
Blended Finance: Mekanisme Pendanaan dalam Mensukseskan SDG
Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau biasa di kenal dengan Sustainable Development Goals (SDGs) menjadi tujuan bersama dunia sampai tahun 2030. Untuk mensukseskan SDGs dibutuhkan dana yang besar. Berdasarkan OECD (2020), pandemi Covid-19 membuat kesenjangan pembiayaan global untuk mencapai SDGs diproyeksikan meningkat dari USD2,5 triliun menjadi USD4,2 triliun.
Hal yang sama juga berlaku di Indonesia. Sebelum pandemi, kesenjangan pembiayaan Indonesia untuk mencapai SDGs pada 2030 diperkirakan mencapai USD1 triliun. Kebutuhan beberapa tahun kedepan menuju 2030 tentunya lebih besar dari angka tersebut. Dalam dokumen yang di terbitkan pada kegiatan Adis Ababa Action Agenda (AAAA) pada tahun 2015 tertulis Blended Finance menjadi salah satu mekanisme pendanaan untuk mendukung SDGs. Saat ini istilah Blended Finance (Keuangan Terintegrasi) telah mendapat perhatian besar dalam upaya mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG). Secara subtansi skema pembiayaan ini yang menggabungkan dana dari berbagai sumber seperti anggaran pemerintah, donor, sektor swasta, dan sumber lainnya.
Agar mekanisme Blended Finance dapat berjalan dengan baik perlunya awareness dan kolaborasi (kerjassama) dari semua pemangku kepentingan dalam hal pendanaan dan pengelolaan kegiatan
Materi Pelatihan :
– Apa dan bagaimana Blended Finance
– Prinsip-prinsip dalam penerapan Blended Finance
– Peran, Peluang dan Tantangan Blended Finance untuk tercapainya SDG’s ditahun 2030.