065007600_1761554556-IMG-20251027-WA0004.jpg

Menkeu Purbaya Bakal Kasih Insentif Buat Aksi Korporasi BUMN, Ada Pengaruh ke Bursa?

Liputan6.com, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tengah menyiapkan aturan baru soal insentif pajak bagi proses aksi korporasi dan konsolidasi BUMN. Bursa Efek Indonesia (BEI) menyambut baik rencana tersebut.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna mengapresiasi rencana pemerintah yang menyiapkan insentif tersebut. Pihaknya siap terlibat aktif jika perannya dibutuhkan dalam aksi korporasi dari BUMN tersebut.

“Tentu sangat kami dukung karena ini support dari sisi market depending atau pendalaman pasar gitu ya,” ungkap Nyoman, ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Senin (8/12/2025).

Dia belum menimbang pengaruh insentif pajak terhadap semakin banyaknya BUMN yang melakukan aksi korporasi seperti initial public offering (IPO). Namun, dia kembali terbuka untuk mengundang BUMN melantai ke bursa saham.

“Tujuannya relatif sama bagaimana kita mendorong perusahaan-perusahaan besar, perusahaan-perusahaan menengah, perusahaan-perusahaan kecil untuk dapat mengutilisasi pasar modal. Ini adalah timing yang tepat untuk masuk ke pasar modal,” jelas dia.

Tanpa mengkhususkan BUMN, Nyoman mengaku telah membuka komunikasi dengan berbagai pihak untuk meramu insentif yang bisa diberikan kepada perusahaan yang melakukan aksi korporasi.

“Apa insentif yang diperlukan, apa hal-hal yang butuh kita akomodasi sehingga harapannya nanti perusahaan-perusahaan baik state owned enterprise maupun perusahaan private company dapat dengan nyaman masuk ke capital market dan kita dapat mengakomodasi needs dari mereka,” jelas Nyoman.

 


Source link

Tags: No tags

Comments are closed.