034364800_1730534133-WhatsApp_Image_2024-11-02_at_12.45.10__1_.jpeg

Dongkrak Tax Ratio, Pemerintah Perlu Jaring Underground Economy

Liputan6.com, Jakarta – Perbanas Institute menggelar Seminar Nasional dengan tema “Optimalisasi Perpajakan Internasional dan Penguatan Keuangan Berkelanjutan” Seminar ini dibuka oleh Wakil Rektor Perbanas Institute Haryono Umar.

Seminar dengan pembicara ahli Wakil Ketua Kompartemen Akuntan Perpajakan IAI Pontas Pane dan selaku Ketua Kompartemen Akuntan Perpajakan IAI Poltak Maruli John Liberty Hutagaol ini memaparkan optimalisasi penerimaan pajak dan kebutuhan transformasi perpajakan di era ekonomi digital.

Pontas Pane menjelaskan, sangat penting kebijakan perpajakan yang mencakup aktivitas underground economy untuk meningkatkan tax ratio negara.  “Kegiatan ekonomi bawah tanah ini, jika dikelola dengan baik, memiliki potensi besar bagi penerimaan negara,” ujar Pontas dalam keterangan tertulis, Sabtu (2/11/2024).

Ia menegaskan bahwa sektor ini, meskipun sulit diawasi, perlu dilibatkan dalam sistem perpajakan untuk mendukung pencapaian target tax ratio tanpa membebani sektor formal. “Kolaborasi yang efektif dan sistem pelaporan yang lebih kuat sangat dibutuhkan dalam upaya ini,” tambahnya.

Poltak Maruli John Liberty Hutagaol menyampaikan pandangannya mengenai lanskap perpajakan Indonesia di tengah pesatnya perubahan ekonomi global. “Transformasi dalam kebijakan perpajakan adalah langkah krusial untuk menciptakan iklim ekonomi yang kompetitif dan berkelanjutan,” tegasnya.

Poltak menjelaskan bahwa kebijakan pajak harus mengadopsi standar internasional sambil tetap relevan dengan kondisi ekonomi nasional agar Indonesia siap bersaing di pasar global. “Ini adalah kesempatan kita untuk membangun ekonomi yang lebih kuat dan berdaya saing,” ujarnya.

 


Source link

033657600_1730099305-cara-mendapatkan-nomor-tin.jpg

Cara Mendapatkan Nomor TIN: Panduan Lengkap untuk Wajib Pajak

Setelah memperoleh nomor TIN atau NPWP, wajib pajak memiliki kewajiban untuk memperbarui informasi terkait identitas dan status perpajakan mereka jika terjadi perubahan. Berikut adalah langkah-langkah untuk memperbarui informasi TIN:

1. Identifikasi Perubahan Data

Tentukan jenis perubahan data yang perlu diperbarui, misalnya perubahan alamat, status pernikahan, atau jenis usaha.

2. Kumpulkan Dokumen Pendukung

Siapkan dokumen yang mendukung perubahan data tersebut, seperti KTP baru, akta nikah, atau dokumen perubahan badan usaha.

3. Akses Layanan Online DJP

Kunjungi situs resmi Direktorat Jenderal Pajak dan login ke akun Anda.

Cari dan pilih menu untuk mengubah data wajib pajak.

5. Isi Formulir Perubahan Data

Isi formulir perubahan data dengan informasi terbaru dan lengkap.

6. Unggah Dokumen Pendukung

Upload scan atau foto dokumen pendukung yang telah disiapkan.

7. Verifikasi dan Kirim

Periksa kembali semua informasi yang telah diisi, lalu kirim permohonan perubahan data.

8. Tunggu Konfirmasi

Tunggu konfirmasi dari DJP mengenai status perubahan data Anda. Biasanya proses ini memakan waktu 3-5 hari kerja.

Jika Anda lebih memilih untuk memperbarui informasi secara langsung, Anda dapat mengunjungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat dengan membawa dokumen pendukung yang diperlukan.

Penting untuk selalu memperbarui informasi TIN Anda agar data perpajakan tetap akurat dan menghindari masalah administrasi di kemudian hari.


Source link

072389500_1730100054-cara-lapor-spt-online.jpg

Cara Lapor SPT Online: Panduan Lengkap Pelaporan Pajak Tahunan

Berikut adalah panduan langkah demi langkah untuk melaporkan SPT Tahunan secara online melalui situs DJP Online:

1. Akses Situs DJP Online

Buka browser dan kunjungi situs resmi DJP Online di alamat https://djponline.pajak.go.id.

2. Login ke Akun DJP Online

Masukkan NPWP, password, dan kode keamanan yang tertera. Jika belum memiliki akun, Anda perlu melakukan registrasi terlebih dahulu.

Setelah berhasil login, pilih menu “Lapor”, kemudian klik ikon “e-Filing”.

4. Buat SPT

Klik tombol “Buat SPT” untuk memulai proses pengisian SPT Tahunan.

5. Pilih Jenis Formulir SPT

Sistem akan menampilkan beberapa pertanyaan untuk menentukan jenis formulir SPT yang sesuai dengan kondisi Anda. Jawab pertanyaan-pertanyaan tersebut dengan teliti.

6. Isi Data SPT

Ikuti panduan pengisian data SPT secara bertahap. Pastikan untuk mengisi setiap kolom dengan informasi yang akurat dan sesuai dengan dokumen pendukung yang Anda miliki.

7. Periksa Kembali Data

Sebelum mengirimkan SPT, periksa kembali seluruh data yang telah diisi untuk memastikan keakuratan dan kelengkapannya.

8. Kirim SPT

Setelah yakin semua data sudah benar, klik tombol “Kirim SPT”. Sistem akan mengirimkan kode verifikasi ke email atau nomor telepon yang terdaftar.

9. Masukkan Kode Verifikasi

Masukkan kode verifikasi yang Anda terima untuk menyelesaikan proses pengiriman SPT.

10. Cetak Bukti Penerimaan Elektronik

Setelah SPT berhasil dikirim, Anda akan menerima Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) melalui email. Simpan BPE ini sebagai bukti bahwa Anda telah melaporkan SPT Tahunan.


Source link