Liputan6.com, Jakarta – Pemerintah Australia akan memangkas pajak bahan bakar minyak (BBM) yakni bensin dan solar hingga 50%. Langkah ini diambil pemerintah Australia di tengah lonjakan harga bahan bakar yang dipicu oleh perang Amerika Serikat (AS)-Israel dan Iran.
Mengutip Al Jazeera, Senin (30/3/2026), Perdana Menteri Australia Anthony Albanese mengumumkan hal tersebut pada Senin pekan ini saat harga minyak patokan internasinal di atas USD 116 per barel, level tertinggi dalam hampir dua minggu, di tengah eskalasi di berbagai konflik.
Berbicara saat konferensi pers di Canberra, Albanese menuturkan, pajak bahan bakar akan dipangkas setengah-nya mulai 1 April-30 Juni 2026. Hal ini sebagai pengakuan atas “tekanan keuangan” yang disebabkan oleh kenaikan harga energi.
Albanese menuturkan, langkah ini akan mengurangi biaya bensin sebesar 26,3 sen Australia atau USD 0,18 per liter (atau Rp 3.059,28, asumsu kurs dolar AS terhadap rupiah 17.000), menghemat hampir USD 19 bagi pengendara untuk tangka bahan bakar 65 liter atau 17 galon.
“Kami memahami tekanan biaya bagi masyarakat sangat nyata karena dampak perang di belahan dunia lain terjadi di sini. Kami bertindak sekarang untuk bersiap secara berlebihan,” ujar Albanese.
Albanese menuturkan, pemerintah juga akan menangguhkan pungutan pajak pada kendaraan berat selama tiga bulan. Australia meski merupakan pengekspor utama batu bara dan gas alam, negara ini memenuhi sekitar 80% kebutuhan bahan bakar olahannya dari luar negeri.
Harga rata-rata solar dan bensin di lima kota terbesar di Australia naik masing-masing 10% dan 8% pada pekan hingga 25 Maret, menurut pengawas persaingan usaha negara itu.
Source link


