096320100_1677640098-Rafael_Alun_Ayah_Mario_Dandy_Tiba_di_KPK-FANANI_7.jpg

Alasan Pengunduran Diri Rafael Alun Trisambodo Ditolak Kemenkeu

Liputan6.com, Jakarta Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara menegaskan surat pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) ditolak.

Penolakan pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 yang diubah lewat PP 17 tahun 2020 dan Peraturan BKN Nomor 3 tahun 2000. Dalam aturan tersebut ASN yang sedang dalam proses pemeriksaan dilarang mengundurkan diri.

“Maka pegawai yang sedang didalam proses pemeriksaan tidak dapat mengundurkan diri, karenanya ditolak,” kata Suahasil dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Rabu (1/3).

Suahasil mengatakan, pihaknya telah menerima surat pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo pada 27 Februari 2023. Surat tersebut dibuat Rafael pada tanggal 24 Februari 2023.

Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo akhirnya mengundurkan diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak), Kementerian Keuangan. Pengunduran diri tersebut dilakukan usai dicopot dari jabatannya di DJP Kantor Wilayah Jakarta Selatan II oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

“Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023,” tulis Rafael dalam surat terbuka yang diterima wartawan, Jumat (24/2).

Dalam surat tersebut, Rafael mengaku akan mengikuti prosedur pengunduran diri di Ditjen Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tak hanya itu, dia juga berjanji akan menjalani proses klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.

“Saya tetap akan menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN),” kata dia.

Tak hanya itu, dia juga berjanji akan manut dalam proses hukum yang melibatkan anaknya, Mario Dandy Satriyo. “Dan akan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak saya,” kata dia.

Mengakhiri surat terbukanya, Rafael kembali meminta maaf dan mengharapkan pemaafan dari berbagai pihak yang terlibat dalam kasus Mario Dandy.

“Demikian surat permohonan maaf ini saya buat sebagai bentuk penyesalan saya dan saya sangat mengharapkan pemberiaan maaf dari seluruh pihak yang terkait dengan kejadian ini, terima kasih,” kata dia.

 

Buntut penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio, sang ayah, Rafael Alun Trisambodo dicopot dari jabatannya di Ditjen Pajak. Selain itu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani perintahkan jajarannya untuk mengusut kewajaran harta Rafael.

Source link

081467800_1677639761-Rafael_Alun_Ayah_Mario_Dandy_Tiba_di_KPK-FANANI_5.jpg

Kemenkeu Tolak Pengunduran Diri Rafael Alun Trisambodo

Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan telah menerima surat pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Surat tersebut telah diterima untuk selanjutnya akan diproses lebih lanjut.

“DJP telah menerima secara resmi surat pengunduran diri sdr. RAT,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas DJP, Neilmaldrin Noor kepada merdeka.com, Jakarta, Selasa (28/2).

Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo akhirnya mengundurkan diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak), Kementerian Keuangan. Pengunduran diri tersebut dilakukan usai dicopot dari jabatannya di DJP Kantor Wilayah Jakarta Selatan II oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

“Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023,” tulis Rafael dalam surat terbuka yang diterima wartawan, Jumat (24/2).

Pengunduran DiriDalam surat tersebut, Rafael mengaku akan mengikuti prosedur pengunduran diri di Ditjen Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tak hanya itu, dia juga berjanji akan menjalani proses klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.

“Saya tetap akan menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN),” kata dia.

Tak hanya itu, dia juga berjanji akan manut dalam proses hukum yang melibatkan anaknya, Mario Dandy Satriyo. “Dan akan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak saya,” kata dia.

Mengakhiri surat terbukanya, Rafael kembali meminta maaf dan mengharapkan pemaafan dari berbagai pihak yang terlibat dalam kasus Mario Dandy.

“Demikian surat permohonan maaf ini saya buat sebagai bentuk penyesalan saya dan saya sangat mengharapkan pemberiaan maaf dari seluruh pihak yang terkait dengan kejadian ini, terima kasih,” kata dia.

Source link

083151800_1615807203-20210315-Menkeu_Sri_Mulyani_Beberkan_Perubahan_Pengelompokan_Skema_Barang_Kena_Pajak-3.jpg

DPR Minta Sri Mulyani Perintahkan Pejabat Kemenkeu Klarifikasi Kekayaan

Namun begitu, Politikus PDIP ini berharap para pegawai Kemenkeu, khususnya Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai terus bekerja keras, walau tengah jadi sorotan publik.

Said meminta Kemenkeu membuktikan kinerja penerimaan perpajakan tetap cemerlang, tidak mengalami shortfall.

“Tingkatkan kemudahan layanan para tax payer. Kerja yang hebat ini akan meruntuhkan keraguan publik. Saya yakin dengan serangkaian langkah-langkah di atas, persepsi publik terhadap Kemenkeu akan kembali pulih, dan menjadikan seluruh jajaran Kemenkeu makin matang sebagai bagian dari abdi negara,” pungkasnya.

Source link

039472600_1677212102-332581434_518294163555873_4232501286823638373_n.jpg

Kepercayaan terhadap DJP menurun, Sri Mulyani: Mohon Bapak Ibu Membantu Kita

Ditegaskan Sri Mulyani, bahwa fondasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kuat. Untuk itu, diingatkan jangan mau didikte namun tetap evaluasi.

“Seolah-olah oh ini tipping, of the iceberg ini cuman puncak gunung es. Seolah-olah semuanya adalah sama gunung es nya. Enggak, saya enggak percaya itu, namun saya juga akan mengatakan kepada kita refleksi, evaluasi. Kalau selama ini ada dari jajaran kita yang memiliki gaya hidup bahkan dia tidak malu menyampaikan di media sosial dan mulai mempertanyakan, ya kita sebagai institusi memang harus berevaluasi,” sambungnya.

 

Source link

056188700_1677639762-Rafael_Alun_Ayah_Mario_Dandy_Tiba_di_KPK-FANANI_2.jpg

Melihat Kasus Rafael Alun Trisambodo, Ma’ruf Amin Minta Masyarakat Tak Anti Bayar Pajak

Liputan6.com, Jakarta Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengimbau agar masyarakat tidak anti membayar pajak akibat kasus yang menerpa mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo.

“Saya kira tidak tepatlah, kalau kemudian hal yang seperti itu, menjadi isu dan kemudian timbul ketidakpercayaan (bayar) pajak,” kata dia dikutip dari keterangannya, Rabu (1/3/2023).

Sebab, lanjut Ma’ruf, Kemenkeu saat ini telah melakukan berbagai perbaikan sistem perpajakan bahkan melalui digitalisasi.

“Boleh dikatakan Kemenkeu paling baik dalam melakukan perbaikan-perbaikan dalam masalah sistem perpajakan, termasuk masalah-masalah digitalisasi dan semua, kemudian juga sistem pajak online, kemudian juga penertiban aparaturnya dan sebagainya,” kata dia.

Meskipun masih terdapat kasus, tutur Ma’ruf, hal tersebut tidak boleh menjadi alasan masyarakat tidak membayar pajak. Menurutnya, apa yang terjadi di Ditjen Pajak saat ini mungkin juga terjadi di tempat lain.

“Dan apa yang terjadi dengan peristiwa penganiayaan, kemudian orang tuanya dianggap memiliki kekayaan yang terlalu besar, saya kira Menkeu sudah melakukan langkah perbaikan dan bahkan akan terus juga melakukan penelitian (pemeriksaan) kepada yang lain-lain,” ujarnya.

Bahkan, tegas Ma’ruf, pejabat Ditjen Pajak yang bermasalah tersebut kini telah dipecat dan hartanya juga diperiksa oleh instansi yang berwenang.

“Langkah itu, antisipasinya saya kira sudah betul itu, sudah dilakukan,” ungkapnya.

Pada dasarnya, Ma’ruf menyepakati apabila ada tuntutan masyarakat agar Kemenkeu terus melakukan pembenahan dan perbaikan. Namun, apabila tuntutan tersebut enggan membayar pajak, dirinya menganggap hal tersebut sebagai tindakan yang tidak benar.

“Jangan sampai orang (tidak mau) membayar pajak, saya kira itu tidak tepat,” tegasnya.

 

Buntut penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio, sang ayah, Rafael Alun Trisambodo dicopot dari jabatannya di Ditjen Pajak. Selain itu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani perintahkan jajarannya untuk mengusut kewajaran harta Rafael.

Source link

006308700_1668677639-FOTO.jpg

Ma’ruf Amin: Tidak Tepat Tolak Bayar Pajak Karena Kasus Rafael Alun Trisambodo

Mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael, Alun Trisambodo dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Rabu (1/2). KPK akan mengonfirmasi temuan harta tak wajar yang dimiliki.

Berdasarkan pantauan di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (1/2) Rafael sudah tiba di gedung KPK sejak pukul 08.00 WIB pagi.

Ayah Mario Dandy Satriyo itu terlihat menunggu di kursi tamu lobby KPK. Rafael mengenakan jaket hitam dan hanya datang seorang diri saja. Dirinya terlihat termenung sambil menyenderkan kepalanya dengan tangan.

Rafael tidak menyapa para awak media. Dia hanya duduk berpaling muka sambil menunggu jadwalnya diperiksa. Para jurnalis di lokasi pun memotret Rafael dari lobby luar.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael, Alun Trisambodo pada Rabu, 1 Maret 2023. Pada Rafael, KPK akan mengonfirmasi temuan harta tak wajar yang dimiliki.

Dalam proses klarifikasi itu, KPK menyebut kemungkinan tak selesai satu hari.

“Ada potensi juga bahwa klarifikasi tidak selesai dalam satu pertemuan, misalnya itu juga, ada terbuka kemungkinan tersebut,” ujar Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding di Gedung KPK, Kuningan, Senin (27/2).

Source link

061143700_1637559170-Satgas_BLBI_2.jpg

Kasus Kekayaan Tidak Wajar Rafael Alun Trisambodo, Mahfud MD: KPK Harus Buka dan Usut Sesuai Undang-Undang

Liputan6.com, Surabaya – Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan terhadap harta tidak wajar milik mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo.

“Harus diusut sesuai undang-undang yang berlaku. Dalam UU kita, kalau orang punya kekayaan tidak sesuai profilnya harus dijelaskan dan dipertanggungjawabkan,” ujarnya di Surabaya, Selasa (28/2/2023).

“Misal saya menteri, gaji berapa, lalu lima tahun kerja itu kira-kira dapat berapa kelihatan. Kalau misal ada penambahan ya di cek,” imbuhnya.

Apalagi, lanjut Mahfud, ayah Mario Dandy Satriyo pelaku penganiayaan David Ozora itu sudah dalam daftar pengawasan Kejaksaan Agung.

Pada 2012, Kejaksaan Agung telah melaporkan temuannya kepada penyidik KPK dan telah dibuat laporan resmi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Hanya saja, kata Mahfud, laporan tersebut terhenti karena belum dibuka oleh KPK dengan alasan prioritas penanganan kasus.

“Saya sudah hubungi KPK agar dibuka kembali dan semua harus dipertanggungjawabkan,” ucap Mahfud.

Dia menyebut, sudah ada sejarah pejabat pajak yang sudah bermasalah dengan hukum karena aset harta yang dimiliki dianggap mencurigakan. Seperti Gayus Tambunan dan Angin Prayitno Aji.

“Kasus-kasus seperti ini harus dibuka agar proses pemerintahan berjalan baik dan mampu memenuhi harapan menyejahterakan masyarakat,” ujar Mahfud. 

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Mahfud MD, ikut bersuara mengenai kasus harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo, menurutnya Rafael sudah dilaporkan ke KPK sejak 2012, tapi belum dapat prioritas dari KPK. Ia berharap kasus in…

Source link

073083100_1625216445-Anggota_Komisi_XI_DPR_RI_Puteri_Anetta_Komarudin.jpg

Anggota DPR: Gerakan Bayar Pajak Berpotensi Mengikis Kepercayaan Pembayar

Liputan6.com, Jakarta – Anggota Komisi XI DPR, Puteri Anetta Komarudin menyatakan gerakan setop bayar pajak sangat berpotensi mengikis kepercayaan pembayar pajak dan mengurangi penerimaan pajak. Dampaknya, keberlanjutan pembangunan dan layanan publik terganggu.

Puteri mengatakan selama ini pajak memberikan manfaat kepada masyarakat lewat berbagai layanan dan fasilitas publik.

Menurut catatan dia, pada 2020 pemerintah berhasil mengumpulkan penerimaan pajak hingga Rp1.717,8 triliun yang digunakan untuk memberikan perlindungan sosial kepada 161,7 juta jiwa melalui bantuan sembako, subsidi listrik, subsidi LPG dan BBM, maupun program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Selain itu, pajak juga digunakan untuk menjaga ketahanan UMKM lewat subsidi KUR dan Non KUR kepada 7 juta debitur. Hingga untuk pembangunan infrastruktur layanan dasar seperti pembangunan 6.624 KM jalur kereta api, 1.823 unit rumah khusus, maupun 2.344 BTS di daerah terdepan, terpencil, dan tertinggal atau 3T.

“Manfaat pajak ini berpotensi tergerus lewat gerakan tidak bertanggungjawab tersebut. Untuk itu, kepercayaan publik harus segera dikembalikan, terutama edukasi bahwa pajak dikelola, diawasi, dan dipergunakan sebagaimana mestinya,” kata Puteri.

Puteri menegaskan, penerimaan pajak secara berkala diperiksa dan diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penggunaan pajak untuk membiayai pembangunan juga diawasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

DPR juga senantiasa membuka pintu untuk menerima laporan atas indikasi penyalahgunaan pajak dan kemudian ditindaklanjuti kepada pemerintah.

“Untuk itu, saya mengajak masyarakat untuk senantiasa membayar pajak dan melaporkannya, sebagai bentuk komitmen gotong royong kita untuk membangun negeri yang pengelolaannya pun kita kawal dan jaga bersama-sama,” ujar Puteri.

Pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo menyampaikan permintaan maaf atas tindakan putranya, Mario Dandy Satriyo yang merupakan pelaku penganiayaan terhadap korban atas nama David.

Source link

073083100_1625216445-Anggota_Komisi_XI_DPR_RI_Puteri_Anetta_Komarudin.jpg

Anggota DPR: Gerakan Setop Bayar Pajak Berpotensi Mengikis Kepercayaan Pembayar

Liputan6.com, Jakarta – Anggota Komisi XI DPR, Puteri Anetta Komarudin menyatakan gerakan setop bayar pajak sangat berpotensi mengikis kepercayaan pembayar pajak dan mengurangi penerimaan pajak. Dampaknya, keberlanjutan pembangunan dan layanan publik terganggu.

Puteri mengatakan selama ini pajak memberikan manfaat kepada masyarakat lewat berbagai layanan dan fasilitas publik.

Menurut catatan dia, pada 2020 pemerintah berhasil mengumpulkan penerimaan pajak hingga Rp1.717,8 triliun yang digunakan untuk memberikan perlindungan sosial kepada 161,7 juta jiwa melalui bantuan sembako, subsidi listrik, subsidi LPG dan BBM, maupun program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Selain itu, pajak juga digunakan untuk menjaga ketahanan UMKM lewat subsidi KUR dan Non KUR kepada 7 juta debitur. Hingga untuk pembangunan infrastruktur layanan dasar seperti pembangunan 6.624 KM jalur kereta api, 1.823 unit rumah khusus, maupun 2.344 BTS di daerah terdepan, terpencil, dan tertinggal atau 3T.

“Manfaat pajak ini berpotensi tergerus lewat gerakan tidak bertanggungjawab tersebut. Untuk itu, kepercayaan publik harus segera dikembalikan, terutama edukasi bahwa pajak dikelola, diawasi, dan dipergunakan sebagaimana mestinya,” kata Puteri.

Puteri menegaskan, penerimaan pajak secara berkala diperiksa dan diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penggunaan pajak untuk membiayai pembangunan juga diawasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

DPR juga senantiasa membuka pintu untuk menerima laporan atas indikasi penyalahgunaan pajak dan kemudian ditindaklanjuti kepada pemerintah.

“Untuk itu, saya mengajak masyarakat untuk senantiasa membayar pajak dan melaporkannya, sebagai bentuk komitmen gotong royong kita untuk membangun negeri yang pengelolaannya pun kita kawal dan jaga bersama-sama,” ujar Puteri.

Pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo menyampaikan permintaan maaf atas tindakan putranya, Mario Dandy Satriyo yang merupakan pelaku penganiayaan terhadap korban atas nama David.

Source link

018494700_1677142047-Rafel.jpg

Adanya Transaksi Janggal Rafael, KPK: Jadi Bukti Awal Dugaan Korupsi

Liputan6.com, Jakarta – Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) mengatakan adanya kejanggalan transaksi terhadap eks Pejabat Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo yang dilaporkan Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) bisa manjadi bukti awal dugaan korupsi.

“Bisa saja (jadi bukti awal) dan KPK juga pernah punya pengalaman dari LHKPN dan dari PPATK di mana kita mendapat transaksi yang mencurigakan atau terhadap aset-aset yang kemudian tidak dilaporkan,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dikutip dari Antara.

Meski begitu, Alex mengatakan bahwa Laporan hasil Analisa (LHA) PPATK tidak bisa dijadikan acuan tunggal.

Lebih lanjut, Alex mengatakan, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan.

Menurutnya, apabila yang bersangkutan tidak bisa membuktikan kebenaran transaksi tersebut, maka hal itu menjadi indikasi terjadinya suatu penyimpangan, korupsi.

“Kemudian kita klarifikasi, kalau yang bersangkutan tidak bisa membuktikan asal strata kekayannya itu menjadi indikasi atau red flags terjadinya suatu penyimpangan, dalam hal ini korupsi,” ujar Alex.

Dalam hal itu, pihak KPK telah menjadwalkan klarifikasi kepada Rafael Alun Trisambodo pada Rabu (1/3/2023).

Kendati begitu, pihak KPK belum menerima konfirmasi apakah yang bersangkutan akan memenuhi undangan tersebut.

Nama pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan publik usai putranya, Mario Dando Satria menjadi tersangka kasus penganiayaan David, putra dari salah satu Petinggi Ansor, Jonathan Latumahina.

Buntut penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio, sang ayah, Rafael Alun Trisambodo dicopot dari jabatannya di Ditjen Pajak. Selain itu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani perintahkan jajarannya untuk mengusut kewajaran harta Rafael.

Source link