062925200_1468493444-tax_fitur.jpg

10 Manfaat Tax Amnesty, Perkuat Basis Data Pajak dan Tingkatkan Pendapatan Negara

1. Memperkuat Basis Data Pajak

Manfaat tax amnesty memberikan kesempatan bagi wajib pajak, untuk melaporkan dan membayar pajak yang sebelumnya tidak dilaporkan atau tidak dibayarkan dengan sanksi yang lebih ringan atau bahkan dihapuskan. Dalam proses ini, wajib pajak diharuskan memberikan data lengkap mengenai aset dan penghasilannya. Hal ini akan memperkuat basis data pajak, dan memungkinkan pemerintah untuk memperbaiki sistem perpajakan dan meningkatkan kepatuhan pajak.

Dengan basis data pajak yang lebih kuat, pemerintah dapat lebih mudah mengidentifikasi wajib pajak yang sebelumnya tidak patuh dalam membayar pajak. Selain itu, basis data pajak yang kuat dapat membantu pemerintah dalam melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap perpajakan.

2. Meningkatkan Kepatuhan Pajak

Salah satu manfaat tax amnesty yang utama adalah meningkatkan kepatuhan pajak. Dengan adanya tax amnesty, wajib pajak diberikan kesempatan untuk membayar pajak yang sebelumnya tidak dilaporkan atau tidak dibayarkan dengan sanksi yang lebih ringan atau bahkan dihapuskan.

Dalam jangka panjang, hal ini akan meningkatkan kepatuhan pajak dan memperkuat sistem perpajakan. Wajib pajak akan lebih cenderung untuk melaporkan dan membayar pajak secara benar dan jujur, karena mereka mengetahui bahwa jika mereka tidak melakukannya, mereka akan dikenakan sanksi dan denda yang lebih berat.

3. Meningkatkan Pendapatan Negara

Dengan adanya tax amnesty, pemerintah dapat meningkatkan pendapatan negara melalui penerimaan pajak yang lebih besar dari wajib pajak, yang sebelumnya tidak melaporkan atau tidak membayar pajak. Pendapatan yang diperoleh dari tax amnesty, dapat digunakan untuk membiayai program-program pemerintah, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

Dalam jangka pendek, tax amnesty dapat memberikan tambahan pendapatan bagi negara. Namun, dalam jangka panjang, tax amnesty dapat memperkuat basis pajak dan meningkatkan kepatuhan pajak, sehingga dapat meningkatkan pendapatan pajak secara berkelanjutan.

4. Mengurangi Beban Administratif

Manfaat tax amnesty dapat mengurangi beban administratif bagi wajib pajak, yang sebelumnya tidak melaporkan atau tidak membayar pajak. Dalam banyak kasus, wajib pajak yang tidak membayar pajak seringkali menghadapi sanksi dan denda yang besar. Hal ini dapat menyebabkan beban administratif yang besar, karena mereka harus mengurus berbagai dokumen dan prosedur administratif untuk membayar sanksi dan denda tersebut.

Dengan adanya tax amnesty, wajib pajak dapat membayar pajak mereka dengan sanksi yang lebih ringan atau bahkan dihapuskan, sehingga mengurangi beban administratif mereka. Hal ini akan memungkinkan wajib pajak untuk fokus pada kegiatan bisnis mereka dan meningkatkan produktivitas. 

5. Mendorong Repatriasi Aset

Salah satu aspek penting dari tax amnesty adalah mendorong repatriasi aset, yang sebelumnya disimpan di luar negeri. Dalam banyak kasus, wajib pajak menyimpan aset di luar negeri untuk menghindari pajak dan menghindari pengawasan pajak. Dengan adanya tax amnesty, wajib pajak diberikan kesempatan untuk memindahkan aset mereka dari luar negeri ke dalam negeri, dengan sanksi yang lebih ringan atau bahkan dihapuskan. Hal ini dapat mendorong repatriasi aset dan memperkuat basis pajak dalam negeri.

Source link

007600800_1677670381-Ekspresi_Ayah_Mario_Dandy_Rafael_Alun_Trisambodo_Usai_Diperiksa_KPK_Selama_8_Jam-Faizal-2.jpg

KPK Tak Bisa Selidiki Saham Rafael Alun di 6 Perusahaan, Kenapa?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirim tim khusus untuk menyelidiki sejumlah aset milik Rafael Alun Trisambodo. KPK memastikan bahwa rumah mewah yang beredar di media sosial memang benar aset milik Rafael Alun Trisambodo. 

Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menjelaskan, tim khusus dikirim sebagai upaya penindakan dari KPK terkait harta kekayaan Rafael. 

“Kami sudah kirim tim ke Yogya untuk merespons. Ya mohon jangan dibilang kami tenang-tenang saja. Kita pusing juga,” Pahala di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (1/3/2023). 

Pahala menjelaskan aset berupa rumah mewah yang fotonya beredar di media sosial telah diakui sebagai  milik Rafael. Namun aset tersebut atas nama perusahaan. “Yang di media sosial ada perumahan punya yang bersangkutan, iya, (tapi) atas nama perusahaan,” kata Pahala. 

Aset Saham

Selain rumah, Rafael mengaku memiliki saham di 6 perusahaan. Aset tersebut pun telah dilaporkan Rafael ke dalam Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dalam bentuk nilai saham yakni sekitar Rp 1,5 miliar. Pahala mengaku pihaknya tidak memiliki wewenang untuk mendalami 6 perusahaan tempat Rafael menaruh modal. 

“Kalau LHKPN ini yang dicatat hanya nilai sahamnya saja, kalau urusan itu berkembang atau tidak, tidak ada di LHKPN,” kata dia. 

Selain mengirimkan tim ke Yogyakarta, KPK juga akan mencari tahu aset yang dimiliki Rafael lewat Badan Pertanahan Nasional (BPN). Aset yang dicari bukan hanya atas nama Rafael saja melainkan juga aset atas nama keluarganya. 

“Kita cari ke BPN, ada lagi tidak kemungkinan transaksi baru atas nama yang bersangkutan atau atas nama keluarganya. Kalau mau lihat saja dikasih sama BPN, nanti kita lihat hasilnya,” kata dia.

Source link

075282900_1677670385-Ekspresi_Ayah_Mario_Dandy_Rafael_Alun_Trisambodo_Usai_Diperiksa_KPK_Selama_8_Jam-Faizal-10.jpg

Rafael Alun Usai Diperiksa KPK: Saya Lelah, Tolong Kasihani Saya

Sementara itu, Polisi buka peluang jerat Mario Dandy Satriyo, anak pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo dengan pasal terberat.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko untuk merespon pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md.

“Terkait dengan kasus kekerasan yang dilakukan tersangka M dan S, Polda Metro Jaya akan menerapkan pasal terberat,” kata dia di Polda Metro Jaya, Rabu (1/3/2023).

Trunoyudo mengatakan, penerapan Pasal kepada kedua tersangka dalam hal ini Dandy dan Shane mengacu pada alat bukti seperti keterangan saksi dan barang bukti yang diperoleh penyidik.

“Tentu juga adanya keterangan atau pendapat ahli itu menjadi bagian daripada proses penyidikan,” ujar dia

Trunoyudo meminta semua pihak menunggu proses penyelidikan masih berjalan. Bahkan, penyidik menjadwalkan kembali gelar perkara pada hari.

“Sekarang dilakukan rapat dengan beberapa stake holder. Proses penyidikan ini kan belum selesai ya, kita ketahui masih berproses, masih berlanjut, Polda Metro Jaya akan memproses seluruh yang terlibat dalam kasus ini,” ujar dia.

Source link

047964500_1677670383-Ekspresi_Ayah_Mario_Dandy_Rafael_Alun_Trisambodo_Usai_Diperiksa_KPK_Selama_8_Jam-Faizal-6.jpg

Sederet Fakta Terbaru Rafael Alun Trisambodo, Pengunduran Diri Ditolak hingga Diperiksa KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku pernah memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Rafael Alun Trisambodo pada 2013 sampai 2018 lalu. Kini mantan pejabat Direktortat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan itu juga tengah diperiksa KPK.

Hal ini diungkap Deputi Pencegahan Korupsi KPK Pahala Nainggolan. Dia menyebut proses pemeriksaan terhadap RAT berlangsung lancar sejak pukul 09.00-16.00 WIB, hari ini.

“Tapi saya pastikan akan ada proses lanjutan, karena yang bersangkutan sudah pernah diperiksa LHKPN-nya 2013 sampai 2018 dan hasilnya kita komunikasikan dengan inspektorat waktu itu,” kata dia dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Rabu (1/3/2023).

Dia mengatakan kalau proses pemeriksaan mengenai transaksi keuangan yang terkait dengan LHKPN cukup sulit. Sehingga memerlukan waktu yang cukup lama untuk melakukan pemeriksaan.

“Ini transaksi keuangan yang dengan tidak dengan mudah, ini kita bilang, ini bisa kita dapat. Jadi kalau ada pertanyaan, apakah akan ditindaklanjuti? ditindak lanjuti, tapi kalau belum ada hasilnya, karena sulit secara teknis,” sambungnya.

Pahala mencoba menggambarkan tingkat kesulitannya. Misalnya, jika ada transaksi penyetoran tunai dengan satu jumlah, dia perlu mendapat keterangan dari bank untuk mencari siapa pengirimnya.

Namun, tidak keseluruhan bank memiliki catatan mengenai orang yang menyetor tunai tersebut. Berbeda kasusnya jika transaksinya asalah transfer, karena untuk transfer arus transaksinya lebih mudah diketahui.

“Kalau dari office boy di kantornya, atau di bank di luar kantornya, itu kesulitan kita. Jadi kita tau itu kira-kira apa transaksi tunainya kebanyakan, tapi kan kita bicara dengan pak Irjen ‘ini kita apain ya?’ Syukur-syukur ada nama, kalau transfer sudah pasti bisa, karena transfer disebur dari siapa,” bebernya.

 

Source link

007312300_1581414537-20200211-Omnibus-Law-Diyakini-Bisa-Perkuat-Ekonomi-6.jpg

Muncul Seruan Tolak Bayar Pajak, Dirjen Pajak Suryo Utomo: Pajak Digunakan untuk Kemaslahatan Masyarakat

Sumber kekayaan lainnya berasal dari alat transportasi dan mesin Rp 947 juta.

Koleksi alat transportasi Dirjen Pajak ini terdiri dari:

MOBIL, TOYOTA IST MINIBUS Tahun 2004, HASIL SENDIRI Rp.100.000.000

MOTOR, HONDA SUPRA SEPEDA MOTOR Tahun 1997, HASIL SENDIRI Rp. 1.000.000

MOBIL, HYUNDAI TUCSON MINIBUS Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp. 270.000.000

MOTOR, HONDA BEAT SEPEDA MOTOR Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 10.000.000

MOTOR, YAMAHA SEPEDA M0TOR Tahun 2005, HASIL SENDIRI Rp. 3.000.000

MOBIL, SUZUKI FUTURA PICK UP Tahun 2008, HASIL SENDIRIRp. 40.000.000

MOTOR, HARLEY DAVIDSON SPORTSTER Tahun 2003, HASIL SENDIRI Rp. 155.000.000

MOTOR, KAWASAKI ER6 Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp.52.000.000

MOTOR, YAMAHA RX KING Tahun 1996, HASIL SENDIRI Rp.16.000.000

MOBIL, JEEP JEEP WILLYS Tahun 1956, HASIL SENDIRI Rp.100.000.000

MOBIL, JEEP CHEROKEE Tahun 1997, HASIL SENDIRI Rp.200.000.000

Selain itu, kekayaan lainnya yaitu harta bergerak lainnya Rp 1,5 miliar, kas dan setara kas Rp 2,7 miliar. Selain itu, Dirjen Pajak juga memiliki utang Rp 5 miliar.

Source link

032072600_1650427996-mobil_dinas.jpg

Selalu Ajukan Pencairan, Ternyata 914 Kendaraan Dinas Pemkab Pamekasan Menunggak Pajak

Kantor Samsat Pamekasan belum lama ini merilis sebanyak 914 unit kendaraan dinas di lingkungan Pemkab Pamekasan menunggak pembayaran pajak sejak 2017 hingga Februari 2023 dengan nilai total tunggakan mencapai Rp260 juta.

Perinciannya, pada 2017 sebanyak 96 unit kendaraan tercatat menunggak, terdiri dari 84 unit kendaraan dinas roda dua dan 12 unit kendaraan roda empat dengan potensi nilai pajak sekitar Rp11 juta.

Lalu pada 2018, sebanyak 75 unit kendaraan roda dua dan 20 unit kendaraan roda empat dengan potensi pajak Rp15 juta.

“Pada tahun 2019 ada sebanyak 56 unit roda dua dan 21 unit roda empat dengan nilai Rp12 juta,” ucap Administrator Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Samsat Pamekasan Hidayaturrohman.

Selanjutnya pada 2020, jumlah kendaraan yang tidak membayar pajak naik signifikan menjadi 109 unit kendaraan, dengan perincian sebanyak 81 unit roda dua dan 28 unit roda empat dengan estimasi tunggakan pajak sebesar Rp26 juta.

Lalu, pada 2021 naik dua kali lipat menjadi 252 kendaraan yang terdiri dari 113 roda dua dan 139 roda empat dengan potensi pajak Rp107 juta.

 

Source link

030351100_1581414534-20200211-Omnibus-Law-Diyakini-Bisa-Perkuat-Ekonomi-2.jpg

Gencar Ajakan Boikot, Dirjen Pajak: Bayar Pajak Suatu Kewajiban

Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj turut menyorot kasus penganiayaan yang seret Mario Dandy Satriyo, anak pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo.

Hasil keputusan Munas Alim Ulama dan Konferensi Bersama NU, di Pondok Pesantren Kempek, Palimanan, Cirebon, Jawa Barat, Sabtu 15 September 2012 lalu, kembali diungkit. Adapun, salah satu poinnya usulan warga NU untuk tidak wajib bayar pajak.

“Ya itu tadi, saya ungkit keputusan Munas tadi. Kalau memang pajak uang diselewengkan, ulama ini akan mengajak warga tak usah membayar pajak. Itu kalau terbukti diselewengkan ya,” kata Said Aqil kepada wartawan, Selasa (28/2/2023).

Kasus Gayus Tambunan

Said Aqil menceritakan sewaktu menjadi Ketum PBNU pernah merespons kasus penyelewengan pajak yang dilakukan Gayus Tambunan. Kala itu, NU akan mengambil sikap tegas kalau uang pajak diselewengkan.

Keputusan NU itu pun menuai perhatian Mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang sampai mengirim utusan pribadi yakni almarhum Yusuf.

“Stafsus nya itu menemui saya. Saya bilang kalau memamg itu, itu berdasarkan refrensi kitab kuning, para imam, para ulama referensi, kalau pajak masih diselewengkan warga NU akan diajak oleh para kiyai-kiyai tidak usah bayar pajak. Tapi kalau pajak untuk rakyat, pajak untui pembangunan, pajak untuk kebaikan, kita dukung. Warga NU taat bayar pajak,” ujar Aqil.

 

Source link

011858200_1677670384-Ekspresi_Ayah_Mario_Dandy_Rafael_Alun_Trisambodo_Usai_Diperiksa_KPK_Selama_8_Jam-Faizal-7.jpg

Selisik Lebih Dalam, KPK Pelajari Pola Geng Rafael Alun Ayah Mario Dandy di Ditjen Pajak

Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo memilih diam usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN yang dimilikinya selama menjadi pejabat pajak.

Rafael diperiksa KPK selama kurang lebih sembilan jam. Ayah tersangka penganiayaan, Mario Dandy Satriyo ini tiba di Gedung KPK sekira pukul 9.00 WIB pagi tadi, dan baru menampakkan diri kembali sekira pukul 17.00 WIB sore.

Rafael keluar seorang diri dan masih mengenakan pakaian yang sama, berbatik dan berjaket, juga bermasker hitam. Rafael lalu berjalan perlahan menuju pintu keluar yang sudah ditunggu ratusan awak media.

Kepada publik, Rafael Alun menyampaikan permohonan maafnya kepada ayah dari David Ozora dan keluarga besar Nahdlatul Ulama(NU) serta Gerakan Pemuda (GP) Ansor. Sebab atas perbuatan putranya, Mario Dandy yang menganiaya David, semua kegaduhan di publik terjadi.

“Saya saat ini tetap mendoakan untuk ananda David supaya anda David agar segera sembuh pulih kembali seperti sedia kala dan saya juga sekali lagi menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Bapak Jonathan Latumahina, kepada keluarga besar PBNU dan keluarga besar Banser GP Ansor juga Banser,” kata Rafael di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023).

Source link

007600800_1677670381-Ekspresi_Ayah_Mario_Dandy_Rafael_Alun_Trisambodo_Usai_Diperiksa_KPK_Selama_8_Jam-Faizal-2.jpg

Usai Diperiksa KPK, Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Minta Maaf Terkait Ulah Mario Dandy

Soal hasil pemeriksaan LHKPN, Rafael tidak banyak berkomentar. Menurut dia, hal itu menjadi kewenangan tim pemeriksa dari KPK.

“Soal itu tanya ke KPK, saya telah memenuhi kewajiban saya untuk memberikan klarifikasi atas undangan yang diberikan oleh KPK kepada saya,” jelas Rafael.

Rafael lalu meminta kesediaan awak media untuk memberinya jalan menuju mobil Innova yang sudah menunggunya di pintu keluar. Dia mengaku sudah lelah dan tidak dapat menjawab pertanyaan wartawan dalam hal lainnya.

“Sudah ya permisi, saya sudah lelah dari pagi sampai ini tolong kasihani saya,” dia menutup.

Source link