080700200_1709635134-20240305-Pelaporan_SPT-ANG_4.jpg

3,2 Juta SPT Telah dilaporkan hingga 20 Februari 2026

Liputan6.com, Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat hingga 20 Februari 2026 pukul 06.43 WIB, jumlah Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh yang telah diterima DJP tercatat sebanyak 3.266.186 SPT.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawanti, mengatakan angka tersebut merupakan pelaporan untuk Tahun Pajak 2025 yang disampaikan oleh wajib pajak orang pribadi maupun badan.

“Progres Pelaporan SPT Tahunan PPh Untuk periode s.d. 20 Februari 2026 (Tahun Pajak 2025), tercatat 3.266.186 SPT,” kata Inge dalam keterangan DJP, Jumat (20/2/2026).

Rinciannya, wajib pajak orang pribadi (OP) karyawan menyampaikan 2.876.647 SPT, sementara OP nonkaryawan sebanyak 299.408 SPT.

Untuk wajib pajak badan dengan tahun buku Januari–Desember, tercatat 89.370 SPT dalam mata uang rupiah dan 94 SPT dalam mata uang dolar AS.

Sementara itu, untuk wajib pajak dengan beda tahun buku yang mulai melaporkan sejak 1 Agustus 2025 terdapat 651 SPT badan dalam rupiah dan 16 SPT dalam dolar AS.

 


Source link

Tags: No tags

Comments are closed.