021870300_1626317672-brett-jordan-B_j4LJbam5U-unsplash.jpg

Indonesia Tak Dapat Tarik Pajak Google hingga Netflix Cs

Sebelumnya, Indonesia resmi menanyepakati perjanjian perdagangan dengan tarif resiprokal 19 persen dengan Amerika Serikat (AS). Ada 1.819 pos tarif yang diatur dalam kesepakatan dagang kedua negara.

Penandatanganan Agreement on Reciprocal Trade (ART) dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump. Kesepakatan diteken pascaagenda perdana pertemuan Dewan Perdamaian untuk Gaza atau Board of Peace (BoP).

“Indonesia dan Amerika Serikat sepakat untuk memperkuat kerjasama ekonomi,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers daring, Jumat (20/2/2026).

Adapun poin-poin penting dari Perjanjian Perdagangan Timbal Balik AS-Indonesia meliputi:

1. Hapus Hambatan Tarif atau Memberikan Tarif 0%

Indonesia akan menghapus hambatan tarif pada lebih dari 99% produk AS yang diekspor ke Indonesia di semua sektor, termasuk produk pertanian, produk kesehatan, makanan laut, teknologi informasi dan komunikasi, produk otomotif, dan bahan kimia.

2. Hapus Hambatan Nontarif

Indonesia akan mengatasi berbagai hambatan non-tarif, seperti membebaskan perusahaan AS dan barang-barang asal dari persyaratan kandungan lokal, menerima standar keselamatan dan emisi kendaraan bermotor federal AS, menerima standar FDA untuk alat kesehatan dan farmasi, menghapus persyaratan sertifikasi dan pelabelan yang memberatkan, menghilangkan persyaratan pra-pengiriman, dan mengambil langkah-langkah untuk menyelesaikan banyak masalah kekayaan intelektual yang telah berlangsung lama.

3. Bebaskan Produk Pangan dan Pertanian

Indonesia akan menghapus hambatan terhadap penjualan produk pertanian AS di pasar Indonesia, termasuk dengan membebaskan produk pangan dan pertanian dari semua rezim perizinan impor Indonesia dan memastikan transparansi dan keadilan terkait indikasi geografis, termasuk daging dan keju, dan banyak lagi.

 


Source link

Tags: No tags

Comments are closed.