Liputan6.com, Jakarta – Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) atau DJP Bimo Wijayanto menegaskan pelibatan Bintara Pembina Desa (Babinsa), dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) hanya untuk mendukung koordinasi dan penyediaan informasi. Keduanya tidak memiliki kewenangan dalam pemeriksaan maupun pemungutan pajak.
Bimo menjelaskan ketentuan tersebut merupakan surat edaran (SE) yang ditujukan untuk internal Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Menurut dia, kebijakan itu tidak perlu dipolemikkan karena hanya mengatur mekanisme koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan di daerah.
“Jadi tidak perlu dipolemikan dan tidak perlu digoreng-goreng. Kehadiran Babinsa dan Bhabinkamtibmas hanya untuk koordinasi informasi,” kata Bimo dalam konferensi pers APBN Kita, di Kementerian Keuangan, Selasa (21/7/2026).
Bimo mengatakan, DJP bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk perangkat desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas, untuk memperoleh informasi yang dibutuhkan dalam pelaksanaan tugas. Namun, ia menegaskan mereka bukan bagian dari pelaksana pemeriksaan maupun penagihan pajak.
“Bukan mereka kemudian merupakan pelaksana pemeriksaan maupun pemungutan pajak. Sama sekali tidak. Kehadiran mereka hanya mendukung koordinasi bersama,” ujarnya.
Menurut Bimo, sumber utama pengawasan kepatuhan wajib pajak tetap mengandalkan teknologi informasi. DJP menggunakan sistem Compliance Risk Management (CRM), geotagging, dan Cortex untuk melakukan analisis sebelum meminta klarifikasi di lapangan.
Ia menambahkan, koordinasi dengan aparat kewilayahan hanya dilakukan apabila DJP membutuhkan informasi tambahan. Dalam kondisi tersebut, petugas pajak akan meminta dukungan informasi dari pembina wilayah setempat.
“Jadi enggak perlu dibesarkan di media. Dan aturan ini sudah aja sejak tahun 2020 sebagai informasi. Jadi hanya penyempurnaan yang dilakukan pada tahun 2026,” kata dia.
Source link



:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302731/original/049302000_1784605349-cek_fakta_pajak_pejalan_kaki.jpg)




:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9301790/original/088265900_1784518069-cek_fakta_sumur.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9301791/original/008053800_1784518120-cek_fakta_sumur_2.jpg)




