048292300_1677670381-Ekspresi_Ayah_Mario_Dandy_Rafael_Alun_Trisambodo_Usai_Diperiksa_KPK_Selama_8_Jam-Faizal-3.JPG

Rafael Alun, Ayah Mario Dandy Lulusan STAN, Begini Cara Daftar dan Syarat Masuknya

Ada dua program dalam perdaftaran STAN yang bisa dipilih calon mahasiswa. Pertama, program reguler. Program ini menerima mahasiswa baru dari seluruh wilayah di Indonesia yang ditujukan untuk mengisi formasi atau kebutuhan pegawai Kementerian Keuangan, Kementerian/Lembaga lain, atau Pemerintah Daerah.

Yang kedua, adalah program afirmasi. Program ini dikhususkan bagi calon mahasiswa baru dari Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur untuk mengisi formasi atau kebutuhan pegawai Kementerian Keuangan.

Namun, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi sebelum mendaftar seleksi STAN. Untuk 2023, seperti dikutip dari laman resmi Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru PKN STAN, berikut syarat-syaratnya.

  1. Lulusan (2022 dan sebelumnya) atau calon lulusan (2023) semua Sekolah Menengah Atas atau yang sederajat.
  2. Lulusan 2022 dan sebelumnya harus memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00.
  3. Calon lulusan 2023 memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 semester (gasal dan genap kelas X, gasal dan genap kelas XI, serta gasal kelas XII) tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00 dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang, yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00.
  4. Usia maksimal pada 1 September 2023 adalah 21 tahun dan usia maksimal pada 1 September 2023 adalah 15 tahun.
  5. Telah terdaftar Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) yang diselenggarakan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Tahun 2023.
  6. Memiliki nilai UTBK Tes Potensi Skolastik (TPS) minimal 600 dan Tes Bahasa Inggris (TBI) minimal 450 untuk peserta program regular atau TPS minimal 400 dan TBI minimal 375 untuk peserta program afirmasi.
  7. Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari napza (narkoba, psikotropika, dan zat adiktif lainnya).
  8. Belum menikah dan bersedia untuk tidak menikah selama mengikuti pendidikan.
  9. Tidak pernah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru PKN STAN pada tahun-tahun sebelumnya.
  10. Khusus peserta dari Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) Papua dan Papua Barat harus memiliki surat keterangan dari Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang menyatakan bahwa peserta merupakan peserta ADEM Provinsi Papua dan Papua Barat.
  11. Khusus peserta dari Afirmasi non-ADEM Papua dan Papua Barat, serta Afirmasi Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur harus sudah menyelesaikan pendidikan SD, SMP, dan SMA sederajat di provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, atau Nusa Tenggara Timur.
  12. Khusus peserta afirmasi harus memiliki garis keturunan orang tua (ayah atau ibu kandung) asli provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, atau Nusa Tenggara Timur.
  13. Khusus peserta afirmasi harus memiliki surat rekomendasi dari Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat.

Source link

Tags: No tags

Comments are closed.