Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, sebagian masyarakat masih menganggap apapun dikenakan pajak, termasuk pedagang bakso keliling dipajaki. Padahal itu merupakan pemahaman yang keliru.
“Sebagian masyarakat menganggap apa-apa dipajakin, bahkan pedagang bakso keliling dipajakin… ini pemahaman yang keliru,” kata Sri Mulyani dikutip dari instagram pribadinya, Kamis (26/1/2023).
Sementara itu, sebagian masyarakat juga menganggap pajak tidak balik ke masyarakat. Padahal prinsip pajak itu gotong-royong dan berkeadilan. Yang kuat membantu, yang lemah dibantu agar sama-sama sejahtera.
Tukang bakso keliling tidak kena pajak, tapi sebaliknya diberi banyak bantuan, misalnya gas LPG dan Program Keluarga Harapan (PKH). Sedangkan pengusaha bakso yang sudah punya sekian ruko bayar pajak.
“Pantes-pantesnya kalau baru jualan bakso loh bu tega-teganya ibu itu majeki, oh ndak berperikemanusiaan toh. Yasudah tidak, kalau basonya cuman satu numpak sepeda ya tidak lah, memang tidak, malah dibantuin pakai PKH kasih sembako, gitukan bener,” ujar Menkeu.
“Bikin baksonya pakai elpiji 3 kg itu kalengnya itu subsidinya hampir Rp 10.000, kan dibantu. Kalau tukang baksonya sudah punya 5 ruko. Setiap rukonya menghasilkan Rp 100 juta setahun, jadi 5 rukonya Rp 500 juta, pantes gak bayar pajak?,” tambah Menkeu.
Sebagian masyarakat juga salah paham mengenai cara menghitung pajak, seakan UMKM dikenakan pajak besar sekali. Padahal justru sekarang pajak yang dibebankan lebih kecil karena batas omzet UMKM yang tidak kena pajak sampai dengan Rp 500 juta.
“Jadi, tukang bakso yang punya ruko 5 tadi, kalau omzetnya sampai Rp 500 juta, itu Rp 500 jutanya nggak kena pajak. Jadi kalau 5 rukonya nanti setiap rukonya Rp 120 juta jadi totalnya Rp 600 juta sing bayar pajak. Rp 600 juta dikurangi Rp 500 juta = Rp 100 juta. Sing kena pajak Rp 100 juta dikalikan 0,5 dibagi 100, cilik banget,” pungkas Menkeu.
Sri Mulyani dipastikan kembali jadi Menteri Keuangan. Jokowi ungkap keinginannya dalam perkuat perekonomian Indonesia .