Apa yang terjadi jika saya tidak melaporkan SPT sama sekali?
Jika tidak melaporkan SPT, wajib pajak bisa dikenakan denda, sanksi bunga, hingga ancaman pidana.
Bisakah saya melaporkan SPT secara manual?
Ya, wajib pajak dapat melaporkan SPT secara langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat jika tidak bisa menggunakan layanan online.
Bagaimana cara membayar denda keterlambatan SPT?
Denda dapat dibayarkan melalui bank yang bekerja sama dengan DJP, ATM, atau melalui kantor pos.
Apakah saya bisa mengajukan keberatan atas denda keterlambatan?
Dalam beberapa kasus, wajib pajak dapat mengajukan keberatan dengan alasan tertentu melalui permohonan resmi ke DJP.
Apakah terlambat satu hari tetap kena denda?
Ya, denda akan tetap dikenakan meskipun keterlambatan hanya satu hari setelah batas waktu pelaporan.
Source link