025504100_1677327362-Sri_Mul.JPG

Institusi DJP Tercemar Imbas Kasus Mario Dandy, Sri Mulyani: Kami Tidak Menyerah

Liputan6.com, Jakarta Kasus penganiayaan yang dilakukan tersangka Mario Dandy Satriyo telah berimbas ke berbagai lini. Semua mata kini tertuju kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan, tempat ayah Dandy, Rafael Alun Trisambodo berkarier.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut banyak pihak di Kementerian Keuangan khususnya DJP merasa terkena imbasnya. Banyak pegawai yang merasa dikhianati dan kecewa akibat seseorang yang mencemarkan nama baik institusi DJP. 

“Mereka inilah yang merasa terluka dikhianati dan tentu sangat kecewa dengan ulah mereka yang mencemarkan nama baik Kemenkeu dan DJP. Saya merasakan luka yang sama,” kata Sri Mulyani lewat akun instagramnya @smindrawati, Senin (27/2/2023). 

Sri Mulyani menuturkan banyak pegawai Kementerian Keuangan termasuk mereka yang bekerja di kantor pajak sudah bekerja dengan sangat baik, benar, lurus dan jujur. Namun mereka merasa tersakiti karena ulah orang-orang yang mencemarkan nama baik Kementerian Keuangan dan DJP. 

Meski begitu, dia mengaku tidak akan pernah menyerah menghadapi masalah besar ini. “Namun kekecewaan dan luka tidak membuat kami menyerah. Semangat kami tidak surut untuk menjalankan tugas negara, mengelola serta menjaga APBN dan Keuangan Negara,” tuturnya.

Kepercayaan Masyarakat Runtuh Seketika

Tak dapat dipungkiri, kepercayaan masyarakat yang selama ini dibangun runtuh seketika karena adanya masalah ini. Namun berbagai upaya akan dilakukan demi mengembalikan seperti semula. 

“Kepercayaan publik harus kami bangun dan raih kembali dengan terus bekerja tekun, kompeten, dapat diandalkan dan jujur,” kata dia.

Dia menambahkan, Kementerian Keuangan akan terus fokus menjalankan tugas, memperbaiki cara kerja dan melayani masyarakat. Termasuk mendengar masukan masyarakat demi  tujuan perbaikan. 

“Kami terus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi karena uang negara adalah amanah rakyat,” janji Sri Mulyani. 

 

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

 

 

Rafael Alun, ayah Mario Dandy Satriyo, resmi dicopot dari jabatannya oleh Sri Mulyani. Pencopotan itu merupakan bentuk tanggung jawab atas kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya terhadap David.

Source link

049938200_1673944174-FOTO.jpg

5 Fakta Terkait Menkeu Sri Mulyani Bubarkan Klub Moge Pejabat Pajak

Lantas, berapa harta kekayaan Dirjen Pajak Suryo Utomo yang punya koleksi moge tersebut?

Dikutip Liputan6.com dari laman resmi e-lhkpn KPK, berdasarkan Pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dengan Tanggal Penyampaian/Jenis Laporan – Tahun: 19 Februari 2022/Periodik – 2021. Dirjen Pajak Suryo Utomo memiliki total kekayaan Rp 14.452.944.568.

Dalam kekayaannya tersebut, disumbang dari jenis tanah dan bangunan Rp 14,1 miliar yang terdiri dari 13 unit tanah dan bangunan.

Tanah Dirjen Pajak tesebar di Bekasi dan Jakarta Selatan. Paling mahal, tanah dan bangunan di Jakarta Selatan seluas 328 m2/200 m2 seharga Rp 6,9 miliar.

Sumber kekayaan lainnya berasal dari alat transportasi dan mesin Rp 947 juta.

Koleksi alat transportasi Dirjen Pajak ini terdiri dari:

– MOBIL, TOYOTA IST MINIBUS Tahun 2004, HASIL SENDIRI Rp.100.000.000

– MOTOR, HONDA SUPRA SEPEDA MOTOR Tahun 1997, HASIL SENDIRI Rp. 1.000.000

– MOBIL, HYUNDAI TUCSON MINIBUS Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp. 270.000.000

– MOTOR, HONDA BEAT SEPEDA MOTOR Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 10.000.000

– MOTOR, YAMAHA SEPEDA M0TOR Tahun 2005, HASIL SENDIRI Rp. 3.000.000

– MOBIL, SUZUKI FUTURA PICK UP Tahun 2008, HASIL SENDIRIRp. 40.000.000

– MOTOR, HARLEY DAVIDSON SPORTSTER Tahun 2003, HASIL SENDIRI Rp. 155.000.000

– MOTOR, KAWASAKI ER6 Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp.52.000.000

– MOTOR, YAMAHA RX KING Tahun 1996, HASIL SENDIRI Rp.16.000.000

– MOBIL, JEEP JEEP WILLYS Tahun 1956, HASIL SENDIRI Rp.100.000.000

– MOBIL, JEEP CHEROKEE Tahun 1997, HASIL SENDIRI Rp.200.000.000

Selain itu, kekayaan lainnya yaitu harta bergerak lainnya Rp 1,5 miliar, kas dan setara kas Rp 2,7 miliar. Dirjen Pajak juga memiliki utang Rp 5 miliar.

Source link

087399800_1648714875-20220331-Laporan-SPT-5.jpg

Ramai Warganet Serukan Tolak Bayar Pajak, Imbas Kasus Anak Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo

Pasca viralnya kasus penganiayaan dan aksi pamer kemewahan yang dilakukan anak pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo membuat masyarakat enggan lapor Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).

Menanggapi ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, memahami sikap kekecewaan masyarakat atas kejadian tersebut.

“Saya memahami pandangan dan juga ekspresi dan kekecewaan dari masyarakat Indonesia di dalam menyampaikan pandangan mereka,” kata Menkeu dalam konferensi pers penjelasan atas penanganan internal saudara RAT, Jumat (24/2/2023).

Pasalnya, dari kasus itu banyak masyarakat yang mempertanyakan sumber harta kekayaan dari pejabat DJP pajak Rafael Alun. Berbagai spekulasi pun muncul, menyebutkan bahwa sumber kekayaannya tidak wajar.

“Apakah Kemenkeu, Dirjen Pajak merupakan instansi dipercaya dengan munculnya kasus ini dengan munculnya suatu gaya hidup hedonistik mewah dari jajaran Direktorat Jenderal Pajak yang menimbulkan pertanyaan serius sumber harta yang bersangkutan,” ujarnya.

Sebagai informasi, dikutip dari e-lhkpn KPK, Rafael Alun Trisambodo memiliki harta kekayaan mencapai Rp 56,1 miliar.

Mayoritas kekayaannya disumbang dari tanah dan bangunan yang bernilai Rp 51,9 miliar. Tanah dan Bangunan yang dimiliki Rafael Alun Trisambodo berjumlah 11 tersebar di Jakarta, Sleman, hingga Manado.

Tanah dan bangunan paling mahal terletak di Jakarta Barat dengan luas 766 m2/558 m2 dengan nilai Rp 21,9 miliar.

Sementara dari alat transportasi, Rafael Alun Trisambodo cuma memiliki dua kendaraan, yaitu Toyota Camry tahun 2008 senilai Rp 125 juta dan Toyota Kijang tahun 2018 senilai Rp 300 juta. Di laporan ini tak ada Jeep Rubicon yang dipakai anaknya saat melakukan penganiayaan.

Lebih lanjut, Sri menegaskan, Kementerian Keuangan sebagai bendahara negara akan terus berkomitmen mengelola APBN dengan baik.

Menkeu berharap, dengan adanya peristiwa ini masyarakat bisa tetap membayar pajak dan melaporkan SPT tahunan sebagaimana mestinya, yang tertuang dalam undang-undang.

“Kami memahami perasaan masyarakat namun, saya dilakukan koreksi saya paham persepsi masyarakat dan juga kondisi faktual yang disampaikan, tingkat kepercayaan atas amanah dan tugas yang diemban oleh Dirjen pajak. Saya berharap masyarakat ikut di dalam menjaga suatu institusi dan instrumen yang penting bagi negara,” pungkas Menkeu.

Rafael Alun, ayah Mario Dandy Satriyo, resmi dicopot dari jabatannya oleh Sri Mulyani. Pencopotan itu merupakan bentuk tanggung jawab atas kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya terhadap David.

Source link

040388600_1677470690-WhatsApp_Image_2023-02-27_at_10.55.58.jpeg

Segini Gaji Dirjen Pajak Suryo Utomo dan Tunjangannya, Bisa Koleksi Moge Nih

Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution, Ronny P.Sasmita menilai, Menteri Keuangan Sri Mulyani perlu membentuk satuan tugas (satgas) untuk memeriksa kewajaran dan kelayakan pegawai di Kementerian Keuangan terutama Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak). Hal ini setelah mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Rafael Alun Trisambodo mencatat kekayaan Rp 56,10 miliar.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses di e-lhkpn KPK untuk penyampaian laporan kekayaan pada 17 Februari 2022 untuk laporan 2021, Rafael mencatat kekayaan mencapai Rp 56,10 miliar. Sedangkan Rafael Alun Trisambodo menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Kantor Wilayah Jakarta Selatan II.

Fakta itu terkuak setelah kasus dugaan penganiayaan sang anak, Mario Dandy Satriyo terhadap David Latumahina menjadi sorotan. Warganet menyoroti gaya hidup mewah Mario yang memamerkan Jeep Rubicon. Hal tersebut juga membuat perhatian warganet untuk mencari tahu kekayaan yang dimiliki orangtua Mario. Beredar LHKPN Rafael Alun di media sosial dan diketahui kekayaan mencapai Rp 56 miliar, bahkan Jeep Rubicon belum dilaporkan di LHKPN tersebut.

Kekayaan Rafael beda tipis dengan pimpinan tertinggi di Kementerian Keuangan yakni Sri Mulyani. Berdasarkan LHKPN KPK, harta Sri Mulyani tercatat Rp 58,04 miliar.

Ronny menuturkan, melihat harta kekayaan Rafael yang beda tipis dengan pimpinan tertinggi di Kementerian Keuangan yakni Sri Mulyani, seharusnya laporan harta kekayaan bukan hanya dilaporkan saja. Menteri Keuangan Sri Mulyani dan jajaran Kementerian Keuangan, menurut Ronny perlu melakukan tes kelayakan dan kewajaran kekayaan pegawai Ditjen Pajak.

“Sri Mulyani dan jajaran harus lebih tahu anak buah. Kementerian Keuangan dan Ditjen Pajak tidak hanya menanyakan kewajaran untuk obyek pajak, tetapi tingkat kewajaran harus dipantau (kekayaan pegawai ditjen pajak-red). Sebelum dan sesudah menjabat. Laporan harta kekayaan memang diaudit setiap tahun,laporan harta, tetapi apakah dipantau tingkat kelayakannya,” kata dia saat dihubungi Liputan6.com, Minggu (26/2/2023).

Source link

049938200_1673944174-FOTO.jpg

Menkeu Sri Mulyani Bubarkan Klub Moge Pejabat Pajak

Liputan6.com, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani membubarkan klub motor gede (Moge) BlastingRijder yang diikuti para pejabat pajak. Terbaru, beredar video lawas Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suryo Utomo yang juga pernah ikut naik moge bersama klub tersebut.

Diketahui dalam unggahan video yang beredar, nampak Suryo mengendarai moge bersama dengan para pejabat Ditjen Pajak lainnya. Belakangan diketahui bahwa postingan itu dipublikasikan oleh kanal YouTube Belasting Rijder pada tiga tahun silam.

“Meminta agar klub BlastingRijder DJP dibubarkan. Hobi dan gaya hidup mengendarai Moge – menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP,” kata Sri Mulyani melalui akun Instagram resmi @smindrawati, Minggu (26/2/2023).

Menurut Sri Mulyani, pejabat pajak yang dengan sengaja pamer kekayaan telah melanggar kepatutan dan kepantasan. Tak peduli, apabila moge tersebut bahkan diperoleh dan dibeli dengan uang dan gaji resmi.

“Bahkan apabila Moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi; mengendarai dan memamerkan Moge bagi Pejabat/Pegawai Pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik,” jelas dia.

Sri Mulyani menyampaikan bahwa sikap ini diambil karena tindakan para pejabat pajak tersebut telah mencederai kepercayaan masyarakat kepada penyelenggara negara khususnya pejabat pajak Kemenkeu.

 

Buntut penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio, sang ayah, Rafael Alun Trisambodo dicopot dari jabatannya di Ditjen Pajak. Selain itu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani perintahkan jajarannya untuk mengusut kewajaran harta Rafael.

Source link

049938200_1673944174-FOTO.jpg

Viral Dirjen Pajak Naik Moge Bareng Klub BlastingRijder DJP, Sri Mulyani: Bubarkan

Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution, Ronny P.Sasmita menilai, Menteri Keuangan Sri Mulyani perlu membentuk satuan tugas (satgas) untuk memeriksa kewajaran dan kelayakan pegawai di Kementerian Keuangan terutama Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak). Hal ini setelah mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Rafael Alun Trisambodo mencatat kekayaan Rp 56,10 miliar.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses di e-lhkpn KPK untuk penyampaian laporan kekayaan pada 17 Februari 2022 untuk laporan 2021, Rafael mencatat kekayaan mencapai Rp 56,10 miliar. Sedangkan Rafael Alun Trisambodo menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Kantor Wilayah Jakarta Selatan II.

Fakta itu terkuak setelah kasus dugaan penganiayaan sang anak, Mario Dandy Satriyo terhadap David Latumahina menjadi sorotan. Warganet menyoroti gaya hidup mewah Mario yang memamerkan Jeep Rubicon. Hal tersebut juga membuat perhatian warganet untuk mencari tahu kekayaan yang dimiliki orangtua Mario. Beredar LHKPN Rafael Alun di media sosial dan diketahui kekayaan mencapai Rp 56 miliar, bahkan Jeep Rubicon belum dilaporkan di LHKPN tersebut.

Kekayaan Rafael beda tipis dengan pimpinan tertinggi di Kementerian Keuangan yakni Sri Mulyani. Berdasarkan LHKPN KPK, harta Sri Mulyani tercatat Rp 58,04 miliar.

Ronny menuturkan, melihat harta kekayaan Rafael yang beda tipis dengan pimpinan tertinggi di Kementerian Keuangan yakni Sri Mulyani, seharusnya laporan harta kekayaan bukan hanya dilaporkan saja. Menteri Keuangan Sri Mulyani dan jajaran Kementerian Keuangan, menurut Ronny perlu melakukan tes kelayakan dan kewajaran kekayaan pegawai Ditjen Pajak.

“Sri Mulyani dan jajaran harus lebih tahu anak buah. Kementerian Keuangan dan Ditjen Pajak tidak hanya menanyakan kewajaran untuk obyek pajak, tetapi tingkat kewajaran harus dipantau (kekayaan pegawai ditjen pajak-red). Sebelum dan sesudah menjabat. Laporan harta kekayaan memang diaudit setiap tahun,laporan harta, tetapi apakah dipantau tingkat kelayakannya,” kata dia saat dihubungi Liputan6.com, Minggu (26/2/2023).

 

Source link

085015000_1677143939-23_februari_2023-6a.JPG

Selain Rafael Alun Trisambodo, Ini Deretan Pegawai Pajak Berharta Fantastis yang Disorot Publik

Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kekemenkeu ) Pajak Tahun 2016-2019 Angin Prayitno Aji didakwa atas kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Totalnya mencapai Rp44.133.482.100.

Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini Angin menyamarkan uang hasil korupsi ke dalam bentuk lainnya. Jaksa menduga TPPU Angin bersumber dari penerimaan atau gratifikasi sejumlah wajib pajak untuk merekayasa hasil penghitungan pada wajib pajak.

Selain itu, Jaksa menyebut, dari Rp44.133.482.100, Rp14.628.315.000 di antaranya berasal dari PT Bank PAN Indonesia (Bank Panin), PT Gunung Madu Plantations, dan PT Jhonlin Baratama salah satu perusahaan milik Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam.

Pada saat itu, Jaksa menilai sebagian besar harta Angin dialihkan atau dibelanjakan untuk pembelian sejumlah lahan yang tersebar di Jawa Barat dan Jawa Tengah. Selain itu terdapat juga pembelian satu unit mobil VW Polo 1.2 warna hitam.

Bahkan dalam pembelian aset, Angin menggunakan identitas pihak lain. Adapun identitas pihak lain yang digunakan Angin untuk menyamarkan aset hasil korupsinya yakni H Fatoni, Ragil Jumedi, Sulton, Joko Murtala, Luqman, dan Risky Saputra.

Berdasarkan LHKPN tahun 2020, kekayaan Angin Prayitno tercatat Rp 18,62 miliar atau lebih kecil dari aset yang disita KPK yakni sebesar Rp 57 miliar.

3. Dhana Widyatmika Merthana

Dhana Widyatmika ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan praktek pencucian uang dan korupsi menggelapkan pajak selama bertugas di ditjen pajak menyusul besarnya dana di 5 rekening miliknya yang mencapai Rp 60 miliar.

Pada 2013, Hakim tingkat pertama menyebutkan terdakwa Dhana sebagai PNS di kantor Ditjen Pajak telah menerima gratifikasi sebesar Rp 2 miliar yang merupakan bagian dari pengiriman Rp 3,4 miliar dari Liana Aprinani sebesar Rp 2,9 miliar dan Femi Solihin sebesar Rp 500 juta atas suruhan Herly Isdiharsono.

Dhana pun akhirnya dikurung selama sepuluh tahun penjara. Hukuman lain adalah denda Rp300 juta subsider tiga bulan kurungan.

 

Source link

080967100_1578294406-FOTO_001.jpg

Kata Staf Ahli Sri Mulyani Soal 13 Ribu Pegawai Kemenkeu Belum Lapor Harta

Insiden pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo, seperti membuka kotak pandora. Mario disebut anak dari Rafael Alun Trisambodo, eselon III di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta Selatan II.

Aksi pamer gaya hidup hedonisme Mario menjadi pintu masuk untuk menguliti kekayaan Rafael sebagai pejabat negara.

Publik juga menyoroti tingkat kepatuhan pegawai di bawah naungan Kementerian Keuangan tak sampai 60 persen. Berdasarkan laman e-lhkpn, sebanyak 32.191 wajib lapor di Kementerian Keuangan, baru 18.306 wajib lapor atau 56,87 persen yang melaporkan kekayaan mereka melalui LHKPN KPK.

Sementara 13.885 wajib lapor atau 43,13 persen dinyatakan belum melapor LHKPN mereka. Data tersebut merupakan data terbaru pada Kamis 23 Februari 2023.

Sementara itu, Rafael Alun Triasambodo termasuk dalam daftar wajib lapor yang telah melaporkan kekayaannya. Pada LHKPN, tercatat asetnya mencapai Rp56,1 miliar yang kebanyakan terbagi atas tanah dan bangunan bernilai Rp51,9 miliar. Properti tersebut berjumlah 11 dan tersebar di Jakarta, Sleman, sampai Manado.

Properti termahal yang dimiliki Rafael adalah sebuah tanah dan bangunan di Jakarta Barat dengan luas mencapai 766 m2 / 558 m2 dengan nilai Rp 21,9 miliar.

Transportasi milik Rafael Alun Trisambodo hanya berjumlah dua kendaraan, yaitu Toyota Camry tahun 2008 senilai Rp 125 juta dan Toyota Kijang tahun 2018 senilai Rp 300 juta.

Namun berdasarkan laporan atas peristiwa yang menimpa anaknya, tidak ada kendaraan jenis Jeep Rubicon yang dipakai anaknya saat melakukan penganiayaan tercantum di laporan.

Harta lainnya adalah harta bergerak Rp 420 juta, surat berharga Rp 1,5 miliar, kas dan setara kas Rp 1,3 miliar, harta lainnya Rp 419 juta. Rafael Alun Trisambodo juga tercatat tak memiliki utang.

Source link

018494700_1677142047-Rafel.jpg

KPK Segera Panggil Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo soal Harta Fantastis

Pahala mengaku dalam waktu dekat pihaknya akan mengundang Rafael untuk meminta klarifikasi terkait harta kekayaan yang dimiliki. Menurut Pahala, pihaknya ingin mendalami apakah ada harta kekayaan lain yang tak dilaporkan Rafael.

“Target kita yang pertama, mencari tahu ada lagi enggak aset dia yang tidak dilaporkan. Makanya kita ke BPN (Badan Pertanahan Nasional) kalau melihat ada aset lain, kita ke bank kalau ada rekening bank dia yang belum dilaporkan, kita ke asosiasi asuransi, asuransi kalau dia punya polis miliaran yang tidak dilaporkan, kita ke Bursa Efek kali-kali dia punya saham atau obligasi atau apapun yang tidak dilapor,” Pahala menambahkan.

Menurut Pahala, pemanggilan terhadap Rafael dilakukan untuk mencari tahu asal muasal harta tersebut. Pahala mengatakan bisa saja harta yang dilaporkan tersebut merupakan harta warisan atau hibah.

“Yang kedua, kita lihat yang ada ini asalnya dari mana. Kalau warisan, kita agak tenang. Tetapi kalau dia bilang hibah tidak pakai akta, itu pasti kita undang (untuk klarifikasi),” kata Pahala.

Sebelumnya, Pahala Nainggolan menyampaikan, pihaknya telah melakukan penelusuran dan akan memeriksa sumber harta kekayaan Rafael selaku Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Sudah bergerak, saya sudah suruh untuk dimintai klarifikasi,” tutur Pahala di Gedung KPK, Kamis (23/2/2023).

Menurut Pahala, KPK akan melakukan pemeriksaan sumber harta kekayaan Rafael yang nilainya puluhan miliar tersebut.

“Nah mungkin yang akan kita lakukan segera melakukan pengecekan detailnya, datangnya dari mana,” jelas dia.

Source link