025140400_1652504858-000_329Y4ZZ.jpg

Barcelona Spanyol Naikkan Pajak Wisata Mulai 1 April 2024, Bayar Hotel Jadi Lebih Mahal

Pihak berwenang berharap peningkatan pajak tersebut akan menghasilkan 100 juta euro (setara Rp1,7 triliun) pada 2024. “Data perekonomian pariwisata pada tahun 2019 sudah meningkat, bukan pada jumlah wisatawan, namun pada jumlah pendapatan dari pariwisata di Barcelona,” kata Wakil Wali Kota Barcelona Jaume Collboni.

Ia menegaskan bahwa tujuan kenaikan pajak untuk menahan jumlah wisatawan dan meningkatkan pendapatan wisatawan. Dewan mengatakan dana yang diperoleh akan digunakan untuk mendanai infrastruktur kota, termasuk perbaikan jalan, layanan bus, dan eskalator.

“Karena model kami bukan lagi pariwisata massal tetapi pariwisata berkualitas, yang memberikan nilai tambah bagi kota,” sebut Collboni.

Barcelona bukan satu-satunya tempat wisata di Spanyol yang mengenakan pajak kepada pengunjung untuk mengatasi dampak kelebihan wisatawan. Kepulauan Balearic (Mallorca, Menorca, Ibiza, Formentera), mengenakan biaya per malam sebesar 1–4 Euro (setara Rp17 ribu–68 ribu) untuk setiap wisatawan berusia 16 tahun.

Dikenal sebagai Pajak Pariwisata Berkelanjutan, pajak ini digunakan untuk mempromosikan praktik pariwisata yang lebih baik dan melestarikan alam pulau-pulau tersebut. Valencia berencana menerapkan kebijakan serupa pada akhir tahun lalu, namun dibatalkan setelah Pemilu 2023. Wisatawan akan membayar antara 50 sen dan 2 Euro per malam hingga tujuh malam.


Source link

071587700_1710488043-Screenshot_20240315_142539_YouTube.jpg

Penerimaan Pajak Melambat per 15 Maret 2024, Sri Mulyani Bongkar Penyebabnya

Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suryo Utomo melaporkan, penyampaian SPT hingga 24 Maret 2024 sudah mencapai 10.160.503. Angka tersebut naik 8,24 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

“Posisi sampai dengan 24 Maret sampai jam 11 malam, dari target WP yang wajib SPT 19.273.374 yang sudah disampaikan sampai semalem 10.160.503 SPT atau tumbuh 8,24 persen dibanding tahun 2023 yaitu 9.386.834 SPT,” kata Suryo dalam konferensi pers APBN Kita Periode 15 Maret 2024, di Kantor Kementerian Keuangan, Senin (25/3/2024).

Kata Suryo, sebagian besar Wajib Pajak melaporkan SPT Tahunan melalui e-Filing yakni sebanyak 8.943.498 SPT atau naik dari tahun sebelumnya yang hanya 8.159.639 SPT.

“Jadi, relatif sebagaian besar SPT disampaikan melalui e-Filing dan juga e-form 970.169 SPT, sedangkan yang manual kita juga terima sebanyak 246.826 SPT,” ujarnya.

Diketahui, batas pelaporan SPT Tahunan orang pribadi adalah 31 Maret 2024, dan SPT Tahunan badan batasnya pada 30 April 2024. Oleh karena itu, untuk meningkatkan pelaporan SPT tahunan baik orang pribadi maupun badan, pihaknya telah mengirimkan blast email kepada 20 juta wajib pajak untuk mengingatkan penyampaian SPT.

 


Source link

093236700_1707985430-IMG_1202.JPG

67,36 Juta NIK Sudah Bisa Jadi NPWP

Liputan6.com, Jakarta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyatakan jumlah Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dipadankan dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) telah mencapai 67,36 juta.

“Total 67,36 juta wajib pajak NIK-nya sudah dipadankan dengan NPWP, dari total 73,48 juta wajib pajak orang pribadi dalam negeri,” kata Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo dikutip dari Antara, Senin (25/3/2024).

Terkait dengan 11,7 juta NIK yang sebelumnya masih terkendala sistem pemadanannya, Suryo melaporkan sebanyak 5,5 juta telah terpadankan secara sistem. Dengan begitu, sisa NIK yang belum dipandankan dengan NPWP sebanyak 6,11 juta.

“Mungkin sebagian besar wajib pajaknya sudah meninggal dunia, tidak aktif, atau sudah bergerak ke luar Indonesia. Kami akan kalibrasi lagi,” ujar dia.

Suryo mengatakan akan terus berkoordinasi dengan Dukcapil untuk menyegerakan proses pemadanan NIK dengan NPWP.

Dalam kesempatan sebelumnya, Suryo mengimbau kepada masyarakat melalui berbagai kegiatan sosialisasi untuk segera melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP agar data Wajib Pajak tercatat sebagai indikator saat implementasi core tax system nanti.

“Kami juga bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Dukcapil untuk melakukan pemadanan dari sisa 12,3 juta yang saat ini belum dipadankan betul,” ujar dia saat konferensi pers APBN KiTa, di Jakarta, Kamis (22/2).

Sementara pemadanan NIK dan NPWP secara mandiri dapat dilakukan wajib pajak secara daring melalui laman pajak.go.id, serta terdapat pula layanan virtual untuk memberikan asistensi jika terdapat wajib pajak yang mengalami kesulitan dalam melakukan pemadanan data dan informasi.

Adapun implementasi penuh NIK sebagai NPWP akan dilaksanakan pada 1 Juli 2024. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 136 Tahun 2023 tentang perubahan atas PMK Nomor 112/PMK.03/2022 tentang NPWP Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah.


Source link

056794900_1678372505-IMG-20230309-WA0241.jpg

Jokowi Akan Pertimbangkan Kembali Rencana Kenaikan PPN 12 Persen

Liputan6.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo atau Jokowi disebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12 persen pada 2025 mendatang.

Hal ini disampaikan Ketua Umum Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Zaki A Rivai usai bertemu Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (25/3/2024). Dalam pertemuan itu, Zaki menyampaikan bahwa rencana kenaikan PPN sangat meresahkan masyarakat.

“Isu isu kerakyatan, terutama PPN pajak pertambahan nilai 12 persen yang menjadi keresahan masyarakat, itu juga sudah kami sampaikan kepada Bapak Presiden,” kata Zaki usai pertemuan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.

“Bapak Presiden sudah menjawab bahwa beliau akan mempertimbangkan kembali (kenaikan PPN 12 persen) bersama dengan jajaran,” sambungnya.

Dia juga meminta Jokowi menstabilkan harga bahan pokok, khususnya menjelang Lebaran 2024. Zaki menyebut kenaikan harga bahan pokok merupakan hal yang rutin terjadi saat momen Lebaran.

“Kami berharap pemerintah Republik Indonesia di masa pemerintahan yang terakhir ini, bisa memberikan legacy yang baik kepada penerusnya. Supaya ke depan harga atau kestabilan harga bahan pokok ini bisa dikontrol. Apalagi menjelang Lebaran,” jelasnya.

Selain itu, Zaki menekankan bahwa KAMMI terus menyuarakan kemerdekaan Palestina. Dia berharap Jokowi dapat terus memberikan edukasi agar masyarakat Indonesia dapat terus memperjuangkan kemerdekaan rakyat Palestina.

“Kami menyampaikan kepada Bapak Presiden agar pemerintah Indonesia terus bisa memberikan edukasi dan semangat bagi masyarakat Indonesia, untuk terus memperjuangkan dan menyuarakan kemerdekaan rakyat Palestina yang sampai dengan saat ini sudah puluhan ribu, bahkan ratusan ribu, yang menjadi korban dari kekejaman yang dilakukan oleh penjajah Israel,” tutur Zaki.

 


Source link

066632200_1711347291-IMG-20240325-WA0024.jpg

10,1 juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT hingga 24 Maret 2024

Liputan6.com, Jakarta – Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suryo Utomo melaporkan, penyampaian SPT hingga 24 Maret 2024 sudah mencapai 10.160.503. Angka tersebut naik 8,24 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

“Posisi sampai dengan 24 Maret sampai jam 11 malam, dari target WP yang wajib SPT 19.273.374 yang sudah disampaikan sampai semalem 10.160.503 SPT atau tumbuh 8,24 persen dibanding tahun 2023 yaitu 9.386.834 SPT,” kata Suryo dalam konferensi pers APBN Kita Periode 15 Maret 2024, di Kantor Kementerian Keuangan, Senin (25/3/2024).

Kata Suryo, sebagian besar Wajib Pajak melaporkan SPT Tahunan melalui e-Filing yakni sebanyak 8.943.498 SPT atau naik dari tahun sebelumnya yang hanya 8.159.639 SPT.

 

“Jadi, relatif sebagaian besar SPT disampaikan melalui e-Filing dan juga e-form 970.169 SPT, sedangkan yang manual kita juga terima sebanyak 246.826 SPT,” ujarnya.

 

Diketahui, batas pelaporan SPT Tahunan orang pribadi adalah 31 Maret 2024, dan SPT Tahunan badan batasnya pada 30 April 2024. Oleh karena itu, untuk meningkatkan pelaporan SPT tahunan baik orang pribadi maupun badan, pihaknya telah mengirimkan blast email kepada 20 juta wajib pajak untuk mengingatkan penyampaian SPT.

Jangan Tertipu

“Kami juga menguatkan saluran-saluran kanal yang dapat kami sampaikan untuk berkomunikasi dengan wajib pajak, termasuk jika mendapatkan email dari DJP, itu salah satu upaya kami mengingatkan Wajib Pajak mengenai jatuh tempo SPT PPH orang pribadi di tanggal 31 Maret 2024. Kalau yang sudah menyampaikan tolong email dari saya diabaikan,” tegasnya.

Disisi lain, ia juga mengingatkan agar wajib pajak senantiasa waspada agar tidak tertipu dengan email palsu yang mengatasnamakan Ditjen Pajak mengenai perpajakan.

“Saya juga nitip satu hal, saya sering mendapatkan informasi dan laporan mengenai upaya-upaya penipuan dengan mengatasnamakan DJP, kita sampaikan kepada masyarakat bahwa hiraukan kalau bukan dari DJP,” pungkasnya.


Source link

006079700_1711153097-WhatsApp_Image_2024-03-22_at_23.30.16.jpeg

Jokowi Sudah Lapor SPT Pajak, Kamu Kapan?

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melaporkan, sebanyak 8,71 juta wajib pajak sudah melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan atau SPT Tahunan PPh hingga 18 Maret 2024.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Dwi Astuti merinci, dari total yang telah melaporkan SPT Tahunan tersebut terdiri dari 8,45 juta SPT orang pribadi dan 259,9 ribu SPT badan.

Disisi lain, kata Dwi, masih terdapat 10,56 juta wajib pajak yang belum melaporkan SPT Tahunan kepada DJP.

“Dari jumlah tersebut maka masih terdapat sekitar 10,56 juta SPT Tahunan yang belum disampaikan, terdiri dari 8,76 juta orang pribadi dan 1,8 juta badan,” kata Dwi dari keterangan resminya dikutip Liputan6.com, Kamis (21/3/2024).

Ia pun mengingatkan bahwa batas waktu pelaporan SPT Tahunan PPh 2023 agar tidak dikenakan sanksi keterlambatan adalah 31 Maret 2024 bagi WP orang pribadi dan 30 April 2024 bagi WP badan.

“Kami mengimbau kepada para wajib pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunannya. Lapor SPT hari ini, lebih awal lebih nyaman,” ujarnya.


Source link

061059400_1709635135-20240305-Pelaporan_SPT-ANG_5.jpg

Pengusaha Minta Prabowo-Gibran Evaluasi Kenaikan PPN 12%

Sebelumnya, rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) kembali mengemuka ditengah transisi pemerintahan. Kebijakan ini merupakan kelanjutan atas aturan yang telah disusun dan telah ditetapkan di masa pemerintahan saat ini.

Dasar hukum kenaikan PPN 12% adalah UU No.7 Tahun 2021 tentang HPP Pasal 7 Ayat (1), salah satunya adalah mengatur kenaikan tarif PPN secara bertahap, yaitu dari 10% menjadi 11% yang berlaku pada 1 April 2022 dan kemudian menjadi 12% yang mulai berlaku paling lambat 1 Januari 2025.

Praktisi Keuangan dan Bankir, Wibisana Bagus Santosa mengatakan bahwa awal mula kebijakan peningkatan PPN ini dilakukan dalam mengatasi dampak dari Covid-19, dimana menjadi tambahan penerimaan negara.

“Atas tambahan penerimaan tersebut, Pemerintah bisa membeli bantuan barang kebutuhan pandemi Covid-19 seperti vaksin dan bantuan sosial lain untuk masyarakat,” ungkap dia dikutip Kamis (12/3/2024).

Wibisana melanjutkan penjelasannya bahwa meskipun saat ini kita sudah dalam fase recovery dari Covid-19, peningkatan pendapatan negara yang dihasilkan dari peningkatan tarif PPN nantinya akan digunakan untuk menunjang pemulihan ekonomi & keberlanjutan pembangunan nasional. Selain itu, kenaikan PPN ini diharapkan dapat membangun fondasi pajak yang kuat. Hal ini sangat penting bagi Indonesia di mata dunia, terlebih PPN saat ini masih relatif cukup rendah dibanding negara-negara lain.

Beliau juga menyikapi akan ada aspek di masyarakat yang terdampak, misalnya berpengaruh pada daya beli masyarakat yang kembali tertekan atau bahkan menurun. Belanja produk sekunder juga akan tertahan dimana masyarakat akan menunda untuk memenuhi kebutuhan sekunder mereka.


Source link

085481400_1711099275-20240322_144148.jpg

Jokowi Tanya Siapa Menteri Paling Banyak Pajaknya, Zulhas-Bahlil Tunjuk Luhut

Liputan6.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo atau Jokowi melemparkan candaan kepada para menterinya soal siapa yang pajaknya paling tinggi. Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan pun kompak menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan.

Momen ini terjadi saat Jokowi bersama Wapres Ma’ruf Amin dan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju menyerahkan laporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (Pph) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (22/3/2024). 

“Ini paling tinggi (pajaknya) siapa ini?” tanya Jokowi saat baru tiba di Istana.

“Yang pake jas Pak,” jawab beberapa menteri secara bersamaan.

Di antara menteri yang hadir, hanya Luhut Binsar Panjaitan yang memakai jas. Sedangkan, para menteri lain memakai batik dan kemeja putih.

Zulhas dan Bahlil kembali menekankan sambil menunjuk Luhut. Para menteri yang hadir pun tertawa mendengar candaan itu.

“Yang paling banyak yang pake jas,” ucap Zulhas.

“Kalau udah pake jas bayar pajak paling banyak,” timpal Bahlil.

“Kalau Pak Sandi pura-pura miskin Pak,” Bahlil kembali menimpali.

Setelah itu, Jokowi dan Ma’ruf duduk di meja yang telah disediakan. Di setiap meja itu sudah disediakan laptop untuk membayar SPT secara online.

Sejumlah menteri yang hadir dalam kegiatan ini yakni Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri LHK Siti Nurbaya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, Menpan RB Azwar Anas, Menparekraf Sandiaga Uno, Menteri BUMN Erick Thohir,

Kemudian, Menkes Budi Gunadi Sadikin, Menko Marvest Luhut Binsar Pandjaitan, Menkeu Sri Mulyani, Menteri ESDM Arifin Tasrif, Jaksa Agunt ST Burhanuddin, Menlu Retno Marsudi, Kepala Bapenas Suharso Monoarfa, Menhub Budi Karya Sumadi, Menakertrans Ida Fauziah, Mendag Zulkifli Hasan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Seskab Pramono Anung.


Source link

083023200_1710955160-IMG-20240320-WA0125.jpg

Prabowo Heran Penerimaan Pajak Hanya 11 Persen: Orde Baru Pernah 14 Persen, Kenapa Sekarang Turun?

Menteri Pertahanan sekaligus Calon Presiden (capres), Prabowo Subianto memasang target untuk menaikkan rasio pajak atau tax ratio terhadap produk domestik bruto (PDB) hingga 16 persen. 

Sebab, rasio pajak Indonesia saat ini masih berkutat di kisaran 10 persen. Prabowo menilai, angka tersebut masih jauh lebih rendah dibanding negara-negara tetangga, semisal Malaysia, Thailand hingga Kamboja. 

“Rasio pajak kita banyak bisa ditingkatkan. Sekarang 10 persen, dan tetangga kita Thailand di 16 persen, Malaysia 16 persen, Kamboja sekitar 16-18 persen. Kita butuh ruang peningkatan,” ujar Prabowo dalam Mandiri Investment Forum 2024, Selasa (5/3/2024).

Sebagai contoh, Prabowo mengutip kenaikan rasio pajak yang dialami Thailand. Dengan lonjakan 6 persen saja, penerimaan negara di Thailand juga naik sampai Rp 1.413 triliun. 

“Saya pikir ini bisa diselesaikan. Jika 10 persen kita dapat tingkatkan 16 persen seperti di Thailand, 6 persen dari PDB USD 1.500 miliar, itu sangat signifikan. Berapa? sekitar USD 90 miliar (setara Rp 1.413 triliun),” Prabowo Subianto. 

“Apa yang mau saya katakan? Jika Thailand bisa menggapai rasio pajak 16 persen, Malaysia, Vietnam, Kamboja bisa, kenapa Indonesia tidak?” kata Prabowo sembari menantang. 

Oleh karenanya, rasio perpajakan jadi sangat penting dan perlu jadi fokus pemerintah ke depan. Prabowo lantas coba meminta saran kepada para pejabat dan pakar ekonomi yang hadir di Mandiri Investment Forum 2024, siapa kira-kira sosok yang layak untuk diangkat menjadi Dirjen Pajak. 

“Pak Erick Thohir, pak Darmawan (Junaidi, Dirut Bank Mandiri), pak Kartika (Wirjoatmodjo, Wamen BUMN), pak Chatib (Basri, ekonom senior), tolong beri saya rekomendasi siapa yang akan jadi Dirjen Pajak,” ucapnya disambut dengan tepuk tangan dan tawa.

“Ini yang saya ingin tanya ke para pakar ekonomi di sini, tolong beri kita apa yang harus kita lakukan. Bukan (hanya) untuk menigkatkan increase, tapi wider the tax payer,” Prabowo menambahkan.


Source link