082684500_1719466241-fotor-ai-20240627122911.jpg

Korea Selatan Tunda Penerapan Pajak Kripto hingga 2027

Liputan6.com, Jakarta Partai Demokratik Korea Selatan (KDP) setuju menunda penerapan pajak keuntungan kripto selama dua tahun lagi. Pajak kontroversial ini awalnya dijadwalkan berlaku pada Januari 2025, tetapi kini akan mulai berlaku pada 2027, setelah mencapai kesepakatan dengan Partai Kekuatan Rakyat (PPP) yang berkuasa.

Dilansir dari Coinmarketcap, Selasa (3/12/2024), Park Chan-dae, pemimpin KDP, mengonfirmasi keputusan tersebut dalam konferensi pers pada 1 Desember. Penundaan ini menandai ketiga kalinya Korea Selatan menunda penerapan pajak keuntungan modal aset digitalnya, yang mencerminkan perdebatan yang sedang berlangsung mengenai waktu dan dampaknya. 

Pajak keuntungan kripto, yang pertama kali diusulkan pada 2021, telah menghadapi beberapa penundaan karena meningkatnya kekhawatiran dari investor dan pemangku kepentingan industri. 

Pajak yang awalnya dijadwalkan pada 2023 ditunda hingga 2025, dan sekarang ditunda hingga 2027. PPP, partai yang berkuasa di Korea Selatan, bahkan telah mengusulkan perpanjangan masa tenggang hingga 2028, dengan alasan bahwa perpajakan yang terlalu dini dapat mengusir investor dari pasar.

Menjelang keputusan ini, KDP sangat menentang penundaan lebih lanjut. Pada tanggal 20 November, partai tersebut mengkritik usulan PPP sebagai manuver politik, menuduh mereka menjilat pemilih menjelang pemilihan umum mendatang. 

Alih-alih menunda pajak, KDP mengusulkan untuk menaikkan ambang batas keuntungan kena pajak dari USD 1.800 menjadi USD 36.000, dengan tujuan untuk melindungi investor yang lebih kecil sambil menargetkan pemain yang lebih besar. 

Namun, di bawah tekanan politik yang meningkat dan dalam semangat kompromi, KDP kini telah sejalan dengan rekomendasi pemerintah untuk penundaan selama dua tahun.

 


Source link

085266900_1731553173-20241114-Trump_Bertemu_Biden-AFP_4.jpg

Kritik Trump atas Grasi Biden untuk Putranya: Tidak Adil

Liputan6.com, Washington, DC – Joe Biden sebelumnya sering menegaskan bahwa dia tidak akan memberikan grasi kepada putranya, Hunter Biden, yang tengah menghadapi kasus pelanggaran kepemilikan senjata api dan penggelapan pajak atau mengurangi kemungkinan hukuman penjara yang mungkin dijalaninya.

Namun, pada Minggu (1/12/2024) malam setelah Thanksgiving – ketika perhatian orang banyak tertuju pada hal lain – Biden mengumumkan bahwa dia berubah pikiran.

“Beberapa pihak berusaha menjatuhkan Hunter – yang telah berhasil mengatasi kecanduannya selama lima setengah tahun, meskipun terus-menerus diserang dan dijadikan sasaran tuntutan yang tidak adil,” ujar Biden terkait keputusannya, yang pada akhirnya memberikan grasi kepada Hunter, seperti dikutip BBC, Senin (2/12).

“Dengan mencoba menjatuhkan Hunter, mereka juga berusaha menyerang saya – dan tidak ada alasan untuk percaya bahwa ini akan berhenti. Cukuplah.”

Penjelasan ini mirip dengan yang sering disampaikan oleh Donald Trump, yang dalam beberapa tahun terakhir mengkritik sistem peradilan di Amerika Serikat (AS).

Saat meninggalkan Gedung Putih pada tahun 2021, Trump memberikan grasi kepada rekan-rekannya yang terlibat dalam berbagai penyelidikan kriminal yang terjadi selama masa presidennya. Meskipun banyak yang mengkritiknya, dia tidak mengalami dampak politik yang besar.

Biden juga menghadapi kritik karena dianggap melanggar janjinya dan menggunakan kewenangannya untuk melindungi putranya. Gubernur Colorado Jared Polis yang merupakan politikus Partai Demokrat menyatakan rasa kekecewaannya dan menyampaikan bahwa langkah Biden dapat “memengaruhi” reputasi presiden yang masa jabatannya akan segera berakhir.

Namun, karena masa jabatan Biden yang hampir berakhir pula, tidak banyak dampak politik yang akan dia hadapi. Perhatian publik akan segera atau bahkan sudah beralih kembali ke pemerintahan Trump.

Trump sendiri telah bereaksi atas keputusan Biden yang memberikan grasi kepada putranya. Dia menyebut keputusan Biden sebagai “ketidakadilan” sambil menyoroti orang-orang yang dipenjara akibat kerusuhan 6 Januari di Capitol.

“Apakah grasi yang diberikan Joe kepada Hunter juga mencakup para tahanan J-6, yang kini telah dipenjara selama bertahun-tahun? Ini adalah penyalahgunaan dan ketidakadilan!” tulis Trump seperti dikutip ABC News.

Trump diperkirakan juga akan menggunakan kekuasaan grasinya lagi untuk membantu rekan-rekannya yang diproses hukum selama pemerintahan Biden dan membebaskan banyak pendukungnya yang dihukum akibat serangan ke Capitol pada 6 Januari 2021.


Source link

041476000_1721879320-000_364X6DR.jpg

Plin-plan, Biden Beri Grasi kepada Putranya atas Kasus Senjata Ilegal dan Pajak

Liputan6.com, Washington, DC – Pada hari Minggu (1/12/2024), Presiden Amerika Serikat Joe Biden mengumumkan bahwa dia telah memberikan grasi kepada putranya, Hunter Biden.

Hunter sebelumnya terbukti bersalah atas informasi palsu dalam pemeriksaan latar belakang senjata, memiliki senjata ilegal, dan masalah pajak federal.

Seperti dikutip dari CNA, Senin (2/12), Biden mengatakan, “Hari ini saya menandatangani grasi untuk putra saya. Sejak saya menjabat, saya berjanji tidak akan campur tangan dalam keputusan Kementerian Kehakiman (AS), dan saya tetap berpegang pada janji itu meskipun saya melihat putra saya diperlakukan tidak adil.”

Gedung Putih sebelumnya menegaskan Biden tidak akan memberi grasi kepada putranya, yang telah menjadi sasaran kritik politik, terutama dari Partai Republik, termasuk presiden terpilih Donald Trump.

“Tidak ada orang rasional yang bisa menyimpulkan bahwa Hunter diperlakukan berbeda, kecuali karena dia adalah putra saya,” ujar Biden.

Hunter dijadwalkan menerima hukuman pada hari Rabu (4/12) atas tuduhan memberikan pernyataan palsu dan pelanggaran terkait senjata.

Pada bulan September, dia mengaku bersalah atas tuduhan federal karena gagal membayar pajak sebesar USD 1,4 juta, sementara menghabiskan uang secara berlebihan untuk narkoba, pekerja seks, dan barang-barang mewah. Dia akan dijatuhi hukuman terkait kasus ini pada 16 Desember.

Hunter dalam pernyataannya pada hari Minggu menuturkan, “Saya telah mengakui dan bertanggung jawab atas kesalahan-kesalahan yang saya buat selama masa-masa tergelap dalam kecanduan saya – kesalahan-kesalahan yang kini telah dimanfaatkan untuk mempermalukan saya dan keluarga saya demi kepentingan politik.”

Dia menambahkan telah bebas dari kecanduan selama lebih dari lima tahun.

“Dalam kecanduan, saya telah membuang banyak peluang dan keuntungan… Saya tidak akan pernah menganggap belas kasihan yang saya terima hari ini sebagai hal yang sepele dan saya akan mendedikasikan hidup yang telah saya bangun kembali untuk membantu mereka yang masih sakit dan menderita,” kata dia.

Presiden Biden, yang putranya Beau meninggal akibat kanker otak pada tahun 2015, mengklaim bahwa lawan-lawan politiknya berusaha menghancurkan Hunter melalui proses hukum yang selektif.

Dia mengatakan orang hampir tidak pernah diadili atas tuduhan kejahatan terkait cara mereka mengisi formulir senjata dan bahwa orang lain yang terlambat membayar pajak karena kecanduan, namun membayar kembali dengan bunga dan denda, biasanya hanya menerima “penyelesaian non-kriminal” atas kasus mereka.

“Bukti jelas menunjukkan bahwa Hunter diperlakukan secara berbeda. Tuduhan-tuduhan terhadapnya muncul hanya setelah beberapa lawan politik saya di Kongres mendorongnya untuk menyerang saya dan menghalangi pemilihan saya,” kata Biden, yang mundur dari Pilpres AS 2024 pada Juli lalu dan digantikan oleh Kamala Harris.

“Dengan berusaha menghancurkan Hunter, mereka juga berusaha menghancurkan saya – dan tidak ada alasan untuk percaya bahwa ini akan berhenti di sini. Cukuplah.”

Biden mengatakan dia membuat keputusan ini pada akhir pekan lalu. Presiden, istrinya Jill Biden, dan keluarga mereka, termasuk Hunter, menghabiskan liburan Thanksgiving di Nantucket, Massachusetts, dan kembali ke Washington pada Sabtu (30/11) malam.

“Kenyataannya begini: Saya percaya pada sistem peradilan, namun … Saya juga percaya bahwa politik yang keras telah merusak proses ini dan menyebabkan ketidakadilan – dan begitu saya membuat keputusan ini akhir pekan lalu, tidak ada alasan untuk menundanya lebih lama,” kata Biden.

“Saya berharap rakyat Amerika Serikat memahami mengapa seorang ayah dan seorang presiden membuat keputusan ini.”

 


Source link

000187300_1732178230-ppn.jpg

Membedah Tarik Ulur Penerapan PPN 12% per 1 Januari 2025

Pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih bungkam terkait kepastian PPN 12% tetap dilaksanakan pada Januari 2025 atau ditunda.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, yang memberi isyarat kepada masyarakat agar bersabar menunggu kabar terbaru dari Pemerintah mengenai kepastian pelaksanaan PPN 12% tersebut.

“Nanti kita lihat,” kata Suahasil Nazara usai menghadiri acara Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) 2024 di Jakarta, ditulis Minggu (1/12/2024).

Pernyataan Luhut

Respon itu menyusul pernyataan dari Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan beberapa waktu lalu mengenai penerapan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12%. Luhut menyebut pemerintah akan memundurkan penerapan kenaikan tarif PPN 12%.

“Ya hampir pasti diundur,” ujar Luhut, Rabu (27/11/2024), seperti dikutip dari Antara.

Luhut mengatakan, penerapan kenaikan PPN yang diundur itu karena pemerintah berencana untuk memberikan stimulus atau insentif terlebih dahulu kepada masyarakat melalui bantuan sosial ke kelas menengah.

Sebagai informasi, kenaikan PPN 12% itu tetap berlaku sesuai amanat Undang-Undang (UU). Ketentuan itu tertuang dalam UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Dengan demikian, per 1 Januari 2025, tarif PPN naik dari 11 persen menjadi 12%.


Source link

074877900_1732786349-Banner_Infografis_Tarik_Ulur_Rencana_Kenaikan_PPN_12_Persen_di_Januari_2025.jpg

Luhut Minta Kebijakan PPN 12% Diundur, Sri Mulyani Cs Galau

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia pimpinan Arsjad Rasjid mengatakan bahwa pihaknya mendukung penundaan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12%. Saat ini, pemerintah masih menarik PPN di angka 11%.

Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid menyarankan kepada pemerintah untuk mempelajari kembali rencana kenaikan PPN jadi 12%.

Hal ini perlu dilakukan melihat kondisi perekonomian Indonesia yang masih dibayangi berbagai tantangan baik internal maupun eksternal. Kenaikan PPN akan berdampak langsung baik pada pengusaha dan masyarakat luas.

“PPN 12 persen waktu diputuskan kondisi ekonomi kita berbeda. Keadaan situasinya pada waktu itu sangat-sangat berbeda sekali,” ujar Arsjad dalam konferensi pers di Pullman Central Park, Jakarta Barat, Jumat (29/11/2024).

“Kita harus menyuarakan untuk menunda PPN 12% ini karena dengan kondisi (ekonomi) yang ada,” tambah dia.

Arsjad menyoroti kondisi ekonomi global saat ini yang dihadapi berbagai dinamika mulai dari perang dagang AS-China hingga daya beli yang menurun.

“Kita harus bisa memastikan bahwa yang namanya ekonomi domestik kita terjaga,” jelas dia.

Sebelumnya, kabar terkait rencana penundaan kebijakan PPN 12% diungkapkan oleh Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan.

Seperti diketahui, awalnya kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% dijadwalkan berlaku pada 1 Januari 2025 mendatang.


Source link