Liputan6.com, Jakarta Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) mengadakan Partnership Gathering pada Rabu, 19 Februari 2025, di Royal Kuningan Hotel, Jakarta. Acara ini bertujuan mempererat hubungan antara dunia usaha dan profesi perpajakan guna menciptakan ekosistem perpajakan yang lebih kuat dan berdaya saing di Indonesia.
Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld, menyatakan bahwa kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kolaborasi antara asosiasi usaha, profesi keuangan, dan otoritas perpajakan.
“Kami mengundang 206 asosiasi pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (KADIN) serta Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO). Selain itu, hadir juga delapan asosiasi profesi keuangan, seperti Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), dan Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPI),” jelas Vaudy di Jakarta, Rabu (19/2/2025).
Mengusung tema “Bergerak Bersama untuk Kemajuan Negeri,” acara ini menyoroti pentingnya peran konsultan pajak dalam mendukung kebijakan perpajakan yang lebih transparan dan berkeadilan.
“Kami ingin membangun pemahaman serta kerja sama yang lebih baik antara dunia usaha dan otoritas pajak. Tidak hanya dalam kepatuhan pajak, tetapi juga dalam menciptakan sistem perpajakan yang lebih efisien,” tambahnya.
Sosialisasi Regulasi Perpajakan
Selain mempererat kemitraan, acara ini menjadi wadah sosialisasi regulasi perpajakan terbaru. Dalam diskusi panel, perwakilan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan memaparkan kebijakan terbaru yang berdampak pada dunia usaha dan profesi perpajakan.
Salah satu agenda utama dalam acara ini adalah penandatanganan kerja sama antara IKPI dan DJP dalam pembentukan Tax Center IKPI.
Inisiatif ini bertujuan sebagai pusat edukasi perpajakan serta forum diskusi strategis antara pemerintah dan pelaku usaha.
“Kehadiran IKPI selama hampir 60 tahun harus semakin diperhitungkan dalam sistem perpajakan nasional. Dengan lebih dari 7.100 anggota, kami berkomitmen menjadi mitra strategis bagi pemerintah dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak masyarakat,” tegas Vaudy.
Source link