ujian = 3x
HARGA PELATIHAN BREVET C
HARGA TATAP MUKA (OFFLINE)
NON ANGGOTA : Rp. 3,900.000
ANGGOTA IAI : Rp. 3.650.000
ALUMNI : Rp. 3.500.000
HARGA ONLINE
NON ANGGOTA : Rp. 2,900.000
ANGGOTA : Rp. 2.600.000
ALUMNI : Rp. 2.500.000
PEMBAYARAN
Pembayaran biaya secara Transfer ke rekening sebagai berikut
Rekening a/n IAI Wilayah Jakarta, Bank Mandiri KCP Tebet No. A/C : 124.000.769.5282
Rekening a/n IAI Wilayah Jakarta, Bank BCA KCP Tebet No. A/C : 092.300.9130