080833100_1422933463-Ilustrasi-Pajak-150203-andri.jpg

Daftar Kendaraan yang Dapat Keringanan Pajak BBM di Jakarta

Bapenda menegaskan bahwa relaksasi tarif pajak ini sejalan dengan kewenangan daerah dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).

“Pengurangan PBBKB dimaksudkan untuk memberi ruang gerak lebih luas bagi perekonomian, sekaligus memastikan sektor strategis seperti pertahanan dan kesehatan tetap berfungsi optimal,” tulis Bapenda DKI Jakarta.

Meski tarif dikurangi, Bapenda menekankan bahwa kewajiban pelaporan dan penyetoran pajak tetap harus dilakukan. Insentif ini hanya berupa keringanan tarif, bukan penghapusan kewajiban administratif.

Langkah tersebut, menurut Bapenda, penting untuk menjaga akuntabilitas perpajakan daerah serta mendukung tata kelola fiskal yang transparan dan berkeadilan.

 

 


Source link

013227900_1422934136-Ilustrasi-Pajak-150203-2-andri.jpg

Ketahui Cara Hitung Pajak Alat Berat, Jangan Sampai Salah

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat hingga 31 Juli 2025 penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp 40,02 triliun. Penerimaan tertinggi pajak digital ini dari pungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). 

Jika dirinci, penerimaan pajak berasal dari pemungutan PPN  PMSE Rp 31,06 triliun, pajak atas aset kripto Rp 1,55 triliun, pajak fintech (peer-to-peer lending) Rp 3,88 triliun, serta pajak yang dipungut pihak lain melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (Pajak SIPP) Rp 3,53 triliun.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Rosmauli, mengatakan hingga Juli 2025, pemerintah telah menunjuk 223 perusahan sebagai pemungut PPN PMSE.

“Pada bulan yang sama, terdapat tiga penunjukan baru, yaitu Scalable Hosting Solutions OÜ, Express Technologies Limited, dan Finelo Limited. Bersamaan dengan itu, pemerintah juga mencabut penunjukan tiga pemungut PPN PMSE, yakni Evernote GmbH, To The New Singapore Pte. Ltd., dan Epic Games Entertainment International GmbH,” ujar Rosmauli dalam keterangan DJP, Rabu (27/8/2025).

Ia menjelaskan bahwa dari keseluruhan pemungut yang telah ditunjuk, sebanyak 201 PMSE telah melakukan pemungutan dan penyetoran PPN PMSE dengan total Rp31,06 triliun.

“Jumlah tersebut terdiri atas setoran Rp731,4 miliar pada 2020, Rp3,90 triliun pada 2021, Rp5,51 triliun pada 2022, Rp6,76 triliun pada 2023, Rp8,44 triliun pada 2024, serta Rp5,72 triliun hingga 2025,” ujarnya.

 


Source link

031567500_1756205655-IMG_1575.jpg

Prabowo Geram Pengusaha Penipu, Perusak Hutan dan Tak Taat Pajak

Dalam acara itu, Presiden menargetkan pada akhir September 2025, negara juga akan menguasai kembali 3,7 juta hektare lahan sawit ilegal dari total potensi 5 juta hektare lahan sawit tak berizin yang saat ini dikelola para pengusaha.

Prabowo sudah memberikan laporan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat, pemerintahannya sudah menguasai kembali 3,1 juta pada tanggal 15 (Agustus). Saat ini sudah 3,2 juta. Akhir Agustus ditargetkan menjadi 3,5 juta hektare,

“Mungkin September akan menjadi 3,7 hektare sudah kami kuasai kembali di tangan Pemerintah Republik Indonesia,” kata Presiden Prabowo.

Presiden melanjutkan negara juga tidak akan memberikan kelonggaran kepada pengusaha-pengusaha yang melanggar aturan.

“Enggak ada pemutihan-pemutihan. Enak saja, sudah melanggar menjadi diputihkan. Ganti rugi yang benar. Kalau tidak ganti rugi, ya saya ambil, dan katanya, laporannya masih banyak lagi yang melanggar. Apa boleh buat. Belum lagi tambang-tambang yang enggak ada izin, sudah saya kasih perintah untuk diamankan semua itu,” tegas Prabowo.


Source link

029080600_1475131070-20160929-Demo-Buruh-Depan-Balai-Kota-Fanani-3.jpg

Demo Buruh 28 Agustus 2025, KSPI Minta Pendapatan Tidak Kena Pajak Naik Jadi Rp 7,5 Juta per Bulan

Sebelumnya, demo buruh diberi nama HOSTUM (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah) dan akan dilakukan secara damai. Said Iqbal menegaskan, aksi ini adalah momentum untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan agar pemerintah berpihak pada kepentingan pekerja.

Salah satu tuntutan yang dibawa buruh dalam demo tersebut yaitu tolak upah murah. Buruh menuntut kenaikan upah minimum nasional sebesar 8,5%–10,5% pada tahun 2026. Perhitungan ini berdasarkan formula resmi yang ditetapkan dalam putusan Mahkamah Konstitusi No. 168, yakni inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.

“Data menunjukkan, inflasi dari Oktober 2024 hingga September 2025 diproyeksikan mencapai 3,26%, sementara pertumbuhan ekonomi berada pada kisaran 5,1–5,2%. Dengan demikian, kenaikan upah minimum yang layak berada pada angka 8,5–10,5%,” kata Presiden KSPI Said Iqbal, Rabu (27/8/2025).

Selain itu, pemerintah sendiri mengklaim angka pengangguran menurun dan tingkat kemiskinan berkurang. Jika demikian, seharusnya ada keberanian untuk menaikkan upah agar daya beli buruh dan masyarakat meningkat, sehingga turut mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

 


Source link

024216600_1756283284-WhatsApp_Image_2025-08-27_at_15.17.41_c2e699f4.jpg

Pajak Digital Sentuh Rp 40,02 Triliun hingga Juli 2025

Liputan6.com, Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat hingga 31 Juli 2025 penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp 40,02 triliun. Penerimaan tertinggi pajak digital ini dari pungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). 

Jika dirinci, penerimaan pajak berasal dari pemungutan PPN  PMSE Rp 31,06 triliun, pajak atas aset kripto Rp 1,55 triliun, pajak fintech (peer-to-peer lending) Rp 3,88 triliun, serta pajak yang dipungut pihak lain melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (Pajak SIPP) Rp 3,53 triliun.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Rosmauli, mengatakan hingga Juli 2025, pemerintah telah menunjuk 223 perusahan sebagai pemungut PPN PMSE.

“Pada bulan yang sama, terdapat tiga penunjukan baru, yaitu Scalable Hosting Solutions OÜ, Express Technologies Limited, dan Finelo Limited. Bersamaan dengan itu, pemerintah juga mencabut penunjukan tiga pemungut PPN PMSE, yakni Evernote GmbH, To The New Singapore Pte. Ltd., dan Epic Games Entertainment International GmbH,” ujar Rosmauli dalam keterangan DJP, Rabu (27/8/2025).

Ia menjelaskan bahwa dari keseluruhan pemungut yang telah ditunjuk, sebanyak 201 PMSE telah melakukan pemungutan dan penyetoran PPN PMSE dengan total Rp31,06 triliun.

“Jumlah tersebut terdiri atas setoran Rp731,4 miliar pada 2020, Rp3,90 triliun pada 2021, Rp5,51 triliun pada 2022, Rp6,76 triliun pada 2023, Rp8,44 triliun pada 2024, serta Rp5,72 triliun hingga 2025,” ujarnya.

 


Source link

027086100_1735303333-account-assets-audit-bank-bookkeeping-finance-concept.jpg

Siap-Siap, Pajak Digital dan Kripto Bakal Makin Diburu

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal mendorong penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital semisal perdagangan kripto yang terus melonjak pesat.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal tak memungkiri, peluang dari ekonomi digital sangat besar. Terlihat dari kontribusi sektor jasa terhadap produk domestik bruto (PDB) di 2024 sebesar 54,95 persen, dengan pertumbuhan transaksi yang sangat signifikan.

“Tahun kemarin, tahun 2024 yang lalu, total nilai transaksi ekonomi digital itu sudah Rp 1.454 triliun, dengan pertumbuhan 6,6 persen (terhadap PDB),” jelas Yon dalam webinar Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Memitigasi pertumbuhan tersebut, pemerintah telah menyiapkan tiga kebijakan baru untuk menopang penerimaan negara, terkait dengan pajak digital, pajak kripto, dan pajak minimum global.

Untuk pajak digital, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025. Regulasi ini memfasilitasi wajib pajak yang berdagang melalui platform online.

“Kalau selama ini wajib pajak yang berdagang di platform itu harus menghitung, melapor dan menyetorkan sendiri pajak yang terhutang, maka saat ini kemudian platform tersebut yang melakukan pemotong dan kemudian menyetorkannya ke kantor pajak,” jelasnya.

 


Source link

013227900_1422934136-Ilustrasi-Pajak-150203-2-andri.jpg

Kenali Jenis-Jenis Pajak Pusat dan Daerah, Apa Saja?

Sementara itu, pajak daerah dipungut oleh pemerintah daerah dan menjadi sumber utama pembiayaan melalui APBD. Di Jakarta, pemungutan pajak daerah dikelola oleh Bapenda DKI.

Jenis-jenis pajak daerah di antaranya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Rokok, Pajak Reklame, Pajak Air Tanah.

Morris menekankan, pajak daerah memiliki dampak langsung bagi warga. “Ketika masyarakat membayar PKB atau PBB-P2, hasilnya kembali dalam bentuk layanan transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga penanganan banjir,” ujarnya.

 


Source link

034143100_1506685196-20170929-Target-Pertumbuhan-Ekonomi-2018-Realistis-Fanani-4.jpg

Warga Jakarta Dapat Keringanan Bayar PBB, Simak Ketentuannya

Liputan6.com, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memberikan insentif bagi masyarakat yang taat membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Warga yang melunasi kewajiban pajaknya pada periode 1 Agustus hingga 30 September 2025 akan mendapatkan potongan sebesar 5% dari pokok pajak.

“Kami mengimbau masyarakat memanfaatkan insentif ini. Selain hemat, warga juga terhindar dari denda keterlambatan,” ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Lusiana Herawati dalam keterangannya, Senin (25/8/2025).

Bayar Pajak Bisa Lewat Berbagai Kanal Digital

Kini, pembayaran PBB-P2 semakin mudah dilakukan melalui berbagai kanal. Warga bisa membayar lewat bank dan layanan keuangan seperti teller, ATM, EDC, PPOB, e-banking, maupun m-banking. Selain itu, tersedia juga berbagai platform digital seperti Tokopedia, Shopee, Traveloka, Bukalapak, Blibli, OVO, LinkAja, DANA, Sepulsa, dan Gotagihan.

Wajib Pajak hanya perlu memasukkan Nomor Objek Pajak (NOP), dan tagihan akan muncul secara otomatis untuk kemudian bisa langsung dibayarkan. Informasi lengkap dapat diakses melalui situs resmi Pajak Online Jakarta.

 


Source link

073436400_1668509567-Data_Pertumbuhan_Ekonomi_G20_per_Kuartal_III_2022-Johan-4.JPG

Pengamat: APBN Bisa Hemat Rp 170 Miliar Kalau DPR Bayar Pajak Sendiri

“Jika hanya komponen “Tunjangan PPh 21” DPR sebesar Rp 2,699 juta per bulan yang dihentikan, APBN menghemat sekitar Rp18,79 miliar per tahun (Rp2,699 juta × 12 × 580). Angka ini mungkin kecil secara makro, tetapi besar secara simbolik pesan bahwa keadilan fiskal dimulai dari pucuknya,” jelasnya.

Perhitungan lebih besar terlihat saat seluruh PPh 21 dipotong dari gaji dan tunjangan anggota DPR. Dengan penghasilan rata-rata Rp51,4 juta per bulan, pajak yang seharusnya dibayarkan masing-masing anggota mencapai sekitar Rp112,8 juta per tahun. Jika dikalikan 580 anggota DPR, total penghematan bisa mencapai Rp65,4 miliar per tahun.

“Dengan PTKP lajang dan tarif progresif yang berlaku saat ini, PPh 21 per anggota kira-kira Rp 112,8 juta per tahun, sehingga untuk 580 anggota menjadi sekitar Rp 65,4 miliar per tahun,” ujarnya.

Jumlah itu melonjak drastis jika wacana tunjangan rumah Rp50 juta per bulan dimasukkan dalam penghasilan kena pajak. Dalam skema tersebut, pajak per anggota bisa naik ke Rp 292,8 juta per tahun, sehingga totalnya mendekati Rp 170 miliar per tahun. Angka yang jelas sangat berarti bagi ruang fiskal negara.

 


Source link

1740717838_080833100_1422933463-Ilustrasi-Pajak-150203-andri.jpg

Melihat Pengelolaan Pajak di DKI Jakarta, untuk Apa Saja?

Dana pajak digunakan membiayai proyek strategis, mulai dari pembangunan jalan, flyover, hingga moda transportasi massal seperti MRT, LRT, dan TransJakarta. Revitalisasi trotoar, jalur sepeda, dan ruang publik juga masuk dalam prioritas.

Selain itu, pajak juga mendukung sektor pendidikan dan kesehatan. Program seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Jakarta Sehat (KJS), peningkatan fasilitas RSUD, serta digitalisasi layanan kependudukan merupakan bukti nyata kontribusi pajak.

“Warga bisa melihat langsung hasilnya. Dari jalan raya yang mulus, sekolah yang lebih layak, hingga layanan kesehatan yang terjangkau, semua itu dibiayai oleh pajak,” kata Morris.

Menjangkau Warga Rentan dan UMKM

Tak hanya membiayai pembangunan fisik, pajak juga menyentuh sisi sosial. Dana pajak digunakan untuk program bantuan seperti Bantuan Sosial Tunai (BST), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Disabilitas Jakarta (KDJ), serta subsidi pangan murah melalui JakGrosir.

Pemprov DKI juga menyalurkan anggaran pajak untuk pembangunan pasar tradisional dan pemberdayaan UMKM. “Pajak menjadi penggerak ekonomi rakyat, terutama bagi pelaku usaha kecil dan masyarakat rentan. Jadi manfaatnya benar-benar terasa di semua lapisan,” ungkap Morris.

 


Source link