032684200_1519376803-1.jpg

Miliarder Jeff Bezos Pindah ke Miami, Demi Hindari Pajak Saham Amazon?

Pendiri raksasa teknologi Amazon, sekaligus miliarder Jeff Bezos ternyata memiliki kebiasaan yang unik. Meski dikenal sebagai seorang miliarder, tetapi hingga hari ini, Jeff Bezos masih menggunakan meja buatan sendiri dari masa awal Amazon di tahun 1990an.

Melansir Insider, Selasa (30/1/2024) tunangan Jeff Bezos, yakni Lauren Sanchez, memposting foto di Instagram pada akhir pekan, yang menunjukkan Bezos bekerja dari laptop di meja tuanya.

Dia juga membagikan foto lawas Bezos dengan tampilan serupa, yang menunjukkan dia bekerja di garasi rumah yang dia sewa pada saat mendirikan Amazon.

“Setelah bertahun-tahun… Saat saya menemui dia sedang bekerja pagi ini, saya mengambil foto ini,” tulis Sanchez dalam postingannya.

“Saya senang dia masih bekerja dari salah satu meja pertama yang sudah ada sejak awal,” ungkapnya.

Diketahui, meja itu sudah dipakai oleh Bezos sejak tahun 1995, setahun setelah mendirikan raksasa e-commerce tersebut, menurut sebuah blog di situs web Amazon.

Salah satu karyawan pertama perusahaan, Nico Lovejoy, mengatakan sang miliarder perlu membeli meja untuk beberapa staf yang dia miliki saat itu, dan terdapat toko Home Depot di seberang jalan.

“Dia melihat meja yang dijual dan pintu yang dijual, dan harga pintunya jauh lebih murah, jadi dia memutuskan untuk membeli pintu dan memasang beberapa kaki di atasnya,” cerita Lovejoy.

Lovejoy mengatakan meja-meja itu kerap membutuhkan reparasi dan mereka harus meletakkan karton di bawah kakinya agar merata.

“Kami membuat meja berpintu karena ini adalah cara termurah untuk menopang sebuah meja. Banyak hal yang kami lakukan sifatnya suka berubah. Selama solusi itu berhasil,” tambahnya.


Source link

037561600_1673244871-pajak.jpeg

Bikin dan Lapor Bukti Potong PPh Kini Makin Gampang, Ini Aturan Terbarunya

Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) telah resmi mengajukan uji materiil aturan pajak hiburan 40-75 persen. Untuk itu, asosiasi mengimbau para pelaku usaha sektor hiburan masih tetap menggunakan tarif pajak hiburan yang lama.

Hal ini tertuang dalam surat edaran yang ditandatangani Ketua Umum GIPI, Hariyadi sukamdani dan Sekjen GIPI, Pauline Suharno. Surat edaran itu menyebut, proses hukum soal aturan pajak hiburan tengah berjalan di Mahkamah Konstitusi (MK). Dengan begitu, pelaku usaha diimbau masih menggunakan tarif pajak hiburan yang sebelumnya.

“Dengan mulai berjalannya proses hukum di Mahkamah Konstitusi, maka DPP GlPl menyampaikan sikap bahwa selama menunggu putusan Uji l/lateri di Mahkamah Konstitusi, maka pengusaha jasa hiburan (diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa) membayar pajak hiburan dengan tarif lama,” seperti dikutip dari salinan Surat Edaran tersebut, Selasa (13/2/2024).

Hariyadi menyampaikan, langkah ini dilakukan agar dapat menjaga keberlangsungan usaha hiburan dlskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa terhadap kenaikan tarif yang akan berdampak pada penurunan konsumen.

 


Source link

048975300_1707223212-WhatsApp_Image_2024-02-06_at_18.12.36__1_.jpeg

Ganjar-Mahfud Sebut Aturan Perpajakan Sekarang Sudah Bagus

Kendati begitu, kata Hadi, sebenarnya Pemerintah memiliki instrumen untuk membuka rahasia pajak melalui Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan.

“Data yang dimiliki pajak itu seharusnya di atas yang dimiliki PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan),” ujarnya.

Menurutnya, dengan data tersebut maka Pemerintah melalui Ditjen Pajak bisa melakukan analisis link and match, untuk membentuk transparansi.

“Dengan adanya data ini harusnya kita bisa melakukan analisis link and match, sehingga terbentuk transparansi, kalau transparansi terbentuk Indonesia terpaksa jujur,” jelasnya.

Jika aturan tersebut dilaksanakan, iya meyakini bahwa rasio pajak di Indonesia bisa meningkat sebesar 0,3 persen per tahun.

“Naiknya harusnya tinggi, UU perpajakan yang ada sekarang ini setingkat dengan negara lain, karena semua pihak monitoring perpajakan,” ujarnya.

Sebagai informasi, rasio perpajakan alias tax ratio Indonesia masih rendah dibandingkan negara lain. Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan, tax ratio Indonesia masih 10,21 persen pada 2023.

 

 


Source link

033294400_1707305952-pajak_1.jpg

Pengusaha Resmi Ajukan Uji Materi Pajak Hiburan ke Mahkamah Konstitusi, Tarif Pajak Lama Kembali Diberlakukan

“Di negara-negara lain termasuk di Asia bahkan ada yang justru menurunkan tarif pajaknya demi menciptakan daya saing pariwisata untuk negaranya. Kenapa kita justru kebalikannya, jadi bagaimana kita mau bersaing dengan negara-negara yang pajak hiburannya jauh lebih rendah dibandingkan Indonesia,” terang Hariyadi.

Dengan telah didaftarkannya Pengujian Materil atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tersebut di Mahkamah Konstitusi, maka GIPI akan segera mengeluarkan Surat Edaran untuk Pengusaha Hiburan (diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa) yang Pajak Hiburan di daerahnya meningkat karena adanya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 agar membayar pajaknya dengan menggunakan tarif lama yaitu hanya sebesar 10 persen.

“Karena proses gugatan ini akan cukup panjang, dan karena kita ketahui sebentar lagi ada pemilu, MK pasti akan memprioritaskan penanganan perkara yang berkaitan dengan pemilu. Jadi GIPI bakal sebar edaran agar anggotanya membayar pajak mengikuti pajak yang lama yaitu 10 persen,” jelas Hariyadi.

Dalam mengajukan Judicial Review tersebut Muhammad Joni selaku kuasa hukum dari pihak GIPI, meneybutkan ada lima pasal dalam UUD 1945 yang dikaitkan dalam uji materi ini.


Source link

020742500_1707302452-IMG_20240207_160803.jpg

Ajukan Uji Materi Pajak Hiburan ke MK, Pengusaha Sabar karena Ada Pemilu

Sebelumnya, pengusaha di sektor hiburan melayangkan gugatan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pajak hiburan di Undang-Undang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkap pihaknya siap menghadapi gugatan tersebut.

Tito mengatakan, judicial review merupakan langkah hukum yang jadi hak setiap warga negara, termasuk pada pengusaha hiburan seperti karaoke hingga spa. Maka, dia menghormati upaya hukum tersebut.

“Gapapa, itu kan hak. Kita justru silakan kalau ada yang.., bagusnya begitu, bagusnya, ada yang gak puas, judicial review, diminta aja JR ke Mahkamah Konstitusi,” ujar Tito di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (29/1/2024).

Sebagai perwakilan pemerintah, Tito menyebut akan menghadapi proses hukum tersebut. Dia turut menyinggung kalau perumusan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) hiburan atau pajak hiburan dalam UU HKPD melibatkan pemerintah dan DPR RI.

“Nanti ktia akan hadapi. Karena yang membuat undang-undang kan pemerintah dan DPR. DPR ada perwakilan, pemerintah ada perwakilan. Jadi kita dorong JR-nya,” paparnya.


Source link

032364900_1707297816-028cd2a1-adcf-42cb-ba46-115e3b6fe7b7.jpeg

Sri Mulyani Ingatkan Anak Buah Jaga Integritas dan Profesionalisme

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama jajaran pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Wilayah Subang, Cirebon, Majalengka, dan Kuningan (Suciayumajakuning) mengadakan kegiatan “Bincang Menteri dan Wakil Menteri Keuangan dengan Pegawai Kementerian Keuangan di Wilayah Suciayumajakuning,” pada hari Selasa (6/2).

Kedatangan Menteri Keuangan ke Kantor Pajak Cirebon Satu merupakan rangkaian dari kunjungan kerja di wilayah Suciayumajakuning setelah mengunjungi Kantor Bea Cukai Cirebon. Kunjungan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, seluruh Pejabat Eselon I dan jajaran Staf Ahli di Lingkungan Kementerian Keuangan.

Kehadiran Sri Mulyani di Kantor Pajak Cirebon Satu disambut hangat dengan pengalungan bunga oleh Kepala Kanwil DJP Jawa Barat II dilanjutkan penulisan pesan kepada segenap pegawai Kementerian Keuangan. Seluruh kepala kantor pajak di wilayah Suciayumajakuning juga turut hadir dalam kesempatan ini.

Acara tersebut dilaksanakan secara hybrid. Peserta kegiatan berasal dari perwakilan unit vertikal Kementerian Keuangan di wilayah Suciayumajakuning serta disiarkan secara daring kepada seluruh pegawai.

Dalam sambutannya, Sri Mulyani menyampaikan instrumen keuangan sangat diperlukan untuk membangun kesejahteraan masyarakat serta mengingatkan perlunya sinergi antar unit vertikal Kemenkeu.

Sinergi ini dirintis sejak tahun 2016 serta telah mengalami perkembangan yang signifikan, salah satunya terwujud melalui penyelenggaraan bazar Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) secara rutin setiap bulan yang merupakan hasil kerja sama dari Satuan Kerja Kementerian Keuangan wilayah Jawa Barat, pihak perbankan, para pelaku UMKM dan masyarakat.

“Kementerian Keuangan terus berinvestasi di bidang pengetahuan dan pengembangan potensi pegawai untuk memperkuat pemahaman terhadap peran strategis APBN, masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan untuk membangun fondasi ekonomi yang kuat,” lanjut Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Menurutnya, pengembangan pengetahuan dan potensi pegawai dapat mendorong peningkatan penerimaan pajak. Untuk itu Wajib Pajak Badan dan Orang Pribadi membutuhkan komunikasi yang baik dari pegawai Kemenkeu.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab bersama para pegawai yang antusias mengikuti kegiatan ini. Sri Mulyani pun berpesan kepada pegawai Kemenkeu di wilayah Suciayumajakuning untuk terus menjaga semangat integritas dan profesionalisme dalam menghadapi tantangan kerja untuk mewujudkan Pajak Kuat APBN Sehat.


Source link

099728500_1707232512-Logo_Koperasi.jpg

Berbeda Prinsip, Pengamat Sebut BUMN Tak Bisa Berbentuk Koperasi

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir membantah tudingan mengubah BUMN jadi koperasi. Dia menyayangkan pihaknya dituding menyebarkan hoax.

Erick bilang, pihaknya hanya memberikan tanggapan atas pertanyaan yang disodorkan wartawan mengenai ide BUMN jadi Koperasi.

Ide ini mencuat dari salah satu pengamat koperasi dalam acara yang digagas tim pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Timnas AMIN.

“Kalau saya, kan hanya menjawab dan merespons wartawan. Yang nanya bahwa pendapat itu dari tim AMIN, itu ya wartawan. Saya hanya merespons dan menjawab,” ujar Erick di Jakarta, Selasa (6/2/2024).

Untuk itu, Erick menyebut Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar seharusnya melakukan klarifikasi dan menegur timses yang membuat ide tersebut.

Pasalnya, ide itu membuat resah seluruh karyawan BUMN dan juga mitra BUMN, baik swasta maupun UMKM. 

Menurutnya, hal ini juga memiliki dampak negatif dalam upaya transformasi BUMN yang terus menunjukkan tren positif dalam beberapa tahun terakhir.  

“Kalau memang bukan dari tim AMIN, harusnya Pak Anies dan Cak Imin bukan tegur saya, tapi tegur jubir yang melakukan konferensi pers mengenai hal ini. Videonya ada kok,” ucap Erick. 

Tidak Masuk Akal

Sebagai seorang pemimpin, Erick hanya memberikan pandangan yang berlandaskan fakta dan data terkait kontribusi besar BUMN bagi negara dan masyarakat. 

Tak hanya itu, BUMN sebagai sepertiga kekuatan ekonomi Indonesia juga memiliki peran vital dalam penyediaan lapangan kerja, menjadi penyeimbang ekonomi, hingga meningkatkan daya saing usaha mikro, kecil, menengah (UMKM).

“Sangat ironis dan tidak masuk akal mengubah BUMN menjadi koperasi karena akan membuat banyak pengangguran dan menyakiti perjuangan insan BUMN yang telah bekerja keras menjadi agen perubahan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia,” kata Erick.

 


Source link

025408100_1707186163-IMG-20240205-WA0028.jpg

Mantan Dirjen Pajak Beberkan Biang Kerok Rasio Pajak Indonesia Rendah

Calon Presiden Nomor Urut 2, Prabowo Subianto membidik kenaikan rasio pajak sebear 5-6 persen dari capaian saat ini. Dengan begitu, posisi Indonesia disebut bisa sejajar dengan Malaysia hingga Kamboja.

Prabowo mengatakan, rasio pajak di negara-negara tetangga sudah jauh lebih tinggi dari Indonesia. Misalnya, Thailan dan Vietnam yang disrbut mencapai 16 persen dan 18 persen.

“Jadi rasio pendapatan kita pajak plus penghasilan yang lain itu sudah di sekitar 12 persen, tetapi benar Thailand, Vietnam, tetangga-tetangga kita sudah 16 persen sudah 18 persen,” kata Prabowo dalam Dialog Capres Bersama Kadin Indonesia: Menuju Indonesia Emas 2045, di Jakarta, Jumat (12/1/2024).

“Saya bertanya, apa sih bedanya kita dengan orang Thailand dan orang Vietnam, apa kita lebih bodoh atau apa masalahnya. Jadi if they can do it, we must also do it, kita tidak boleh menyerah,” tegasnya.

Dia pun meramu strategi untuk meningkatkan rasio pajak sebesr 5-6 persen kedepannya. Salah satu caranya berbasis pada keputusan politik.

Artinya, hal ini bergantung dari keputusan yang diambil oleh pemerintah guna meningkatkan rasio pajak tadi.

“Jadi pertama semua itu berasal dari will, kehendak politik, political will, ada nggak political will untuk sama dengan Malaysia Thailand Vietnam dan Kamboja sekalipun, dan kalau ada political will kita cari upayanya antara lain dengan komputerisasi dengan digitalisasi dan dengan efisiensi transparansi,” tuturnya.

Guna mengejar Malaysia, Thailand, hingga Kamboja tadi, dia kembali mengungkit soal peran badan khusus penerimaan negara.

“Oleh karena itu kita mau pisahkan badan penerimaan tersendiri supaya lebih efisien si Menteri Keuangan tidak perlu untuk mikirin atau mengurusi itu, ada Badan Khusus kemudian kita pisahkan antara treasury antara pengelolaan kekayaan negara dan penerimaan. Sasaran kita kita harus naik dari 12 persen kita harus naik ke 5 persen atau 6 persen,” sambung Prabowo.

Informasi, mengaca pada data Kementerian Keuangan, rasio pajak pada 2023 mencapai 10,21 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini lebih tinggi dari target awal sebesar 9,61 persen.


Source link

039320300_1682579275-Kripto_atau_Crypto.jpg

India Pertahankan Pajak Kripto Tinggi

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Keuangan India mengumumkan pada Kamis, 28 Desember 2023 Unit Intelijen Keuangan India (FIU IND) telah mengeluarkan Pemberitahuan Kepatuhan kepada sembilan penyedia layanan kripto luar negeri. 

Pemerintah India memasukkan penyedia layanan kripto ke dalam kerangka kerja Anti Pencucian Uang/Pemberantasan Pendanaan Terorisme (AML-CFT) di negara tersebut pada Maret.

Sembilan penyedia layanan kripto yang menerima pemberitahuan adalah Binance, Kucoin, Huobi, Kraken, Gate.io, Bittrex, Bitstamp, MEXC Global, dan Bitfinex. 

“Direktur FIU IND telah menulis surat kepada Sekretaris Kementerian Elektronika dan Teknologi Informasi untuk memblokir URL entitas tersebut yang beroperasi secara ilegal tanpa mematuhi ketentuan Undang-Undang PML di India,” kata Kementerian Keuangan India, dikutip dari Bitcoin.com, Minggu (31/12/2023).

Semua penyedia layanan kripto yang beroperasi di India diharuskan mendaftar ke FIU IND sebagai entitas pelapor dan mematuhi aturan yang ditetapkan oleh Undang-Undang Pencegahan Pencucian Uang tahun 2002. 

“Kewajiban ini berbasis aktivitas dan tidak bergantung pada kehadiran fisik di India,” tegas Kementerian Keuangan.

Kementerian Keuangan lebih lanjut menyampaikan 31 penyedia layanan kripto telah terdaftar di FIU IND hingga saat ini. Awal bulan ini, pemerintah India memberi Parlemen daftar 28 penyedia layanan kripto yang terdaftar di Unit Intelijen Keuangan, termasuk Coindcx, Unocoin, Giottus, Bitbns, Zebpay, Wazirx, Coinswitch, Mudrex, Buyucoin, Pyor, Valr, dan Byteks.

 


Source link

026789500_1651818208-20220506-Antrean_Wisata_Melukat_Di_Pura_Tirta_Empul-7.jpg

Media Malaysia Sebut Turis Asing Bakal Dikenai Pajak Wisata Setiap Kali Singgah di Bali, Salah Paham?

Jelang penetapan ketentuan tersebut, ragam keluhan disampaikan turis asing yang berkunjung ke Bali. Salah satunya adalah turis asal Inggris, Corrin, yang memprotes banyaknya sampah di Pantai Kuta. Pemandangan ini disayangkan karena, menurutnya, pesisir itu jadi salah satu yang muncul saat ia riset tentang tempat mana yang menarik disambangi di Bali.

“Semua orang bilang, datang ke Bali, Bali adalah destinasi liburan yang luar biasa,” katanya. “Sejujurnya, saya sangat benci melihat ini.”

Selain sampah, ia juga memperlihatkan lalu lintas Bali yang dianggap kurang baik. “Saya bahkan tidak bisa menyeberang jalan. Saya berdiri di zebra cross, dan semua orang tetap saja lewat (dengan kendaraannya),” ia mengeluh.

Turis asing, sekaligus YouTuber asal Skotlandia, Dale Philip, juga “kena prank.” Alih-alih pantai, ia terkejut mendapati air terjun Instagrammable di Bali yang kolam airnya penuh sampah. Ia mengaku tahu keberadaan Air Terjun Pengempu dari media sosial, dan tertarik datang karena objek wisata di Bali itu terpotret memesona.

“Saya telah melihat tempat ini tampak luar biasa di banyak foto Instagram yang mencolok dan glamor, tapi ketika saya sendiri tiba di sana, saya menemukan bahwa tempat itu dipenuhi sampah,” tulisnya di unggahan TikTok pada 15 Januari 2024.


Source link