036474400_1679394117-20230321-Pelaporan-SPT-Karyawan-dan-Staf-Kesekjenan-DPR-Tallo-xl.jpg

8,87 Juta SPT Tahunan Sudah Dilaporkan hingga 24 Maret 2026

Liputan6.com, Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat hingga 24 Maret 2026 pukul 24.00 WIB, jumlah Surat Pemberitahuan (SPT) yang telah dilaporkan mencapai 8.874.904.

“Progres Pelaporan SPT Tahunan PPh untuk periode s.d. 24 Maret 2026 (Tahun Pajak 2025) tercatat 8.874.904 SPT,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawanti, dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu (25/3/2026).

Secara rinci, mayoritas pelaporan berasal dari wajib pajak orang pribadi (OP) karyawan dengan jumlah 7.826.341 SPT. Sementara itu, wajib pajak OP nonkaryawan tercatat sebanyak 863.272 SPT.

Untuk wajib pajak badan dengan tahun buku Januari hingga Desember, pelaporan mencapai 183.583 SPT dalam rupiah dan 138 SPT dalam dolar AS.

Selain itu, terdapat pula pelaporan dari badan dengan tahun buku berbeda yang mulai dilaporkan sejak 1 Agustus 2025, yakni 1.549 SPT dalam rupiah dan 21 SPT dalam dolar AS.

DJP mengimbau wajib pajak yang belum melaporkan SPT untuk segera memenuhi kewajibannya sebelum tenggat waktu yang ditentukan guna menghindari sanksi administratif.

 


Source link

044955500_1759997272-Pemandangan_Monas_di_Waktu_Malam.jpg

Peran Strategis Monas bagi Jakarta

Liputan6.com, Jakarta – Di tengah denyut kehidupan Ibu Kota, Monumen Nasional (Monas) menjulang sebagai simbol perjuangan dan kemerdekaan Indonesia. Lebih dari sekadar ikon wisata, Monas merupakan penanda sejarah yang merekam perjalanan panjang bangsa sekaligus ruang refleksi yang mempertemukan generasi masa kini dengan jejak perjuangan masa lalu.

Sebagai salah satu landmark paling ikonik di Indonesia, Monas tidak hanya menjadi destinasi rekreasi, tetapi juga pusat edukasi sejarah dan penguatan nilai nasionalisme. Setiap sudutnya menghadirkan narasi tentang identitas, perjuangan, dan kebanggaan bangsa.

Sejarah dan Filosofi Pembangunan

Gagasan pembangunan Monas pertama kali dicetuskan oleh Soekarno pada tahun 1954. Monumen ini dirancang sebagai simbol perlawanan dan perjuangan rakyat Indonesia dalam merebut kemerdekaan.

Setelah melalui proses perancangan dan seleksi, desain karya Soedarsono ditetapkan sebagai rancangan resmi pada 1961. Pembangunan dimulai pada 17 Agustus 1961, bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Dimensi Monas dirancang sarat makna simbolik. Angka 17, 8, dan 45 merepresentasikan tanggal Proklamasi 17 Agustus 1945. Hal ini kemudian diabadikan dalam ukuran bangunan, mulai dari tinggi pelataran cawan hingga luas area tertentu di kawasan monumen.

Monas menjulang setinggi 132 meter di atas kawasan seluas sekitar 80 hektare. Pada puncaknya terdapat lidah api berlapis emas seberat sekitar 35 kilogram yang melambangkan semangat perjuangan rakyat Indonesia yang tak pernah padam.

Ruang Edukasi dan Refleksi Sejarah

Di dalam Monas terdapat Museum Sejarah Nasional yang menyajikan diorama perjalanan bangsa Indonesia, mulai dari masa kerajaan Nusantara hingga era modern. Museum yang berada di bagian bawah monumen tersebut menghadirkan pengalaman edukatif yang interaktif dan informatif bagi pengunjung dari berbagai kalangan.

Keberadaan Monas sejak awal memang ditujukan untuk mengenang perjuangan bangsa pada masa revolusi kemerdekaan serta membangkitkan semangat patriotisme generasi penerus. Dengan mengunjungi Monas, masyarakat tidak hanya menikmati panorama kota dari puncak tugu, tetapi juga memperoleh pemahaman mendalam tentang sejarah nasional.

Retribusi Daerah dan Kontribusi untuk Jakarta

 

Sebagai destinasi wisata publik, Monas menerapkan tarif masuk yang terjangkau bagi masyarakat. Retribusi yang dibayarkan pengunjung menjadi bagian dari penerimaan daerah yang dikelola secara akuntabel oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Penerimaan dari retribusi jasa usaha tersebut berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digunakan untuk mendukung pembiayaan layanan publik, pemeliharaan fasilitas umum, peningkatan infrastruktur, serta pengembangan destinasi wisata yang lebih baik dan nyaman.

Dengan demikian, setiap kunjungan ke Monas tidak hanya bermakna sebagai aktivitas rekreasi dan edukasi, tetapi juga bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung pembangunan kota. Kontribusi tersebut menjadi bagian dari upaya bersama dalam menjaga warisan sejarah sekaligus memperkuat kualitas layanan publik di Jakarta.

Monas terus berdiri sebagai simbol perjuangan bangsa sekaligus representasi kolaborasi antara sejarah, edukasi, dan pembangunan daerah. Dari kawasan bersejarah ini, semangat perjuangan para pahlawan diharapkan tetap hidup dan menginspirasi generasi Indonesia untuk terus berkontribusi bagi negeri.

 

(*)


Source link

083552400_1583926232-20200311-SPT-2020-6.jpg

Pelaporan SPT Tahunan 2025 Tembus 8,7 Juta Hingga 22 Maret 2026

Liputan6.com, Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melaporkan perkembangan terbaru pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) hingga 22 Maret 2026 pukul 24.00 WIB telah disampaikan mencapai 8.783.653 SPT. Mayoritas pelaporan berasal dari wajib pajak orang pribadi, khususnya karyawan.

“Progres Pelaporan SPT Tahunan PPh untuk periode s.d. 22 Maret 2026 (Tahun Pajak 2025), tercatat 8.783.653 SPT,” kata Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Inge Diana Rismawanti, dalam keteranganya, Senin (23/3/2026).

Rinciannya, untuk tahun buku Januari–Desember terdiri dari Wajib Pajak Orang Pribadi (OP) karyawan sebanyak 7.753.294 SPT, OP nonkaryawan sebanyak 846.494 SPT, Wajib Pajak badan dalam rupiah sebanyak 182.171 SPT, Wajib Pajak badan dalam dolar AS sebanyak 138 SPT

Sementara itu, untuk wajib pajak dengan tahun buku berbeda (yang mulai dilaporkan sejak 1 Agustus 2025), tercatat Wajib Pajak badan dalam rupiah sebanyak 1.535 SPT, Wajib Pajak badan dalam dolar AS sebanyak 21 SPT.

 


Source link

081707500_1767964838-pus3.jpg

Pajak Rokok Perkuat Layanan Kesehatan Jakarta, Minimal 50% Dialokasikan untuk Masyarakat

Liputan6.com, Jakarta – Di tengah tingginya mobilitas dan dinamika kehidupan perkotaan, kebutuhan akan layanan kesehatan yang cepat, merata, dan berkualitas menjadi prioritas utama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Berbagai fasilitas kesehatan, mulai dari puskesmas hingga rumah sakit umum daerah, terus ditingkatkan untuk menjawab kebutuhan warga.

Di balik upaya tersebut, terdapat peran penting Pajak Rokok sebagai salah satu sumber pendanaan yang dialokasikan untuk mendukung sektor kesehatan. Pajak Rokok dipungut bersamaan dengan cukai oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui sistem terintegrasi nasional. Mekanisme ini telah terintegrasi dalam sistem pemungutan yang berjalan secara nasional. Selanjutnya, penerimaan tersebut disalurkan ke kas umum daerah provinsi dan dibagikan secara proporsional berdasarkan jumlah penduduk.

Skema tersebut memastikan alokasi dana berlangsung transparan serta memberikan dukungan nyata bagi pembiayaan layanan publik di daerah, termasuk sektor kesehatan yang berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi.

Minimal 50 Persen untuk Kesehatan dan Penegakan Hukum

Sesuai ketentuan, paling sedikit 50 persen dari penerimaan Pajak Rokok dialokasikan untuk mendanai pelayanan kesehatan masyarakat serta penegakan hukum. Ketentuan ini menegaskan bahwa dana yang dihimpun memiliki arah penggunaan yang jelas dan terukur.

Alokasi tersebut digunakan untuk memperkuat sistem layanan kesehatan, baik pada tingkat fasilitas kesehatan pertama maupun rumah sakit daerah. Dukungan mencakup operasional pelayanan, peningkatan sarana dan prasarana, pengadaan alat kesehatan, serta penyediaan kebutuhan medis lainnya.

Selain itu, sebagian dana juga diarahkan untuk mendukung program pencegahan dan pengendalian penyakit sebagai bagian dari upaya membangun masyarakat yang lebih sehat dan produktif.


Source link

034205400_1735290097-Pajak.jpg

Pasukan Warna-Warni Jakarta dan Peran Pajak Daerah di Baliknya

Liputan6.com, Jakarta Di tengah dinamika dan kepadatan aktivitas Ibu Kota, terdapat sosok-sosok yang setiap hari bekerja tanpa banyak sorotan, namun kehadirannya sangat dekat dengan kehidupan masyarakat. Mereka dikenal sebagai pasukan warna-warni yang merupakan garda terdepan pelayanan kota yang menjaga Jakarta tetap bersih, tertata, dan nyaman.

Dengan seragam berwarna khas, pasukan ini mudah dikenali di berbagai sudut kota. Mulai dari jalan protokol hingga pemukiman warga, mereka menjalankan tugasnya demi memastikan pelayanan publik berjalan optimal.

Pasukan Oranye, misalnya, bertanggung jawab dalam pemeliharaan sarana dan prasarana umum, termasuk membersihkan sampah dan menyapu jalan. Peran mereka menjadi fondasi utama dalam menjaga kebersihan kota dan menciptakan lingkungan yang sehat bagi masyarakat.

Sementara itu, Pasukan Biru berperan sebagai pengendali tata air. Mereka merawat saluran air, memperbaiki drainase, serta membersihkan saluran dari tumpukan sampah. Upaya tersebut menjadi bagian penting dalam mengantisipasi potensi genangan dan banjir, khususnya saat musim hujan.

Di sektor infrastruktur jalan, Pasukan Kuning bertugas memperbaiki jalan rusak atau berlubang, memperbaiki trotoar, serta melakukan pemeliharaan fasilitas pendukung mobilitas warga. Keberadaan mereka mendukung kelancaran aktivitas masyarakat, baik pengendara maupun pejalan kaki.

Adapun Pasukan Hijau bertanggung jawab atas pengelolaan ruang terbuka hijau di Jakarta. Mereka merawat taman kota, memangkas dan menata pepohonan, hingga menjaga area pemakaman umum. Ruang terbuka hijau yang terawat menjadi ruang publik yang penting bagi masyarakat untuk beraktivitas, berinteraksi, dan beristirahat dari padatnya rutinitas perkotaan.

 


Source link

076241500_1521705616-1.jpg

6 Miliarder Pilih Kabur dari Kota Ini, Pemerintah Gigit Jari Hilang Potensi Pajak Rp 400 Triliun

Pendiri Google, Larry Page dan Sergey Brin, serta investor ventura Peter Thiel, memilih pindah ke Miami. Sementara itu, pengusaha pembiayaan mobil Don Hankey pindah ke Las Vegas.

Mantan CEO Uber, Travis Kalanick, juga dilaporkan pindah ke Texas pada Desember lalu. Sutradara Steven Spielberg bahkan tercatat menjadi penduduk New York sejak awal tahun, meski disebut telah lama berencana pindah untuk lebih dekat dengan keluarga.

Jumlah tersebut kemungkinan belum mencerminkan keseluruhan eksodus. CEO Meta, Mark Zuckerberg, juga dilaporkan meninggalkan California, meski tidak sebelum batas waktu yang ditentukan. Investor David Sacks turut pindah bersama perusahaannya ke Austin.

Jika dihitung, potensi pajak yang hilang sangat besar. Dari kekayaan Larry Page saja, California bisa memperoleh sekitar USD 13 miliar. Sementara dari Sergey Brin sekitar USD 12 miliar. Gabungan miliarder lain seperti Thiel, Kalanick, dan Hankey menyumbang potensi sekitar USD 1,7 miliar.

 


Source link

1773811507_003754900_1648714870-20220331-Laporan-SPT-1.jpg

Tembus 8,5 Juta Pelapor hingga 17 Maret 2026

Liputan6.com, Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat hingga 17 Maret 2026 pukul 24.00 WIB, pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) untuk Tahun Pajak 2025 menunjukkan progres signifikan. Total SPT yang telah dilaporkan mencapai 8.587.456.

“Progres Pelaporan SPT Tahunan PPh untuk periode s.d. 17 Maret 2026 (Tahun Pajak 2025), tercatat 8.587.456 SPT,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawanti, dalam keterangannya, Rabu (18/3/2026). 

Dari jumlah tersebut, mayoritas berasal dari wajib pajak orang pribadi dengan tahun buku Januari–Desember. Rinciannya meliputi 7.594.410 SPT dari karyawan dan 813.247 dari non-karyawan. Sementara itu, wajib pajak badan menyumbang 178.141 SPT dalam rupiah dan 137 SPT dalam dolar AS.

Untuk wajib pajak dengan beda tahun buku yang mulai dilaporkan sejak 1 Agustus 2025, tercatat 1.500 SPT badan dalam rupiah dan 21 dalam dolar AS.

“Beda Tahun Buku dilaporkan mulai 1 Agustus 2025, Badan (Rp) 1.500 SPT, Badan (USD) 21,” ujarnya.

 


Source link

025566400_1773800484-222ca873-4f1e-47c6-ad0e-8dd990e08bb9.jpeg

Usai Segel Toko Perhiasan Mewah, Bea Cukai Kini Periksa Puluhan Kapal Yacht

Diakui Purbaya, sangat sulit untuk menghitung potensi underground economy karena memang transaksi atau aktivitasnya tidak tercatat secara resmi. Namun, dia menekankan, pihaknya juga mengamati ini.

Purbaya terhadap langkah Bea Cukai Jakarta menekankan, penyegelan terhadap toko Tiffany & Co., dan Bening Jewerly, bertujuan untuk memberikan pesan kepada pelaku bisnis lain agar tidak melakukan praktik serupa.Dia pun menyatakan bakal terus melanjutkan penyelidikan terhadap pelaku bisnis yang dicurigai menyelundupkan barang ilegal.

Sementara, dari pemeriksaan kapal wisata asing di dermaga Batavia Marina, Ancol mencatat, ada 82 yacht yang berlabuh dengan rincian 48 berbendera Indonesia dan 34 berbendera asing. Dari keterangan beberapa kapten / ABK kapal, didapatkan informasi, bahwa atas 15 yacht yang berbendera asing, 9 unit dimiliki oleh WNI. Ada pula 6 unit dimiiliki oleh perusahaan di Indonesia 

Ada juga yacht dengan nama “So Say” dengan izin VD IN yang sudah melewati 3 tahun) kondisi disegel Jampidsus Kejaksaan Agung, Sedang ke-9 yacht berbendera asing yang diindikasikan dimiliki oleh WNI, adalah Borealis, ⁠SSG, ⁠Dream Catcher, ⁠Juls 84, ⁠Rini, ⁠Duchessa, ⁠Blue Sky, ⁠Leopard, dan ⁠Miranda. Terhadap kesemua yacht, Bea Cukai Jakarta melakukan pemeriksaan dokumen dan pendalaman informasi.


Source link

074920500_1706586460-taro-ohtani-5T5zmIqs0AM-unsplash.jpg

Mengenal Under Invoicing, Modus Manipulasi Nilai Perdagangan yang Rugikan Negara

Liputan6.com, Jakarta – Praktik under invoicing menjadi salah satu bentuk manipulasi dalam perdagangan internasional yang kerap dikaitkan dengan penghindaran pajak hingga aliran dana ilegal lintas negara.

Melansir EMedia DPR RI, Selasa (17/3/2026), secara sederhana, under invoicing adalah praktik mencantumkan nilai barang atau jasa lebih rendah dari harga sebenarnya dalam dokumen transaksi perdagangan, seperti faktur atau invoice. 

Dalam kerangka kepatuhan keuangan internasional, praktik ini dikategorikan sebagai bagian dari trade-based money laundering, yakni upaya memindahkan nilai uang lintas negara melalui manipulasi transaksi perdagangan.

Dalam perdagangan internasional, nilai yang tercantum dalam faktur biasanya menjadi dasar perhitungan bea masuk, pajak, serta pencatatan nilai ekspor dan impor suatu negara. Ketika harga sengaja diturunkan dalam dokumen, kewajiban pajak atau bea yang harus dibayar juga menjadi lebih kecil.

Praktik ini merupakan bagian dari fenomena yang lebih luas yang dikenal sebagai trade misinvoicing. Menurut Konferensi PBB untuk Perdagangan dan Pembangunan (UNCTAD), trade misinvoicing terjadi ketika pelaku perdagangan sengaja mengirimkan faktur yang tidak mencerminkan nilai sebenarnya dari barang yang diekspor atau diimpor. 

Manipulasi tersebut dapat dilakukan dalam beberapa bentuk, seperti export under-invoicing (nilai ekspor dilaporkan lebih rendah), import under-invoicing (nilai impor diperkecil untuk mengurangi bea masuk), hingga over-invoicing yang dilakukan untuk memindahkan dana ke luar negeri.

Dampaknya tidak hanya pada penerimaan negara. Laporan lembaga internasional menunjukkan bahwa praktik manipulasi faktur perdagangan dapat memicu aliran dana ilegal lintas negara serta mengganggu akurasi data perdagangan dan neraca pembayaran suatu negara. 

Penelitian UNCTAD bahkan menunjukkan praktik under invoicing dalam perdagangan komoditas dapat mencapai nilai miliaran dolar AS. Studi itu menemukan sekitar USD 40 miliar ekspor komoditas dari Afrika pada 2015 diduga dilaporkan lebih rendah dari nilai sebenarnya, terutama pada komoditas bernilai tinggi seperti emas dan berlian. 

Karena itu, banyak negara mulai memperkuat pengawasan terhadap transaksi ekspor-impor, termasuk melalui analisis data perdagangan dan kerja sama antara otoritas kepabeanan untuk mendeteksi perbedaan nilai transaksi yang mencurigakan.

 


Source link

063455500_1772803904-Menteri_Keuangan_Purbaya_Yudhi_Sadewa-6_Maret_2026c.jpeg

Purbaya Endus 10 Perusahaan Lakukan Under Invoicing, Bikin Penerimaan Negara Bocor

Liputan6.com, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah tengah menindak praktik under invoicing yang diduga menjadi salah satu sumber kebocoran penerimaan negara. Kementerian Keuangan telah mengidentifikasi beberapa perusahaan yang melakukan praktik tersebut dan saat ini sedang menghitung besaran potensi kerugian negara.

Upaya menindak under invoicing ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat sistem penerimaan pajak sekaligus menutup celah kebocoran pendapatan negara.

“Under invoicing kan banyak, kita sudah kejar. Udah, kita deteksi perusahaan-perusahaan yang mana yang melakukan under invoicing dan jumlahnya berapa. Saya pikir itu akan memperbaiki terus income kita ke depan,” ujar Purbaya saat ditemui awak media di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin (16/3/2026).

Dari pengujian awal terhadap sejumlah perusahaan, Purbaya menyebut seluruhnya melakukan praktik tersebut, menunjukkan bahwa manipulasi nilai transaksi masih terjadi secara luas.

“Saya tes 10 perusahaan, semuanya under invoicing,” kata Purbaya.

Meski begitu, pemerintah belum mengungkapkan secara rinci nilai kerugian negara akibat praktik ini karena penghitungan masih berlangsung.

“Masih dihitung lagi,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah mulai menyiapkan langkah efisiensi anggaran dengan meminta kementerian dan lembaga menghitung potensi pemotongan belanja.

 

 


Source link