Liputan6.com, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus memperluas kemudahan layanan perpajakan daerah melalui beragam channel pembayaran yang semakin modern dan mudah diakses masyarakat. Seiring perkembangan teknologi digital, pembayaran Pajak Daerah kini dapat dilakukan melalui berbagai bank, perusahaan teknologi finansial, hingga kanal pembayaran modern lainnya.
Kemudahan ini menjadi jawaban atas kebutuhan warga Jakarta yang memiliki mobilitas tinggi dan tidak selalu memiliki waktu untuk datang langsung ke kantor pelayanan pajak. Dengan semakin banyaknya pilihan channel pembayaran, masyarakat dapat menunaikan kewajiban perpajakan dengan lebih fleksibel, cepat, dan efisien.
Pemprov DKI Jakarta telah menjalin kerja sama dengan berbagai mitra pembayaran untuk mendukung layanan tersebut. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan Pajak Daerah yang semakin mudah dijangkau, sekaligus mendorong kepatuhan wajib pajak melalui sistem pembayaran yang lebih praktis.
Secara umum, channel pembayaran Pajak Daerah DKI Jakarta tersedia melalui sejumlah layanan, antara lain:
- ATM
- teller bank
- internet banking
- mobile banking
- virtual account
- e-commerce
- e-channel
- QRIS
- PT Pos Indonesia
Sementara itu, kanal pembayaran juga tersedia melalui berbagai lembaga perbankan dan mitra pembayaran, seperti Bank BCA, BCA Digital, BJB, BNI, BRI, BTN, CIMB Niaga, Danamon, Bank DKI, Mandiri, Maybank, OCBC NISP, UOB, BSI, serta sejumlah mitra kanal digital lainnya seperti Tokopedia, GoPay, OVO, DANA, Shopee, Blibli, Akulaku, Cermati, Astrapay, Grab, dan Bukalapak.
Selain channel pembayaran Pajak Daerah secara umum, Pemprov DKI Jakarta juga menyediakan channel pembayaran khusus untuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Khusus untuk jenis pajak ini, pilihan kanal pembayaran yang tersedia juga lebih beragam, mencakup tambahan layanan dari sejumlah bank dan platform digital untuk memberikan keleluasaan lebih besar kepada masyarakat.
Berikut ringkasan channel pembayaran yang tersedia:
Hadirnya beragam channel pembayaran Pajak Daerah ini membuat masyarakat tidak perlu lagi khawatir terlambat membayar pajak hanya karena terbatas waktu atau padatnya aktivitas. Pembayaran kini dapat dilakukan dari mana saja dan kapan saja sesuai channel yang paling memudahkan.
Lebih dari sekadar memberi kenyamanan, kemudahan akses pembayaran Pajak Daerah juga menjadi bagian penting dari upaya Pemprov DKI Jakarta dalam mengoptimalkan penerimaan daerah. Penerimaan pajak yang meningkat akan menjadi salah satu penopang pembangunan kota, sehingga manfaatnya dapat kembali dirasakan oleh masyarakat dalam bentuk layanan publik, infrastruktur, dan fasilitas kota yang lebih baik.
Pemprov DKI Jakarta mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan channel pembayaran yang tersedia sesuai kebutuhan masing-masing. Dengan kemudahan ini, diharapkan kepatuhan pembayaran Pajak Daerah dapat terus meningkat, sekaligus memperkuat kontribusi bersama dalam membangun Jakarta yang lebih maju, inklusif, aman, dan nyaman.
(*)
Source link


