005208400_1455699269-20160217-BI-Rate-Turun_-Penjualan-Properti-Diramal-Naik-Angga-6.jpg

Kabar Gembira Sektor Properti, Insentif Pajak PPN DTP Rumah Diperpanjang Hingga Akhir 2027

Sebagai informasi, sebelum perpanjangan ini diumumkan, kebijakan PPN DTP sempat menetapkan besaran insentif yang bervariasi. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 13 Tahun 2025, insentif 100 persen hanya berlaku untuk penyerahan unit pada periode 1 Januari hingga 30 Juni 2025. Selanjutnya, besaran insentif akan turun menjadi 50 persen untuk penyerahan unit pada 1 Juli hingga 31 Desember 2025.

Namun, di tengah berjalannya tahun anggaran, pemerintah melakukan penyesuaian dengan memutuskan memperpanjang besaran insentif 100 persen hingga Desember 2025, dan kini, keputusan ini diperluas hingga akhir tahun 2027.

Menkeu Purbaya Sadewa menegaskan bahwa keputusan untuk melanjutkan kebijakan ini adalah dorongan baru yang sangat diperlukan oleh sektor properti.

“Jadi itu semacam dorongan baru ke sektor properti, tentunya akan berdampak ekonomi juga,” ujarnya.


Source link

Tags: No tags

Comments are closed.