078799300_1583926230-20200311-SPT-2020-3.jpg

DJP Wanti-Wanti Modus Penipuan Pajak Kian Canggih: Phishing hingga Sniffing Mengintai

Jika masyarakat menerima permintaan yang mencurigakan seperti di atas, mereka didorong untuk segera melakukan konfirmasi kebenarannya melalui saluran resmi DJP sebelum mengambil tindakan apapun:

Kantor Pajak terdekat.

Kring Pajak 1500200.

Email pengaduan@pajak.go.id.

Akun X (Twitter) @kring_pajak.

Situs web https://pengaduan.pajak.go.id atau live chat di https://www.pajak.go.id.

Selain itu, wajib pajak juga dapat melaporkan modus penipuan ke Kementerian Komunikasi dan Digital melalui laman https://aduannomor.id untuk nomor telepon penipu, dan https://aduankonten.id untuk konten, tautan, atau aplikasi penipuan.

Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dan memastikan setiap komunikasi terkait perpajakan berasal dari saluran dan prosedur resmi DJP.


Source link

Tags: No tags

Comments are closed.