079131000_1699265070-B975FE85-D5B8-4DE6-8C5A-C5EEE3C169BB.jpeg

Kompetisi Tarif Pajak Dunia Tak Sehat, OECD Gandeng Kemenkeu Teken MLI STTR

Sebelumnya, Bank sentral negara dunia tengah melakukan tren penurunan suku bunga acuan. Seperti dilakukan Bank Indonesia (BI) yang memangkas suku bunga acuan sebesar 25 bps menjadi 6 persen. Diikuti bank sentral Amerika Serikat The Fed sebesar 50 bps menjadi 4,75-5,00 persen.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, rentetan kebijakan itu jadi suatu langkah yang telah diantisipasi oleh bank sentral dalam menghadapi kondisi perekonomian global saat ini. 

“Tentu dampaknya terhadap perekonomian diharapkan positif, baik pada perekonomian Amerika Serikat dan juga kepada seluruh dunia,” ujar Sri Mulyani saat ditemui di Kompleks DPR RI, Jakarta, Kamis (19/9/2024).

Menurut dia, kebijakan bank sentral sebelumnya dalam menjaga suku bunga tetap tinggi untuk waktu yang lebih lama (higher for longer) telah memberikan dampak besar kepada emerging market.  

“Karena higher for longer memang salah satu faktor yang memberikan dampak sangat besar terhadap kinerja perekonomian di negara-negara berkembang. Jadi penurunan ini adalah langkah yang memang kita harapkan,” ungkapnya. 

Adapun dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-7 Masa Persidangan I, Kamis, 19 September 2024 Sri Mulyani telah melihat adanya tren penurunan suku bunga acuan pihak bank sentral negara maju. Namun, ia tak menjamin itu jadi sinyal bahwa perekonomian global telah membaik. 

“Bank sentral negara-negara maju telah mulai menurunkan tingkat suku bunga dari situasi higher for longer. Namun langkah ke depan masih menantang,” kata Sri Mulyani.

“Tetap memiliki potensi yang menimbulkan volatilitas di pasar keuangan dan arus modal global, yang menciptakan risiko terutama bagi negara-negara emerging market,” dia menegaskan.

 


Source link

066179900_1474792665-20160925-Tax-Amnesty-di-Ditjen-Pajak-Fery-pradolo-2.jpg

DJP Klaim Tak Ada Kebocoran 6 Juta Data Wajib Pajak

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi angkat bicara soal dugaan kebocoran data 6 juta Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), termasuk miliknya, keluarganya, dan para pejabat negara.

Jokowi telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan mitigasi terkait kebocoran NPWP tersebut.

“Iya, saya sudah memerintahkan Kemkominfo maupun Kementerian Keuangan untuk memitigasi secepatnya, termasuk BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) untuk memitigasi secepatnya,” kata Jokowi di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Kamis (19/9/2024).

Menurut dia, kebocoran data juga terjadi di negara-negara lain, bukan hanya Indonesia saja.

Jokowi menilai hal ini terjadi kemungkinan karena ketelodoran password atau penyimpanan data yang banyak.

“Ini semuanya, semua data itu mungkin karena keteledoran password bisa terjadi, atau karena penyimpanan data yang juga terlalu banyak di tempat yang berbeda-beda bisa menjadi ruang untuk diretas oleh hacker masuk,” jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka suara terhadap dugaan kebocoran data 6 juta Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang diperjualbelikan. Termasuk milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan kedua putranya.

Sri Mulyani mengatakan, dirinya telah meminta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk melakukan pendalaman terhadap dugaan kebocoran NPWP tersebut. 

“Saya sudah minta pak Dirjen Pajak dan seluruh pihak di Kemenkeu untuk lakukan evaluasi terhadap persoalannya. Nanti akan disampaikan penjelasannya ya, oleh pak Dirjen Pajak dan tim IT-nya,” ujar Sri Mulyani saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2024).

 


Source link

080833100_1422933463-Ilustrasi-Pajak-150203-andri.jpg

DJP Diminta Optimalisasi Penerimaan Pajak, Begini Caranya

Dengan integrasi data berbasis link and match, monitoring self-assessment memudahkan akses dan pengawasan terhadap informasi Wajib Pajak. Ini juga memungkinkan pengawasan yang lebih ketat terhadap penghindaran pajak dan upaya pencegahan korupsi.

“Seluruh pihak, baik pemerintah pusat, daerah, lembaga, dan swasta, wajib membuka akses data terkait perpajakan, baik yang bersifat rahasia maupun non-rahasia,” tambah Hadi.

Langkah ini mendorong transparansi dalam sistem perpajakan, memberikan akses ke data finansial dan non-finansial yang sebelumnya sulit diakses, serta mendukung upaya pencegahan korupsi di berbagai sektor.

Landasan Hukum dan Pentingnya Revisi Peraturan

Monitoring self-assessment didukung oleh Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 serta Perpu Nomor 1 Tahun 2017 yang mengatur akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan. Menurut Pasal 35A, setiap instansi wajib memberikan data yang berkaitan dengan perpajakan kepada Direktorat Jenderal Pajak.

“Ini memastikan tidak ada lagi informasi yang disembunyikan dari pemerintah, sehingga penerimaan pajak dapat dioptimalkan,” jelas Hadi.

Namun, beberapa peraturan pelaksanaan masih inkonsisten dan melemahkan efektivitas sistem ini. Hadi menegaskan bahwa revisi terhadap peraturan yang tidak sesuai dengan undang-undang perlu dilakukan agar sistem pengawasan perpajakan dapat berjalan lebih baik.

 


Source link

011023800_1726195195-IMG_4299.jpg

Hacker Bjorka Bobol Data Pajak, Jokowi Buka Suara

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta perlunya mitigasi oleh kementerian terkait soal kebocoran data nomor pokok wajib pajak (NPWP). Sebelumnya, sebanyak 6 juta data NPWP diperjualbelikan dalam situs itu oleh akun bernama Bjorka pada tanggal 18 September 2024.

“Saya sudah perintahkan, Kominfo maupun Kementerian Keuangan untuk memitigasi secepatnya, termasuk BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) untuk memitigasi secepatnya,” kata Jokowi di sela peresmian jalan Tol Solo-Yogyakarta di Gerbang Tol Banyudono Boyolali, Jawa Tengah, dikutip dari Antara, Kamis (19/9/2024).

Ia mengatakan peristiwa tersebut tidak hanya terjadi di Indonesia tetapi juga di beberapa negara lain.

“Semua data mungkin karena keteledoran password bisa terjadi atau karena penyimpanan data yang terlalu banyak di tempat yang berbeda-beda,” katanya.

Ia mengatakan hal itu bisa menjadi ruang untuk diretas oleh hacker agar bisa masuk.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyatakan tengah mendalami kasus dugaan kebocoran data NPWP.

“Terkait dengan informasi kebocoran data yang beredar, saat ini tim teknis DJP sedang melakukan pendalaman,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Dwi Astuti.

Diperjualbelikan Bjorka

Dugaan bocornya data NPWP mencuat usai pendiri Ethical Hacker Indonesia Teguh Aprianto mengunggah tangkapan layar situs Breach Forums.

Melalui akun X @secgron, dia menyebut sebanyak 6 juta data NPWP diperjualbelikan dalam situs itu oleh akun bernama Bjorka pada tanggal 18 September 2024.

Selain NPWP, data yang juga terseret di antaranya nomor induk kependudukan (NIK), alamat, nomor handphone, email, dan data lainnya.

Harga jual seluruh data itu mencapai Rp 150 juta. Dalam cuitan yang sama, Teguh mengatakan bahwa data yang bocor juga termasuk milik Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) serta putranya Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.


Source link

060204600_1519626387-1.jpg

Pakar: Dugaan Kebocoran 6,6 Juta Data Pajak oleh Bjorka Harus Jadi Perhatian Serius Pemerintah

Liputan6.com, Jakarta – Ranah keamanan siber Indonesia kembali diguncang. Kali ini, diduga data 6,6 juta wajib pajak milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bocor dan diperjualbelikan di forum hacker.

Akun anonim mengaku sebagai “Bjorka” mengklaim telah membobol dan mencuri data wajib pajak, termasuk milik Presiden Jokowi, menteri-menteri, dan penjabat tinggi lainnya.

Data DJP yang diperoleh tersebut sebesar 2GB dalam bentuk normal, dan 500MB dalam bentuk terkompresi,” klaim peretas dalam unggahannya di forum jual beli data hasil peretasan.

Pratama Persadha, pakar keamanan siber dan Direktur CISSReC, mengungkap telah melakukan penelusuran dan mengunduh sampel data yang diberikan.

Dugaan kuat mengarah pada DJP sebagai sumber kebocoran, mengingat nomenklatur data sangat spesifik.

“Kemungkinan besar data tersebut memang berasal dari Dirjen Pajak atau Kementerian Keuangan karena di dalam sampel tersebut terdapat field Nama KPP, Nama Kanwil, Status PKP, serta jenis WP (Wajib Pajak),” kata Pratama dalam keterangannya, Kamis (19/9/2024).

Hacker sendiri saat ini sedang menawarkan data curian tersebut dengan harga 10 ribu USD atau sekitar Rp 153 juta.

Misteri di Balik Nama “Bjorka”

Keaslian identitas peretas masih menjadi tanda tanya besar. Akun mengaku sebagai “Bjorka” ini baru dibuat dan memiliki sedikit postingan. Akun Telegram yang digunakan juga berbeda dari sebelumnya.

“Belum dapat diketahui dengan pasti apakah kebocoran data DJP kali ini benar-benar dilakukan oleh Bjorka yang sebelumnya sempat menggemparkan Indonesia,” ujarnya.

Meski demikian, akun tersebut telah mendapatkan status “God” di forum hacker, menunjukkan adanya pengakuan atas aksinya.

Insiden ini kembali menyoroti betapa rentannya data pribadi di era digital, sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan data lebih ketat.

 


Source link

079245800_1662977424-pexels-pixabay-38275.jpg

Hacker Bjorka Bobol Data Pajak Jokowi hingga Sri Mulyani, DJP Buka Suara

Liputan6.com, Jakarta Indonesia kembali dihadapkan dengan dugaan kebocoran data, kali ini terkait dengan 6 juta Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang diduga dijual di forum daring Breach Forum.

Dugaan ini diungkapkan oleh Teguh Aprianto, pendiri Ethical Hacker Indonesia, melalui unggahan di media sosial X pada Kamis (19/9/2024).

Dalam bocoran tersebut, hacker Bjorka membeberkan data milik sejumlah petinggi negara, termasuk Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan dua anaknya—Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep—diduga ikut tersebar.

Selain itu, data Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, serta beberapa menteri lain seperti Erick Thohir dan Zulkifli Hasan juga termasuk dalam sampel yang bocor.

Teguh menyebutkan, data-data ini diperdagangkan dengan harga sekitar 150 juta rupiah. Kebocoran data tersebut mencakup informasi sensitif seperti NIK, NPWP, alamat, nomor telepon, dan email. Lebih lanjut, ada 10 ribu sampel data yang turut dibagikan oleh pelaku, berisi berbagai informasi pribadi termasuk wilayah tempat tinggal dan jenis wajib pajak.

Respon Direktorat Jenderal Pajak (DJP)

Menanggapi insiden ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bergerak cepat untuk melakukan investigasi lebih lanjut. Dwi Astuti, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, mengonfirmasi bahwa tim teknis DJP telah memulai proses pendalaman terkait dugaan kebocoran data tersebut.

“Terkait dengan informasi kebocoran data yang beredar, saat ini tim teknis DJP sedang melakukan pendalaman,” ujarnya dalam keterangannya kepada Liputan6.com, Kamis (19/9/2024).

DJP berkomitmen untuk segera menelusuri kebenaran dari laporan ini dan memastikan bahwa langkah-langkah mitigasi akan dilakukan guna melindungi data wajib pajak yang ada. Ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap keamanan data yang dipegang oleh pemerintah.

Kebocoran data NPWP ini menjadi perhatian besar, tidak hanya karena melibatkan data penting pejabat negara, tetapi juga karena potensi dampak yang lebih luas bagi masyarakat dan keamanan informasi di sektor administrasi publik.


Source link

077345900_1677842261-Aksi_Koin_Peduli_untuk_Ditjen_Pajak-Herman-7.JPG

Gawat! Data Pajak Petinggi Negara RI Diduga Bocor, Ada Milik Jokowi

 

Liputan6.com, Jakarta Indonesia kerap kali menghadapi berbagai insiden kebocoran daya yang signifikan, utamanya di sektor administrasi Pemerintah. Kali ini diduga terjadi kebocoran data 6 juta Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) kemudian dijual di Breach Forum.

Dugaan tersebut disampaikan pendiri Ethical Hacker Indonesia Teguh Aprianto melalui unggahannya di media sosial X, dikutip Kamis (19/9/2024).

Teguh menyebut, dalam kebocoran data NPWP tersebut terdapat data milik petinggi negara. Diantaranya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan dua anaknya yaitu Wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka dan anak terakhirnya Kaesang Pangarep.

Selain itu, data Menteri Keuangan Sri Muyani Indrawati dan Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi dan menteri lainnya juga termasuk dalam kebocoran data tersebut.

“Sebanyak 6 juta data NPWP diperjualbelikan dengan harga sekitar 150 juta rupiah. Data yang bocor diantaranya NIK, NPWP, alamat, no hp, email dll,” tulis Teguh dalam akun X.

NPWP milik Jokowi, Gibran, Kaesang, Menkominfo, Sri Mulyani & menteri lainnya seperti Erick Thohir, Zulkifli Hasan, juga dibocorkan di sampel yang diberikan oleh pelaku,” tambahnya.

Lebih lanjut, Teguh mengungkapkan, bahwa dari data yang bocor tersebut terdapat 10 ribu sampel yang berisi beberapa informasi pribadi seperti NIK, NPWP, nama, alamat, kelurahan, kecamatan, kabupaten kota, provinsi, hingga jenis wajib pajak.

DJP Langsung Bertindak

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sedang melakukan pendalaman terkait adanya dugaan kebocoran 6 juta Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). 

“Terkait dengan informasi kebocoran data yang beredar, saat ini tim teknis DJP sedang melakukan pendalaman,” Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti kepada Liputan6.com, Kamis (19/9/2024).


Source link

047223300_1688381762-IMG-20230703-WA0014.jpg

Insentif Beli Rumah Bebas PPN hingga Desember 2024, Ini Sederet Manfaatnya

 

Liputan6.com, Jakarta Perpanjangan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 100% hingga Desember 2024 mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan, termasuk Perumnas.

Langkah ini dinilai sebagai stimulus signifikan yang memberikan manfaat besar bagi masyarakat dalam memiliki hunian, sekaligus mendorong pertumbuhan sektor properti di Indonesia.

Sebagai salah satu pengembang properti pelat merah, Perumnas optimis bahwa perpanjangan insentif ini akan meningkatkan daya beli masyarakat, terutama segmen Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), serta kalangan Milenial dan Gen Z.

Insentif ini juga diharapkan mempercepat pemulihan ekonomi melalui peningkatan aktivitas di sektor properti, yang merupakan salah satu sektor kunci dalam perekonomian nasional.

Wakil Direktur Utama Perum Perumnas, Tambok Setyawati, menekankan pentingnya insentif ini bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah pertama.

“Perpanjangan insentif PPN 100% bukan hanya mengurangi beban finansial masyarakat, tetapi juga mendorong peningkatan penjualan hunian, terutama pada proyek-proyek strategis kami seperti Samesta, yang berkonsep Transit-Oriented Development (TOD),” ujar Tambok, Rabu (18/9/2024).

Bantu Kurangi Backlog

Tambok juga menyoroti bahwa kebijakan ini dapat berperan penting dalam mengurangi backlog perumahan yang saat ini mencapai 9,9 juta unit menurut data Susenas BPS 2023.

 


Source link

061661200_1708346512-20240219-BTN-ANG_4.jpg

Ini Syarat Supaya Tak Kena Pajak pada 2025 saat Bangun Rumah Sendiri

Sebelumnya, seiring perubahan pajak pertambahan nilai (PPN) secara umum yang berlaku mulai 2025 menjadi 12 persen dari 11 persen, PPN dikenakan untuk kegiatan membangun rumah sendiri juga akan ikut berubah. Hal ini sejalan dengan UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Berdasarkan pasal 7 UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan pada ayat 1 disebutkan tarif PPN sebesar 11 mulai berlaku pada 1 April 2022. Kemudian PPN secara umum berubah menjadi 12 persen yang mulai berlaku paling lambat pada 1 Januari 2025, demikian dikutip Sabtu (14/9/2024).

Sejalan dengan ketentuan PPN itu, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 61/PMK.03/2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Kegiatan Membangun Sendiri,kegiatan bangun rumah sendiri juga dikenakan PPN. Hal ini tertuang dalam pasal 2 Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 61/PMK.03/2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Kegiatan Membangun Sendiri, yang berbunyi:

(1)Pajak Pertambahan Nilai dikenakan atas kegiatan membangun sendiri.

(2)Pajak Pertambahan Nilai sebagaimana dimaksud pada ayat (1)

(3)Kegiatan membangun sendiri sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan kegiatan membangun bangunan, baik bangunan baru maupun perluasan bangunan lama, yang dilakukan tidak dalam kegiatan usaha atau pekerjaan oleh orang pribadi atau badan yang hasilnya sendiri digunakan sendiri atau digunakan pihak lain.

(4) Bangunan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) berupa 1 (satu) atau lebih konstruksi teknik yang ditanam atau dilekatkan secara tetap pada satu kesatuan tanah dan/atau perairan dengan kriteria:

a. konstruksi utamanya terdiri dari kayu, beton, pasangan batu bata atau bahan sejenis, dan/ atau baja;

b. diperuntukkan bagi tempat tinggal atau tempat kegiatan usaha; dan

 c. luas bangunan yang dibangun paling sedikit 200m2 (dua ratus meter persegi).

(5) Kegiatan membangun sendiri sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dapat dilakukan secara:

a. sekaligus dalam suatu jangka waktu tertentu; atau

b. bertahap sebagai satu kesatuan kegiatan sepanjang tenggang waktu antara tahapan membangun tersebut tidak lebih dari 2 (dua) tahun.

 


Source link

064408900_1726600509-sandi_1.jpg

Ada Rencana Pengurangan Pajak, Harga Tiket Pesawat Ditargetkan Turun 10 persen pada Akhir Oktober 2024

Nia menjelaskan komponen pajak tersebut membuat harga tiket penerbangan domestik lebih mahal dari penerbangan internasional. Itu karena sebagian pajak yang dikenakan pada penerbangan lokal tidak dikenakan pada penerbangan internasional.

Untuk itu, penekanan strategi harga tiket pesawat tidak melihat manajemen biaya sebuah maskapai, namun peraturan di negara lain. “Jadi, penekanan harga tiket pesawat ini sebagian dilakukan oleh kami dan Kementerian Keuangan, namun dikoordinasikan oleh Kemenko Marves,” terangnya.

Banyak faktor yang menjadi penyebab mahalnya harga tiket pesawat untuk rute domestik. Pengamat energi sekaligus Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro mengungkapkan lonjakan harga tiket pesawat bukan hanya disebabkan oleh tingginya harga avtur di dalam negeri.

“Terkait mahalnya harga tiket pesawat rute domestik ini memang bukan hanya disebabkan oleh komponen avtur saja,” kata Komaidi dalam acara Media Briefing Pertamina di Gedung Sarinah, Jakarta, Selasa, 10 September 2024, dikutip dari kanal Bisnis Liputan6.com dan merdeka.com.

Dia mencatat, besaran pengaruh harga avtur terhadap tiket pesawat bekisar 20 sampai 30 persen. Meskipun, nilai ini lebih tinggi dibandingkan rata-rata harga avtur dunia. “Komponen avtur di dalam harga tiket itu antara 20 sampai 30 persen, artinya ada 70 persen sampai 80 persen itu di luar itu (avtur),” ungkapnya.

 

 


Source link