Liputan6.com, Jakarta – Bagi para pemilik kendaraan bermotor, membayar pajak tahunan adalah kewajiban yang tidak boleh terlewat. Kepolisian RI, melalui Ditlantas Polda Metro Jaya, bekerjasama dengan Bapenda DKI Jakarta dan Jasa Raharja untuk menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling.
Layanan ini merupakan sebuah solusi yang praktis bagi wajib pajak yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengunjungi langsung Kantor Samsat Induk.
Yang ditawarkan pada layanan ini merupakan layanan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan dan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Layanan ini akan tersedia sepanjang Desember 2025, dengan jadwal yang diperbarui secara harian dan mingguan.
Lokasi Samsat Keliling ini tersebar di berbagai titik-titik strategis yang mudah untuk dijangkau di seluruh wilayah Jakarta dan sekitarnya (Jadetabek), mulai dari pusat perbelanjaan, Mall, perumahan, hingga halaman perkantor.
Layanan ini sangat penting karena Samsat Keliling dapat memangkas waktu antrean dan birokrasi, memungkinkan untuk masyarakat menunaikan kewajiban pajak dengan cepat.
Untuk cara mengurusnya sangat mudah, para wajib pajak hanya perlu membawa dokumen dengan lengkap dan datang lebih awal.
Perlu diingat bahwa layanan ini hanya melayani perpanjangan STNK tahunan (pengesahan 1 tahun), dan tidak melayani perpanjangan STNK 5 tahunan (ganti pelat) yang memerlukan cek fisik kendaraan di Kantor Samsat Induk.
Berikut adalah rincian lokasi Samsat Keliling yang beroperasi di wilayah Jakarta dan sekitarnya pada Jumat, 12 Desember 2025.
Source link


