044043600_1661742697-woman-filling-up-car-gas-station.jpg

Awas, Subsidi BBM Bisa Jebol Gara-Gara Ini

Liputan6.com, Jakarta – Direktur Eksekutif Center for Energy Policy M. Kholid Syeirazi menilai akselerasi pengembangan ekosistem kendaraan listrik (electric vehicle/EV) di Indonesia diperkirakan menghadapi ujian berat pada awal 2026 menyusul adanya wacana untuk tidak melanjutkan sejumlah insentif fiskal yang selama ini menopang pertumbuhan pasar EV.

“Hal tersebut berisiko menekan penjualan kendaraan listrik ditingkat ritel. Menurutnya, beberapa stimulus utama resmi berakhir tahun ini, mulai dari pembebasan bea masuk mobil listrik berbasis baterai (battery electric vehicle/BEV) impor utuh (completely built up/CBU) hingga skema Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 10%,” kata Kholid, dikutip Kamis (15/1/2026).

Kholid menyatakan, melemahnya minat masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik dapat berdampak langsung pada meningkatnya beban subsidi bahan bakar minyak (BBM).

Kondisi tersebut dinilai semakin berisiko mengingat sistem penyaluran subsidi BBM di Indonesia masih bersifat terbuka.

“Seharusnya subsidi itu diberikan secara tertutup. Ada atau tidaknya EV, subsidi BBM kita memang belum tepat sasaran. Sistem terbuka pada penyalutan BBM sangat rawan moral hazard dan penyimpangan,” kata Kholid.

Menurutnya, penghentian insentif tidak hanya memicu kenaikan harga kendaraan listrik di pasar, tetapi juga berpotensi menurunkan minat konsumen yang sejak awal sangat sensitif terhadap harga. Selama ini, insentif fiskal berperan sebagai pemanis (sweetener) yang mendorong konsumen beralih dari kendaraan berbahan bakar fosil (internal combustion engine/ICE) ke EV.

“PPN itu salah satu demand booster penjualan. Insentif tersebut menjadi pemanis agar konsumen mau pindah dari ICE ke EV. Tanpa itu, kenaikan harga per unit bisa mencapai sekitar 15%,” tuturnya.

 


Source link

Tags: No tags

Comments are closed.