Liputan6.com, Jakarta – Pemerintah El Salvador kembali menegaskan komitmen mempertahankan kebijakan bebas pajak untuk penghasilan yang diperoleh di luar negeri maupun keuntungan dari investasi Bitcoin. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari strategi negara Amerika Tengah itu untuk menarik investor asing, pelaku usaha global, dan pekerja jarak jauh.
Dikutip dari CoinMarketCap, Minggu (14/6/2026), El Salvador, yang menjadi negara pertama di dunia yang mengakui Bitcoin sebagai alat pembayaran sah pada 2021, masih menerapkan sistem perpajakan teritorial. Dalam sistem ini, pemerintah hanya mengenakan pajak terhadap pendapatan yang dihasilkan di dalam wilayah El Salvador.
Prinsip tersebut semakin diperkuat melalui reformasi perpajakan yang diberlakukan pada 2024. Regulasi tersebut secara tegas menyatakan bahwa penghasilan yang berasal dari luar negeri tidak menjadi objek pajak di El Salvador.
Kebijakan ini sebenarnya bukan hal baru. Namun, pemerintah merasa perlu memperjelas aturan tersebut untuk memberikan kepastian hukum bagi investor internasional dan kalangan digital nomad yang mempertimbangkan untuk tinggal atau berinvestasi di negara tersebut.
Selain menawarkan insentif perpajakan, El Salvador juga berupaya membangun citra sebagai salah satu pusat ekonomi digital dan kripto di kawasan Amerika Latin.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memperluas sumber pertumbuhan ekonomi di luar sektor tradisional seperti pertanian dan remitansi dari warga yang bekerja di luar negeri.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
Source link











