026823000_1675220485-WhatsApp_Image_2023-02-01_at_09.25.58-2.jpeg

Hitung-Hitung Harga BBM Imbas Tarif Pajak PBBKB 10%, Naik Berapa?

Lebih lanjut, Menko Luhut bilang seiring dengan kebijakan itu, nantinya akan diperkuat oleh transportasi umum. Harapannya, transportasi massal ini bisa menopang kebutuhan mobilitas masyarakat.

“Nah tadi saya sudah singgung EV, jadi EV ini semua kita percepat supaya digunakan sebanyak mungkin,” kata dia.

“Kemudian kita perbaikin public transportation, LRT, ktia bangun lagi, jadi kemudian kereta api cepat itu, itu kita percepat lagi kita bangun supaya ekosistem moda transportasi kita itu betul-betul menjadi satu kesatuan,” sambungnya.

Masih Wacana

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan rencana kenaikan pajak motor BBM masih sebatas wacana awal. Dia mengaku mengantongi banyak wacana untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik.

Dia menjelaskan pada proses wacana awal ini, segala masukan dari publik akan jadi satu poin pertimbangan. Hitungan terkait pajak motor BBM juga masih digodok oleh timnya.

“Salah satu yang terpikir, ini baru wacana sangat awal, nanti kita dengerin dari publik masukan itu, jadi jangan dibilang kok pikiran saya jahat, enggak, kita nyari solusi yang terbaik, kita ajak semua masyarakat lihat, kalau ada pintar-pintar itu silakan, boleh datang ke saya,” ujar Menko Luhut kepada wartawan di Kantor Kemenko Marves, Jakarta, Jumat (26/1/2024).

Selain wacana kenaikan pajak tadi, dia mengaku ada opsi-opsi lainnya seperti kawasan khusus kendaraan listrik. Wacana tersebut mengacu pada kebijakan yang sudah ada terkait kawasan ganjil-genap di DKI Jakarta.

 


Source link

081936300_1648744068-20220331-Antrean-BBM-Naik-3.jpg

Pajak BBM DKI Jakarta Naik, Siap-Siap Harga Pertamax Cs Ikut Terkerek

Liputan6.com, Jakarta – Keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaikan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) akan berdampak terhadap harga BBM non subsidi seperti Pertamax cs.

Perubahan harga BBM di Jakarta ini bisa terjadi pasca Pemprov DKI menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 1 Tahun 2024. Melalui regulasi ini, pajak BBM DKI Jakarta ditetapkan naik dari 5 persen menjadi 10 persen.

Vice President Corporate Secretary PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso mengkonfirmasi, pemerintah daerah memang punya hak untuk menaikan harga BBM.

“Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) merupakan salah satu komponen pembentuk harga BBM nonsubsidi yang besarannya ditetapkan oleh pemerintah daerah,” jelasnya kepada Liputan6.com, Selasa (30/1/2024).

“Sehingga jika ada penyesuaian PBBKB oleh pemerintah daerah maka akan mempengaruhi harga jual BBM nonsubsidi,” kata Fadjar.

Kendati begitu, ia memastikan harga BBM yang bakal terkerek lebih kepada jenis BBM yang tidak mendapat subsidi dari pemerintah pusat, semisal Pertamax, Pertamax Turbo, dan lainnya.

“BBM bersubsidi tetap karena kewenangannya ada di pemerintah pusat,” tegas Fadjar.

Untuk BBM nonsubsidi di lingkup nasional, Fadjar pun tidak menutup kemungkinan terjadinya perubahan harga lagi per Februari 2024 nanti. Mengikuti tren harga minyak Mean of Plats Singapore (MOPS) dan komponen lainnya.

“Iya setiap bulan ada penyesuaian. (Harga BBM untuk Februari 2024) masih dihitung di Pertamina Patra Niaga,” imbuh dia.

Untuk diketahui, harga seluruh produk BBM non subsidi per Januari 2024 kompak mengalami penurunan. Seluruh jenis bahan bakar tak bersubsidi seperti Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex terpotong antara Rp 400-1.100 per liter.


Source link

003718200_1706524641-20240129_152741.jpg

Mendagri Siap Hadapi Judicial Review Pengusaha Soal Aturan Pajak Hiburan

Liputan6.com, Jakarta – Sederet kalangan pengusaha di sektor hiburan melayangkan gugatan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pajak hiburan di Undang-Undang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkap pihaknya siap menghadapi gugatan tersebut.

Tito mengatakan, judicial review merupakan langkah hukum yang jadi hak setiap warga negara, termasuk pada pengusaha hiburan seperti karaoke hingga spa. Maka, dia menghormati upaya hukum tersebut.

“Gapapa, itu kan hak. Kita justru silakan kalau ada yang.., bagusnya begitu, bagusnya, ada yang gak puas, judicial review, diminta aja JR ke Mahkamah Konstitusi,” ujar Tito di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (29/1/2024).

Sebagai perwakilan pemerintah, Tito menyebut akan menghadapi proses hukum tersebut. Dia turut menyinggung kalau perumusan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) hiburan atau pajak hiburan dalam UU HKPD melibatkan pemerintah dan DPR RI.

“Nanti ktia akan hadapi. Karena yang membuat undang-undang kan pemerintah dan DPR. DPR ada perwakilan, pemerintah ada perwakilan. Jadi kita dorong JR-nya,” paparnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap hal serupa. Dia mengamini adanya proses hukum yang legal yang dijalankan oleh pengusaha.

“Lah iya itu mereka maju ke MK itu, yaa biarin lah. Kan semua punya hak mau ke MK, kalau masalah judicial review, jadi jangan dibilang melanggar konstitusi atau melanggar undang-undang, ndak melanggar, itu prosedur yang dibuat untuk men-challenge undang-undang yang ada,” tuturnya beberapa waktu lalu.


Source link

098744000_1705121897-320439345_222909686742039_6091492470355699513_n.jpg

Reaksi Ustaz Solmed Setelah Ditjen Pajak Terangan-terangan Memantau Hartanya: InsyaAllah Saya Taat

Sebelumnya, Ustaz Solmed sempat membeberkan kepada Atta Halilintar soal harga rumah milik mereka, yakni senilai Rp 80 miliar. Atta Halilintar sempat bertanya langsung kepada Ustaz Solmed terkait harga rumah.

Awalnya Ustaz Solmed enggan membocorkan harga umah mewahnya yang bertempat di kawasan Bogor, Jawa Barat. Namun akhirnya, ia membeberkan harga jualnya.

“Gue enggak mau bilang habis berapa, tapi kalau ada yang mau nawar 80 M (rupiah) gue lepas. Jual untunglah, jangan jual rugi,” ucap Ustaz Solmed dalam salah satu perbincangan bersama Atta Halilintar.


Source link

027782100_1591160545-93200117_833261460489632_8893632177413548759_n.jpg

Harta Ustaz Solmed dan April Jasmine jadi Sorotan Ditjen Pajak: Memantau Orang Kaya

Ustaz pemilik nama Sholeh Mahmoed itu sempat membeberkan kepada Atta Halilintar soal harga rumah milik mereka, yakni senilai Rp 80 miliar. Atta Halilintar sempat bertanya langsung kepada Ustaz Solmed terkait harga rumah.

Awalnya Ustaz Solmed enggan membocorkan harga umah mewahnya yang bertempat di kawasan Bogor, Jawa Barat. Namun akhirnya, ia membeberkan harga jualnya.

“Gue enggak mau bilang habis berapa, tapi kalau ada yang mau nawar 80 M (rupiah) gue lepas. Jual untunglah, jangan jual rugi,” ucap Ustaz Solmed dalam salah satu perbincangan bersama Atta Halilintar.

 


Source link

002446300_1497529982-Pertamina-Beri-Diskon-Khusus-Pemudik3.jpg

Wacana Pajak Motor Bensin Naik, Harga BBM Bakal Tambah Mahal?

Lebih lanjut, Menko Luhut bilang seiring dengan kebijakan itu, nantinya akan diperkuat oleh transportasi umum. Harapannya, transportasi massal ini bisa menopang kebutuhan mobilitas masyarakat.

“Nah tadi saya sudah singgung EV, jadi EV ini semua kita percepat supaya digunakan sebanyak mungkin,” kata dia.

“Kemudian kita perbaikin public transportation, LRT, ktia bangun lagi, jadi kemudian kereta api cepat itu, itu kita percepat lagi kita bangun supaya ekosistem moda transportasi kita itu betul-betul menjadi satu kesatuan,” sambungnya.

Masih Wacana

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan rencana kenaikan pajak motor BBM masih sebatas wacana awal. Dia mengaku mengantongi banyak wacana untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik.

Dia menjelaskan pada proses wacana awal ini, segala masukan dari publik akan jadi satu poin pertimbangan. Hitungan terkait pajak motor BBM juga masih digodok oleh timnya.

“Salah satu yang terpikir, ini baru wacana sangat awal, nanti kita dengerin dari publik masukan itu, jadi jangan dibilang kok pikiran saya jahat, enggak, kita nyari solusi yang terbaik, kita ajak semua masyarakat lihat, kalau ada pintar-pintar itu silakan, boleh datang ke saya,” ujar Menko Luhut kepada wartawan di Kantor Kemenko Marves, Jakarta, Jumat (26/1/2024).

Selain wacana kenaikan pajak tadi, dia mengaku ada opsi-opsi lainnya seperti kawasan khusus kendaraan listrik. Wacana tersebut mengacu pada kebijakan yang sudah ada terkait kawasan ganjil-genap di DKI Jakarta.

 


Source link

066181400_1643679577-1_februari_2022-2.jpg

Bittime Ingin Pajak Kripto Indonesia Lebih Kompetitif

Sebelumnya diberitakan, Lembaga Pajak Amerika Serikat (IRS) sekarang mewajibkan siapa pun yang menerima USD 10.000 atau setara Rp 155,1 juta (asumsi kurs Rp 15.512 per dolar AS) dalam mata uang kripto untuk melaporkan informasi transaksi ke IRS. 

Dilansir dari Coinmarketcap, Jumat (5/1/2024), hal ini merupakan bagian dari kewajiban pelaporan pajak baru yang mulai berlaku pada 1 Januari 2024, setelah RUU infrastruktur ditandatangani menjadi undang-undang oleh Presiden Amerika Serikat Joe Biden pada November 2021.

Mereka tidak mengajukan laporan dalam waktu 15 hari setelah transaksi dapat didakwa melakukan tindak pidana kejahatan. Aturan ini bersifat self-executing, artinya aturan ini dapat segera diterapkan dan dapat diterapkan tanpa tindakan lebih lanjut.

Namun, kelompok advokasi kripto CoinCenter telah menentang aturan baru tersebut, dengan alasan masalahnya adalah banyak orang akan kesulitan untuk mematuhi apa yang dianggap sebagai kewajiban baru yang mudah.

CoinCenter mencatat penambang dan validator blockchain yang menerima hadiah blok di atas USD 10.000 tidak memiliki pengirim yang dapat diidentifikasi untuk disertakan dalam laporan. Demikian pula, mereka yang menukar kripto-untuk-kripto melalui pertukaran terdesentralisasi tidak memiliki pengirim yang dapat diidentifikasi untuk dilaporkan.

Kelompok ini juga keberatan dengan kurangnya kejelasan dalam menentukan nilai mata uang kripto tertentu. Lebih lanjut, CoinCenter mengangkat masalah penerimaan donasi dari donatur anonim, dan kesulitan dalam melaporkan informasi pengirim.

Pada Juni 2022, CoinCenter mengajukan gugatan terhadap Departemen Keuangan AS yang menyatakan bahwa peraturan tersebut tidak konstitusional. Kasusnya masih di pengadilan.

 

 


Source link

029420200_1705396593-Banner_Infografis_Heboh_Kenaikan_Pajak_Hiburan_40-75_Persen.jpg

Pengusaha Karaoke Cs Bisa Dapat Diskon Pajak Hiburan, Begini Caranya

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan penerapan pajak hiburan 40-75 persen bisa mengganggu ekosistem industri hiburan. Bahkan, dia mencatat 20 juta orang yang terlibat di industri hiburan terancam.

Ini menyusul protes yang dilayangkan sejumlah pengusaha hiburan terkait Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) hiburan 40-75 persen. Aturan ini tertuang dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).

Menko Luhut mengatakan, aturan besaran pajak hiburan yang diatur oleh pemerintah daerah (pemda) ini bisa melihat juga kemampuan dunia usaha. Salah satunya mengenai aturan insentif fiskal yang bisa diberikan pemda kepada usaha hiburan.

“Kembali ke yang lama itu, kan kasihan bisa tutup semua itu lapangan kerja kepada berapa juta orang itu, 20 juta,” ujar Menko Luhut kepada wartawan di Kantor Kemenko Marves, Jakarta, Jumat (26/1/2024).

Insentif yang dimaksud Menko Luhut merujuk pada Pasal 101 ayat 3 UU HKPD. Dimana ada kewenangan Pemda untuk bisa mengatur pajak hiburan lebih rendah dari 40 persen. Ini juga diperkuat oleh Surat Edaran Mendagri tentang ketentuan yang sama.

Menko Luhut mengatakan, langkah sejumlah pengusaha yang melakukan upaya hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi langkah yang tidak melanggar hukum. Menurutnya, peninjauan kembali atau judicial review (JR) yang diupayakan bukan jadi suatu masalah.

“Lah iya itu mereka maju ke MK itu, yaa biarin lah. Kan semua punya hak mau ke MK, kalau masalah judicial review, jadi jangan dibilang melanggar konstitusi atau melanggar undang-undang, ndak melanggar, itu prosedur yang dibuat untuk men-challenge undang-undang yang ada,” tuturnya.

 


Source link

082136400_1704886012-pexels-jonathan-borba-19695948.jpg

Apakah Spa Tepat Dimasukkan Kategori Hiburan?

Spa merupakan salah satu bidang di sektor pariwisata dan merupakan usaha yang memiliki risiko menengah tinggi, sehingga wajib untuk memiliki standar usaha. Itu sebabnya bisnis ini melibatkan asosiasi dan pelaku usaha terkait. 

Bisnis Spa juga harus memenuhi sertifikasi yang bisa dimiliki dalam batas waktu setahun setelah izin usaha keluar. Dengan sisi profesional kegiatan Spa tersebut, begitu juga tenaga terapis yang mendapat pelatihan dan standardisasi, maka Spa tidak bisa disamakan dengan bisnis hiburan seperti diskotek atau tempat karaoke. 

Bisnis Spa yang terkait pariwisata ikut tiarap saat pandemi karena biasanya orang bepergian juga sekaligus mencari waktu untuk relaksasi dengan Spa. Salah satu pelaku bisnis Spa skala besar dari perwakilan Taman Sari Royal Heritage Spa, Kusuma Ida Anjani mengatakan industri Spa sebagai salah satu bidang yang memberikan sumbangsih besar pada ekonomi kreatif dan menyerap banyak tenaga kerja.

Penetapan pajak yang sedang menjadi kontroversi pun bisa mematikan industri tersebut. Selain itu menurutnya memang harus ada penegasan bahwa Spa bukan bagian dari hiburan.

“Spa merupakan bagian dari wellness, bukan di Indonesia aja tapi menurut Global Wellnes Institut Spa masuk jadi satu dari 11 sektor wellness,” tegasnya.  

Di Taman Sari Royal Heritage Spa sendiri, menurut wanita yang akrab disapa Ajeng ini, Spa memang dibuat lebih premium. Namun pihaknya juga memiliki jenis Spa yang lebih affordable, bisa diterima oleh kalangan menengah. Namun, tetap Spa tidak seharusnya dikelompokan dalam kategori hiburan

 


Source link

063383800_1706247230-Jepretan_Layar_2024-01-26_pukul_10.54.38.jpg

Bela Pengusaha Soal Pajak Hiburan, Menko Luhut: Kasihan 20 Juta Orang Terancam

Sebelumnya, Kenaikan pajak hiburan 40-75 persen dinilai bisa mengancam sekitar 20 juta masyarakat yang bekerja dalam ekosistem industri pariwisata. Bahkan, Bali disebut-sebut menjadi wilayah yang akan terkena dampak paling besar.

Hal ini diungkap pengusaha dan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Dia menilai, kenaikan pajak hiburan ini bisa mengancam jutaan pegawai di industri tersebut.

“Karena ini membahayakan perekonomian, 20 juta penduduk yang kerja di sektor pariwisata, UMKM, begitu banyak. Jangan hanya melihat pengusahanya. Kami hanya segelintir,” ujar Hotman kepada wartawan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Jumat (26/1/2024).

Dia mengatakan, masyarakat Bali menjadi satu wilayah yang akan terdampak cukup besar. Menurut hitungannya, satu per tiga penduduk Bali bergantung pada industri hiburan dan pariwisata.

“Yang paling kena (dampak) masyarakat Bali, 1,5 juta penduduk Bali dari 4,5 juta bekerja di pariwisata. Jangan sampai Bali nanti mikir-mikir, aduh gak enak nih gabung sama Indonesia ini, coba bayangin coba,” urainya.

 


Source link