Dia juga meminta kepada jajaran Pemkot Tangerang untuk membuat rumusan peraturan yang bisa membuat masyarakat senantiasa taat membayar pajak yang juga merupakan sumber pembiayaan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah daerah.
“Hasil pembangunannya juga harus optimal, agar masyarakat juga puas dengan hasil dari pajak yang mereka bayarkan,” ucap Arief.
Perubahan peraturan daerah tersebut diharapkan juga bisa memacu peningkatan investasi di Kota Tangerang, terlebih di tengah ancaman resesi ekonomi global akibat pandemi Covid-19 dan perang Rusia-Ukraina.
“Peraturan yang baru nnati harus bisa mendorong kemudahan berusaha di Kota Tangerang,” katanya.