048292300_1677670381-Ekspresi_Ayah_Mario_Dandy_Rafael_Alun_Trisambodo_Usai_Diperiksa_KPK_Selama_8_Jam-Faizal-3.JPG

KPK Pastikan Akan Tuntaskan Penyelidikan Harta Eks Pejabat Pajak Rafael Alun

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal menyelesaikan penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam kepemilikan harta mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo.

“Yang pasti KPK komitmen selesaikan proses penyelidikan yang sedang kami lakukan ini,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya dikutip Minggu (26/3/2023).

Terkait dengan pemeriksaan terhadap Rafael pada Jumat, 24 Maret 2023 kemarin, Ali tak bersedia menjelaskan detailnya. Pasalnya, pemeriksaan terhadap Rafael kemaren masih dalam tahap penyelidikan.

Ali hanya memastikan tim penyelidik tengah bekerja keras menemukan unsur pidana dalam kepemilikan harta Rafael Alun.

“Kami percepat pendalaman untuk menemukan peristiwa pidana dan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Perkembangan nanti akan disampaikan,” kata Ali.

Diberitakan, Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo memastikan dirinya tak ada niat untuk kabur ke luar negeri. Dia menegaskan akan bersikap kooperatif terhadap proses hukum yang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Tak ada sedikit pun niat saya untuk kabur ke luar negeri, untuk pergi dari sini (Indonesia),” ujar Rafael Alun dalam keterangannya, Sabtu (25/3/2023).

Rafael Alun pada Jumat, 24 Maret 2023 kemarin memenuhi panggilan tim penyelidik KPK guna mengklarifikasi hartanya. Itu merupakan kali kedua dirinya diperiksa di KPK berkaitan hartanya. Rafael Alun tak sendiri, dia bersama dengan istri.

Rafael memastikan, kabar yang mengatakan dirinya akan kabur ke luar negeri tak bisa dipertanggungjawabkan.

“Tidak benar kabar soal itu (kabur ke luar negeri). Saya selalu hadir saat diminta keterangan oleh KPK dan Inspektorat Jendral Kemenkeu untuk mengklarifikasi harta saya,” kata dia.

Tak hanya itu, Rafael Alun keberatan dirinya disangkakan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dia mengklaim selalu melaporkan kepemilikan harta dan sumber pendapatan serta dapat menjelaskan asal usul perolehan harta tersebut.

Dia menyebut, terkait keterangan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) atas pemblokiran rekening konsultan pajak karena diduga membantunya melakukan TPPU tak masuk akal. Menurutnya, anggapan itu hanya sepihak dan tanpa dasar.

“Saya tidak pernah menggunakan jasa konsultan pajak. Jika memang diduga ada bantuan dari konsultan pajak mohon dijelaskan bantuannya seperti apa,” kata Rafael.

 

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD meminta KPK untuk bekerja secara profesional dalam memeriksa kekayaan Rafael Alun Trisambodo. Sementara itu KPK telah mengundang Rafael untuk melakukan klarifikasi harta kekayaannya pad…

Source link

Tags: No tags

Comments are closed.