pajak-mobil-130828b.jpg

Kadin Usul Jokowi Tambah Pajak Kendaraan Rp 10 Juta per Tahun

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) mengusulkan pengembangan pajak baru guna menahan laju pertumbuhan kendaraan bermotor di kota besar.

Pengusaha meminta Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) menetapkan pajak tambahan bagi mobil dan motor sebesar Rp 10 juta per tahun.

Ketua Umum Kadin, Suryo Bambang Sulisto mengaku pajak baru tersebut semacam cukai untuk menahan lonjakan jumlah kendaraan mobil dan motor di kota-kota besar, seperti Jakarta.

“Jumlah pajak tambahan bisa ditetapkan pada kisaran Rp 10 juta setiap tahun untuk mobil baru dan mobil lama,” ujar dia di Jakarta, seperti ditulis Selasa (28/1/2014).

Bambang menyebut, pertumbuhan mobil baru terus meningkat bahkan mencapai sekitar 1 juta unit per tahun. Pajak baru ini bisa masuk dalam kas pemda ataupun pemerintah pusat.

Sedangkan untuk pajak bagi kendaraan roda dua, tambah dia, bisa ditetapkan kisaran Rp 1 juta per tahun. Ini berlaku bagi 8 juta motor baru dan motor lama.

“Seluruh hasil dari pajak ini harus dimanfaatkan untuk pembangunan jalan, jembatan dan infrastruktur lain. Sehingga masalah kemacetan bisa segera teratasi,” papar dia.

Sementara itu, Ketua LP3ES Kadin Didik J Rachbini mengakui, penetapan pajak tambahan ini dapat mendorong masyarakat untuk beralih menggunakan transportasi publik.

“Pajak kendaraan bermotor dibikin mahal sama Pak Jokowi, tapi biaya naik transportasi umum murah. Karena peningkatan jumlah kendaraan semakin membuat lahan parkir terbatas, misalnya saja di Belanda mau cari tempat parkir saja susahnya setengah mati, bisa setengah hari,” pungkas Didik. (Fik/Nrm)


Source link

064501600_1687429075-PHR_Tajak_Sumur_Perdana_Steamflood_Penambahan_Cadangan_Minyak_dari_Blok_Rokan.jpeg

Pertamina Hulu Rokan Jadi Salah Satu Pembayar Pajak Terbesar di Indonesia

Liputan6.com, Jakarta PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Wilayah Kerja (WK) Rokan menerima penghargaan atas kepatuhan pajak dan kontribusinya yang signifikan terhadap pelaksanaan kewajiban perpajakan.

Melansir laman BUMN, Rabu (22/11/2023) Penghargaan Pajak ini diterima PHR dari Kementerian Keuangan Indonesia melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus.

Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus, Irawan mengatakan bahwa PHR adalah salah satu wajib pajak yg diberikan penghargaan dari Kanwil DJP Jakarta Khusus di tahun 2023.

Irawan lebih lanjut menyampaikan, penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi atas kontribusi pembayaran pajak dan atas kepatuhan dalam melakukan kewajiban pelaporan pajak di tahun 2023.

Sampai bulan Oktober 2023, PHR tercatat telah membayar Pajak Pusat hampir sebesar Rp. 10 triliun.

“Kami berharap tahun-tahun berikutnya pun PT Pertamina Hulu Rokan tetap menjadi wajib pajak yg patuh dan menjadi contoh baik di Indonesia,” kata Irawan.

Penghargaan bergengsi ini menyoroti komitmen PHR terhadap praktik bisnis yang bertanggung jawab dan etis, serta dedikasinya dengan menjadikan PHR sebagai salah satu perusahaan pembayar pajak terbesar di Indonesia.

“Kami merasa terhormat menerima Penghargaan Pajak bergengsi ini dari DJP Jakarta Khusus,” kata Hendra A Ghifari, Vice President Finance Pertamina Hulu Rokan.

“Pengakuan ini merupakan bukti komitmen kami yang tak tergoyahkan terhadap praktik bisnis yang etis dan kekuatan finansial perusahaan serta kepatuhan terhadap peraturan perpajakan yang merupakan bukti lebih lanjut dari pengelolaan keuangan yang sehat dan komitmen terhadap tata kelola perusahaan yang baik,” tuturnya.


Source link

051787200_1683862089-golden-bitcoin-mail-hands.jpg

Afrika Selatan Adopsi Kerangka Pelaporan Aset Kripto

Sebelumnya diberitakan, salah satu ritel grosir terbesar di Afrika Selatan, Pick n Pay, sedang memperluas untuk menambahkan cryptocurrency sebagai opsi pembayaran ke lebih banyak toko setelah berhasil menyelesaikan fase pertama.

Pengumuman itu muncul beberapa minggu setelah Otoritas Perilaku Sektor Keuangan secara resmi menyatakan aset kripto sebagai produk keuangan di Afrika Selatan, memungkinkan mereka untuk diatur dan membuka jalan bagi cryptocurrency untuk menjadi metode pembayaran utama.

“Cryptocurrency semakin banyak digunakan oleh mereka yang kurang terlayani oleh sistem perbankan tradisional, atau oleh mereka yang ingin membayar dan menukar uang dengan cara yang lebih murah dan sangat nyaman,” kata Pick n Pay, dikutip dari Channel News Asia, Kamis (3/11/2022).

Perusahaan menjalankan fase pertama uji coba di 10 toko provinsi Western Cape selama lima bulan terakhir dengan penguji yang telah dipilih sebelumnya. 

Sekarang telah diperluas ke 29 toko lebih lanjut untuk pengujian dengan pelanggan, dengan maksud untuk meluncurkannya ke semua toko dalam beberapa bulan mendatang, kata Pick n Pay.

Pick n Pay bermitra dengan Electrum dan CryptoConvert pada uji coba terbarunya. Platform pembayaran Electrum menghubungkan Cryptoconvert dan Pick n Pay, memungkinkan pelanggan membayar dengan teknologi Bitcoin Lightning.

Pendiri CryptoConvert, Carel van Wyk mengatakan saat ini pembayaran kripto masih dalam masa pertumbuhan di Afrika Selatan.

“Meskipun masih dalam masa pertumbuhan di Afrika Selatan, tetapi kami sudah melihat adopsi di bagian masyarakat kami yang sebelumnya tidak memiliki akses ke sistem keuangan tradisional,” kata Wyk.

Adopsi kripto sebagai alat pembayaran saat ini semakin berkembang. Beberapa merek besar mulai menjajaki pembayaran kripto. Belum lama ini, raksasa teknologi Google akan mengandalkan Coinbase untuk pelanggan membayar layanan cloud dengan cryptocurrency di awal 2023, sementara Coinbase juga mengatakan akan memanfaatkan infrastruktur cloud Google.

 


Source link

066156300_1700050632-20231115-Penonton-Konser-Coldplay-Angga-6.jpg

Berkah Konser Coldplay Jakarta, Pendapatan Pajak Naik

Sebelumnya, PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat, terjadi peningkatan volume penumpang KA Jarak Jauh di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, menjelang diselenggarakannya konser grup band Coldplay di Jakarta pada Rabu (15/11).

Tercatat, pada periode 14 – 15 November 2023 terdapat 15.687 penumpang kereta api Jarak Jauh yang tiba di Stasiun Gambir. Angka ini meningkat 30 persen dibanding periode pekan lalu pada 7 – 8 November 2023 sebanyak 12.033 penumpang.

“Kami berkomitmen untuk terus melayani pelanggan yang menggunakan kereta api untuk berbagai keperluan, salah satunya untuk menyaksikan konser Coldplay tersebut,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (15/11).

Pengunjung konser tersebut juga dapat menggunakan commuter line untuk menuju Stadion Utama Gelora Bung Karno (tempat berlangsungnya konser). Setidaknya ada 3 stasiun commuter line terdekat, yakni Stasiun Palmerah, Stasiun Karet, dan Stasiun Sudirman.

“Diharapkan masyarakat terus menggunakan kereta api sebagai transportasi massal yang aman, nyaman, dan bebas macet serta tepat waktu,” ujar Joni.

 


Source link

074989700_1693465780-20230831-Merdeka-Awards-2023-Program-Reformasi-Birokrasi-Imam-4.jpg

Eri Cahyadi Kirim ‘Surat Cinta’ kepada 712 Ribu Wajib Pajak di Surabaya, Pelanggar Terancam Sanksi

Hidayat Syah memastikan bahwa sudah sekitar sepekan surat edaran ini dilayangkan dan ternyata ada perubahan perilaku para WP. Penyampaian pajak dengan kondisi di lapangan sesuai. Bahkan, WP yang memanipulasi laporan hampir nihil. 

Selain itu, pengetatan pengawasan ini juga memberikan dampak positif pada penerimaan pajak. Ia mencontohkan pajak restoran pada September hanya Rp 44,9 miliar, kemudian naik menjadi Rp 46,3 miliar pada bulan Oktober. “Kenaikan ini bukan hanya satu jenis pajak saja, tapi parkir dan hotel serta jenis pajak lainnya juga naik,” ujarnya. 

Di samping itu, ia juga menjelaskan salah satu modus WP nakal adalah dengan mengakali laporan keuangannya. Ia mencontohkan pengunjung restoran, hotel, dan parkir yang datang banyak, tapi yang dilaporkan sedikit. Dengan begitu, kewajiban bayar pajak juga turun.

“Nah, untuk mencegah modus-modus nakal ini, kita sudah siagakan petugas di lapangan. Petugas itu akan menghitung kendaraan yang keluar masuk, mulai dari buka sampai tutup, kita pantau terus. Bahkan, beberapa hari lalu kita juga cek kesesuaian reklame baru di dalam mal, kita terus bergerak untuk melakukan pengawasan,” pungkasnya. 


Source link

039900700_1699939781-Pajak.jpg

Ini Arah Kebijakan Pajak 2024 Demi Kejar Target Rp 1.988,9 Triliun

Pajak tidak hanya berkaitan dengan penerimaan negara. Pajak juga menjadi instrumen kebijakan fiskal, baik untuk mendukung program pemerintah maupun dalam kondisi darurat (discretionary measures).

Instrumen kebijakan fiskal yang dimaksud meliputi PPN tidak terutang atas pengusaha kecil (omzet sampai dengan Rp4,8 M), PPN dibebaskan atas barang kebutuhan pokok, jasa pendidikan dan kesehatan, Tax Holiday & Tax Allowance, Pengurangan 50 persen tarif PPh bagi WP badan UMKM (omzet s.d Rp50 M), PPh final 0,5% untuk WP dengan omzet usaha tertentu sesuai PP 55 2022, pembebasan PPh final untuk WP OP dengan omzet tertentu sesuai PP 55 2022 dengan omzet s.d. Rp500 juta, Free Trade Zone (dibebaskan PPN dan PPnBM), Kawasan Ekonomi Khusus (tidak dipungut PPN dan PPnBM), PPN tidak dipungut di Kawasan Berikat, pembebasan PPN atas impor atau penyerahan mesin dan/atau peralatan, PPN tidak dipungut atas alat angkutan tertentu, PPN DTP atas rumah, serta PPN DTP atas mobil listrik. Insentif tersebut sudah berjalan dan diharapkan akan berlanjut pada 2024 mendatang.

Tetap membangun optimisme

Meski dihadang oleh berbagai tantangan, pada tahun ini penerimaan pajak untuk periode Januari s.d. Agustus masih tumbuh positif terutama didukung oleh kinerja kegiatan ekonomi yang baik. Realisasinya mencapai Rp1.246,97 triliun (72,58 persen dari target) atau tumbuh 6,4 persen.

Pertumbuhan ini ditopang oleh PPh non migas yang mencapai angka Rp708,23 triliun (81,07 persen) atau tumbuh sebesar 7,06 persen. Selain itu, PPN yang berhasil dikumpulkan berjumlah Rp477,58 triliun (64,28 persen) atau tumbuh 8,14 persen.

Ke depannya, penerimaan pajak akan mengikuti fluktuasi variabel ekonomi makro, terutama harga komoditas, konsumsi dalam negeri, belanja pemerintah, aktivitas impor, dan variabel lainnya. Oleh karena itu, penerimaan pajak diperkirakan akan mencapai realisasi yang lebih besar dari target APBN 2023 yang sebesar Rp1.718 triliun.

Pencapaian penerimaan pajak tersebut didorong oleh pertumbuhan ekonomi yang stabil. Selain itu, terdapat spillover effect dari kenaikan harga komoditas tahun 2022. Profit tahun 2022 pada SPT Tahunan yang disampaikan dan dibayarkan PPh terutang pada April 2023 pun turut memberi dampak positif.  Di akhir tahun 2023, pertumbuhan penerimaan terutama ditopang oleh Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM), yang diperkirakan tumbuh 10,9 persen menjadi Rp811,4 triliun sejalan dengan peningkatan konsumsi. Kemudian Pajak Penghasilan juga diproyeksikan tumbuh 8,6 persen menjadi Rp1.139,8 triliun. Sementara PBB dan Pajak Lainnya diperkirakan tetap Rp37,7 triliun.

Selain itu, strategi pemberian berbagai insentif perpajakan yang tepat dan terukur juga diharapkan mampu mendorong percepatan pemulihan dan peningkatan daya saing investasi nasional, serta memacu transformasi ekonomi.

 

(*)


Source link

069962300_1672304432-Penerimaan_Pajak_2022_Capai_Target-Angga-6.JPG

Mau Pisah Pajak dari Kemenkeu, Prabowo Subianto Buka-Bukaan Soal Kekalahan Indonesia

Liputan6.com, Jakarta – Bakal Calon Presiden dari Koalisi Indonesia Maju Prabowo Subianto mengatakan, posisi Indonesia kalah dari Kamboja hingga Malaysia. Itu dilihat dari rasio pendapatan negara terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.

“Kalau kita lihat penerimaan sebagai rasio dari PDB kita, government revenue ratio terhadap PDB, kita melihat bahwa kita kalah dengan Kamboja. Gov to revenue to GDP kita sekarang menyentuh 12 persen (11,8 persen),” beber Prabowo Subianto dalam Sarasehan 100 Ekonom Indonesia, di Jakarta, Rabu (8/11/2023).

Mengutip bahan paparannya, per 2021, rasio pajak Indonesia tercatat 9,1 persen dan rasio penerimaan 11,8 persen. Kamboja mencatat rasio pajak 16,4 persen dan rasio penerimaan 18,1 persen.

Lalu, Malaysia mencatat rasio pajak 11,2 persen dan rasio penerimaan 15,1 persen. Thailand mencatat rasio pajak 14,3 persen dan rasio pendapatan 18,5 persen. Serta, Vietnam mencatat rasio pajak 12,9 persen dan rasio penerimaan 18,2 persen.

“Kamboja 18 persen, sebenarnya data terakhir yang saya terima sudah mendekati 20 persen. Malaysia juga diatas kita, Thailand sudah mendekati 20 persen, Vietnam sudah 20 persen,” urainya.

Dia mengatakan, akar masalah dari belum maksimalnya penerimaan dan pajak ini diduga dari belum optimalnya manajemen yang berlaku.

“Saya tanya sekarang saudara-saudara, bedanya kita sama orang Kamboja apa? Bedanya sama Vietnam apa? Apa Indonesia lebih bodoh? Lebih tidak becus? Saya kira ini adalah masalah net management, ini adalah masalah will,” tegasnya.

 


Source link

054337700_1699426798-20231108_111535.jpg

Prabowo Subianto Mau Pisahkan Pajak dan Bea Cukai dari Kemenkeu, Apa Manfaatnya?

Liputan6.com, Jakarta – Bakal Calon Presiden dari Koalisi Indonesia Maju Prabowo Subianto mengungkap rencananya memisahkan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Menurutnya, ini bisa mengerek pendapatan ke kas negara.

Prabowo bilang, nantinya dua departemen ini akan digabung menjadi satu badan, yakni Badan Penerimaan Negara (BPN). Ini juga jadi konsep yang bakal diterapkannya dengan mencontoh langkah negara lain yang memisahkan pembuat kebijakan dan pengumpul pajak.

“Memang ya kita terus terang saja kita ini sebagai negara, sebagai bangsa, kita perlu berani belajar dari pengalaman orang lain dan di banyak tempat di negara maju memang agak dipisahkan antara policy making, Kemenkeu dan tax collection dan revenue collection,” bebernya dalam Sarasehan 100 Ekonom Indonesia, di Jakarta, Rabu (8/11/2023).

Dia menyebut konsep ini tengah digodok oleh tim pakar yang membantunya ini. Mulai dari kajian, simulasi hingga studi banding dengan negara atau pihak lain yang sudah pernah menjalankan konsep ini.

Menteri Pertahanan ini melihat adanya peluang peningkatan pendapatan negara jika dibentuk Badan Pendapatan Negara. Mengutip bahan paparannya, dibentuknya BPN ini akan meningkatkan rasio pendapatan negara menjadi 20 persen terhadap PDB.

Saat ini, dia mengatakan, rasio pendapatan terhadap PDB masih berada di 11,8 persen per 2021. Sementara, rasio pajak terhadap PDB masih 9,1 persen.

“Seandainya dengan manajemen yang baik di departemen Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai penerimaan kita, kita bisa perbaiki dengan IT dengan komputerisasi dan sebagainya. Kita bisa hitung 8 persen dari 1.500 miliar dolar peningkatannya cukup signifikan, saudara-saudara sekalian, ratusan miliar dolar tambahan anggaran kita,” bebernya.

“Dan dengan itu, kita bisa investasi kita akan menjadi tidak hanya swasembada pangan, saya yakin kita bisa jadi lumbung pangan dunia,” sambung Prabowo.


Source link

010595500_1502453066-20170811-indonesia-property-expo-AY4.jpg

Ada Diskon Pajak Pembelian Rumah hingga Rp 5 Miliar, Catat Tanggal Berlakunya

Sebelumnnya, Kementerian Keuangan akan menggelontorkan anggaran sebesar Rp3,2 triliun untuk memberikan insentif kepada sektor perumahan. Kebijakan ini diberikan untuk melindungi perekonomian dalam negeri ditengah risiko ketidakpastian global.

“Bagaimana kita mendongkrak kegiatan di sektor konstruksi perumahan dan sekaligus membantu masyarakat berpendapatan rendah untuk bisa mendapatkan rumah. Dan ini kombinasi dari demand side maupun nanti Diharapkan dengan ini akan meningkatkan supply sidenya,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dalam acara APBN KiTa, Jakarta, Rabu (25/10).

Ia menjelaskan pemerintah akan menanggung PPN untuk penjualan rumah yang harganya di bawah Rp2 miliar. Artinya tidak dipungut biaya PPN untuk pembelian rumah baru. Insentif ini akan berlaku mulai November hingga Desember 2023.

“PPN akan ditanggung pemerintah untuk penjualan rumah baru 100 persen. Artinya tidak dipungut PPN untuk pembelian rumah dibawah Rp2 miliar,” terang dia.

Biaya Administrasi Rp 4 JutaSelain itu, Bendahara Negara itu bilang, pemerintah juga akan memberikan insentif ke masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) berupa bantuan biaya pengurusan administrasi rumah senilai Rp 4 juta hingga Desember 2024.

“Untuk MBR juga, karena nilainya pasti di bawah Rp2 miliar. Kita masih menambahkan lagi bantuan biaya administrasi untuk jangka waktu 14 bulan ke depan, sampai Desember 2024 yaitu Rp 4 juta per pembelian rumah oleh MBR,” jelasnya.Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengumumkan terkait pemberian insentif baru untuk menjaga momentum ekonomi Indonesia di tengah pelemahan ekonomi global.

Ia menjelaskan insentif ini akan diberikan kepada sektor properti dan perumahan berupa adanya pelonggaran pajak yang akan ditanggung oleh pemerintah dan akan diputuskan pada rapat sore ini, Selasa (24/10) di Istana Negara.

“Hari ini kita juga akan rapat bagaimana untuk men-trigger ekonomi. Kita akan memberikan insentif kepada dunia properti dan perumahan. Kita nanti akan putuskan mungkin akan segera putuskan PPN akan ditanggung oleh pemerintah” ujar Jokowi.

 

Reporter: Siti Ayu Rachma

Sumber: Merdeka.com

 

 


Source link

Ilustrasi-investasi-properti-10-140510-andri.jpg

Beli Rumah Rp 5 Miliar Dapat Diskon Pajak PPN, Cek Syarat dan Skemanya

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah menyiapkan dua skema terkait insentif fiskal untuk pembelian rumah, yakni Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) serta insentif biaya administrasi.

“Pertama, untuk menstimulasi dari sisi permintaan, maka pemerintah memberi insentif dalam bentuk PPN DTP. Kedua, kami akan memberikan bantuan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan menanggung biaya administrasi,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani saat konferensi pers di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin.

Insentif PPN DTP diberikan mulai November 2023 hingga Desember 2024 yang terbagi dalam dua fase. Fase pertama berlaku pada November 2023 hingga Juni 2024 dengan insentif PPN DTP sebesar 100 persen atas penyerahan rumah senilai Rp2 miliar. Sementara pada Juli hingga Desember 2024, besaran insentif sebesar 50 persen.

Besaran tersebut juga berlaku untuk pembelian rumah senilai hingga Rp5 miliar. Untuk pembelian rumah senilai Rp5 miliar, PPN DTP yang diberikan tetap dengan perhitungan pembelian rumah seharga Rp2 miliar.

Fasilitas PPN DTP

Menkeu menambahkan, fasilitas PPN DTP diberikan kepada satu orang pribadi berdasarkan NIK atau NPWP atas perolehan satu unit rumah dan tidak membebankan prasyarat lainnya, sehingga masyarakat yang pernah menerima fasilitas tersebut pada masa COVID-19 tetap berhak menggunakan insentif itu.

“Kami tidak menambahkan prasyarat lain, karena tujuannya untuk menyerap rumah-rumah yang sudah dibangun sehingga bisa memunculkan permintaan kepada stok yang sudah ada,” jelas dia.

Kebijakan tersebut juga menyasar kelompok orang pribadi dengan tabungan di atas Rp500 juta untuk membelanjakan dana mereka kepada sektor properti. Dengan begitu, diharapkan real estate dapat membangun kembali pada 2024 dan memberikan dampak yang positif terhadap perekonomian.

Insentif berikutnya yaitu biaya administrasi pembelian rumah yang diberikan hanya kepada masyarakat berpenghasilan rendah. MBR yang membeli rumah dengan nilai maksimal Rp350 juta bisa memperoleh insentif biaya administrasi dengan nilai bantuan sebesar Rp4 juta.

Di samping insentif pembelian rumah, Kementerian Keuangan juga memberikan tambahan anggaran kepada Kementerian Sosial untuk program Rumah Sejahtera Terpadu dengan nilai Rp20 juta per rumah. Anggaran itu digunakan untuk memperbaiki rumah masyarakat yang membutuhkan agar dapat menjadi tempat tinggal yang layak huni.

 


Source link