047964500_1677670383-Ekspresi_Ayah_Mario_Dandy_Rafael_Alun_Trisambodo_Usai_Diperiksa_KPK_Selama_8_Jam-Faizal-6.jpg

Sederet Fakta Terbaru Rafael Alun Trisambodo, Pengunduran Diri Ditolak hingga Diperiksa KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku pernah memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Rafael Alun Trisambodo pada 2013 sampai 2018 lalu. Kini mantan pejabat Direktortat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan itu juga tengah diperiksa KPK.

Hal ini diungkap Deputi Pencegahan Korupsi KPK Pahala Nainggolan. Dia menyebut proses pemeriksaan terhadap RAT berlangsung lancar sejak pukul 09.00-16.00 WIB, hari ini.

“Tapi saya pastikan akan ada proses lanjutan, karena yang bersangkutan sudah pernah diperiksa LHKPN-nya 2013 sampai 2018 dan hasilnya kita komunikasikan dengan inspektorat waktu itu,” kata dia dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Rabu (1/3/2023).

Dia mengatakan kalau proses pemeriksaan mengenai transaksi keuangan yang terkait dengan LHKPN cukup sulit. Sehingga memerlukan waktu yang cukup lama untuk melakukan pemeriksaan.

“Ini transaksi keuangan yang dengan tidak dengan mudah, ini kita bilang, ini bisa kita dapat. Jadi kalau ada pertanyaan, apakah akan ditindaklanjuti? ditindak lanjuti, tapi kalau belum ada hasilnya, karena sulit secara teknis,” sambungnya.

Pahala mencoba menggambarkan tingkat kesulitannya. Misalnya, jika ada transaksi penyetoran tunai dengan satu jumlah, dia perlu mendapat keterangan dari bank untuk mencari siapa pengirimnya.

Namun, tidak keseluruhan bank memiliki catatan mengenai orang yang menyetor tunai tersebut. Berbeda kasusnya jika transaksinya asalah transfer, karena untuk transfer arus transaksinya lebih mudah diketahui.

“Kalau dari office boy di kantornya, atau di bank di luar kantornya, itu kesulitan kita. Jadi kita tau itu kira-kira apa transaksi tunainya kebanyakan, tapi kan kita bicara dengan pak Irjen ‘ini kita apain ya?’ Syukur-syukur ada nama, kalau transfer sudah pasti bisa, karena transfer disebur dari siapa,” bebernya.

 

Source link

007312300_1581414537-20200211-Omnibus-Law-Diyakini-Bisa-Perkuat-Ekonomi-6.jpg

Muncul Seruan Tolak Bayar Pajak, Dirjen Pajak Suryo Utomo: Pajak Digunakan untuk Kemaslahatan Masyarakat

Sumber kekayaan lainnya berasal dari alat transportasi dan mesin Rp 947 juta.

Koleksi alat transportasi Dirjen Pajak ini terdiri dari:

MOBIL, TOYOTA IST MINIBUS Tahun 2004, HASIL SENDIRI Rp.100.000.000

MOTOR, HONDA SUPRA SEPEDA MOTOR Tahun 1997, HASIL SENDIRI Rp. 1.000.000

MOBIL, HYUNDAI TUCSON MINIBUS Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp. 270.000.000

MOTOR, HONDA BEAT SEPEDA MOTOR Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 10.000.000

MOTOR, YAMAHA SEPEDA M0TOR Tahun 2005, HASIL SENDIRI Rp. 3.000.000

MOBIL, SUZUKI FUTURA PICK UP Tahun 2008, HASIL SENDIRIRp. 40.000.000

MOTOR, HARLEY DAVIDSON SPORTSTER Tahun 2003, HASIL SENDIRI Rp. 155.000.000

MOTOR, KAWASAKI ER6 Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp.52.000.000

MOTOR, YAMAHA RX KING Tahun 1996, HASIL SENDIRI Rp.16.000.000

MOBIL, JEEP JEEP WILLYS Tahun 1956, HASIL SENDIRI Rp.100.000.000

MOBIL, JEEP CHEROKEE Tahun 1997, HASIL SENDIRI Rp.200.000.000

Selain itu, kekayaan lainnya yaitu harta bergerak lainnya Rp 1,5 miliar, kas dan setara kas Rp 2,7 miliar. Selain itu, Dirjen Pajak juga memiliki utang Rp 5 miliar.

Source link

032072600_1650427996-mobil_dinas.jpg

Selalu Ajukan Pencairan, Ternyata 914 Kendaraan Dinas Pemkab Pamekasan Menunggak Pajak

Kantor Samsat Pamekasan belum lama ini merilis sebanyak 914 unit kendaraan dinas di lingkungan Pemkab Pamekasan menunggak pembayaran pajak sejak 2017 hingga Februari 2023 dengan nilai total tunggakan mencapai Rp260 juta.

Perinciannya, pada 2017 sebanyak 96 unit kendaraan tercatat menunggak, terdiri dari 84 unit kendaraan dinas roda dua dan 12 unit kendaraan roda empat dengan potensi nilai pajak sekitar Rp11 juta.

Lalu pada 2018, sebanyak 75 unit kendaraan roda dua dan 20 unit kendaraan roda empat dengan potensi pajak Rp15 juta.

“Pada tahun 2019 ada sebanyak 56 unit roda dua dan 21 unit roda empat dengan nilai Rp12 juta,” ucap Administrator Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Samsat Pamekasan Hidayaturrohman.

Selanjutnya pada 2020, jumlah kendaraan yang tidak membayar pajak naik signifikan menjadi 109 unit kendaraan, dengan perincian sebanyak 81 unit roda dua dan 28 unit roda empat dengan estimasi tunggakan pajak sebesar Rp26 juta.

Lalu, pada 2021 naik dua kali lipat menjadi 252 kendaraan yang terdiri dari 113 roda dua dan 139 roda empat dengan potensi pajak Rp107 juta.

 

Source link

030351100_1581414534-20200211-Omnibus-Law-Diyakini-Bisa-Perkuat-Ekonomi-2.jpg

Gencar Ajakan Boikot, Dirjen Pajak: Bayar Pajak Suatu Kewajiban

Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj turut menyorot kasus penganiayaan yang seret Mario Dandy Satriyo, anak pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo.

Hasil keputusan Munas Alim Ulama dan Konferensi Bersama NU, di Pondok Pesantren Kempek, Palimanan, Cirebon, Jawa Barat, Sabtu 15 September 2012 lalu, kembali diungkit. Adapun, salah satu poinnya usulan warga NU untuk tidak wajib bayar pajak.

“Ya itu tadi, saya ungkit keputusan Munas tadi. Kalau memang pajak uang diselewengkan, ulama ini akan mengajak warga tak usah membayar pajak. Itu kalau terbukti diselewengkan ya,” kata Said Aqil kepada wartawan, Selasa (28/2/2023).

Kasus Gayus Tambunan

Said Aqil menceritakan sewaktu menjadi Ketum PBNU pernah merespons kasus penyelewengan pajak yang dilakukan Gayus Tambunan. Kala itu, NU akan mengambil sikap tegas kalau uang pajak diselewengkan.

Keputusan NU itu pun menuai perhatian Mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang sampai mengirim utusan pribadi yakni almarhum Yusuf.

“Stafsus nya itu menemui saya. Saya bilang kalau memamg itu, itu berdasarkan refrensi kitab kuning, para imam, para ulama referensi, kalau pajak masih diselewengkan warga NU akan diajak oleh para kiyai-kiyai tidak usah bayar pajak. Tapi kalau pajak untuk rakyat, pajak untui pembangunan, pajak untuk kebaikan, kita dukung. Warga NU taat bayar pajak,” ujar Aqil.

 

Source link

011858200_1677670384-Ekspresi_Ayah_Mario_Dandy_Rafael_Alun_Trisambodo_Usai_Diperiksa_KPK_Selama_8_Jam-Faizal-7.jpg

Selisik Lebih Dalam, KPK Pelajari Pola Geng Rafael Alun Ayah Mario Dandy di Ditjen Pajak

Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo memilih diam usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN yang dimilikinya selama menjadi pejabat pajak.

Rafael diperiksa KPK selama kurang lebih sembilan jam. Ayah tersangka penganiayaan, Mario Dandy Satriyo ini tiba di Gedung KPK sekira pukul 9.00 WIB pagi tadi, dan baru menampakkan diri kembali sekira pukul 17.00 WIB sore.

Rafael keluar seorang diri dan masih mengenakan pakaian yang sama, berbatik dan berjaket, juga bermasker hitam. Rafael lalu berjalan perlahan menuju pintu keluar yang sudah ditunggu ratusan awak media.

Kepada publik, Rafael Alun menyampaikan permohonan maafnya kepada ayah dari David Ozora dan keluarga besar Nahdlatul Ulama(NU) serta Gerakan Pemuda (GP) Ansor. Sebab atas perbuatan putranya, Mario Dandy yang menganiaya David, semua kegaduhan di publik terjadi.

“Saya saat ini tetap mendoakan untuk ananda David supaya anda David agar segera sembuh pulih kembali seperti sedia kala dan saya juga sekali lagi menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Bapak Jonathan Latumahina, kepada keluarga besar PBNU dan keluarga besar Banser GP Ansor juga Banser,” kata Rafael di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023).

Source link

007600800_1677670381-Ekspresi_Ayah_Mario_Dandy_Rafael_Alun_Trisambodo_Usai_Diperiksa_KPK_Selama_8_Jam-Faizal-2.jpg

Usai Diperiksa KPK, Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Minta Maaf Terkait Ulah Mario Dandy

Soal hasil pemeriksaan LHKPN, Rafael tidak banyak berkomentar. Menurut dia, hal itu menjadi kewenangan tim pemeriksa dari KPK.

“Soal itu tanya ke KPK, saya telah memenuhi kewajiban saya untuk memberikan klarifikasi atas undangan yang diberikan oleh KPK kepada saya,” jelas Rafael.

Rafael lalu meminta kesediaan awak media untuk memberinya jalan menuju mobil Innova yang sudah menunggunya di pintu keluar. Dia mengaku sudah lelah dan tidak dapat menjawab pertanyaan wartawan dalam hal lainnya.

“Sudah ya permisi, saya sudah lelah dari pagi sampai ini tolong kasihani saya,” dia menutup.

Source link

096320100_1677640098-Rafael_Alun_Ayah_Mario_Dandy_Tiba_di_KPK-FANANI_7.jpg

Alasan Pengunduran Diri Rafael Alun Trisambodo Ditolak Kemenkeu

Liputan6.com, Jakarta Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara menegaskan surat pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) ditolak.

Penolakan pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 yang diubah lewat PP 17 tahun 2020 dan Peraturan BKN Nomor 3 tahun 2000. Dalam aturan tersebut ASN yang sedang dalam proses pemeriksaan dilarang mengundurkan diri.

“Maka pegawai yang sedang didalam proses pemeriksaan tidak dapat mengundurkan diri, karenanya ditolak,” kata Suahasil dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Rabu (1/3).

Suahasil mengatakan, pihaknya telah menerima surat pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo pada 27 Februari 2023. Surat tersebut dibuat Rafael pada tanggal 24 Februari 2023.

Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo akhirnya mengundurkan diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak), Kementerian Keuangan. Pengunduran diri tersebut dilakukan usai dicopot dari jabatannya di DJP Kantor Wilayah Jakarta Selatan II oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

“Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023,” tulis Rafael dalam surat terbuka yang diterima wartawan, Jumat (24/2).

Dalam surat tersebut, Rafael mengaku akan mengikuti prosedur pengunduran diri di Ditjen Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tak hanya itu, dia juga berjanji akan menjalani proses klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.

“Saya tetap akan menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN),” kata dia.

Tak hanya itu, dia juga berjanji akan manut dalam proses hukum yang melibatkan anaknya, Mario Dandy Satriyo. “Dan akan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak saya,” kata dia.

Mengakhiri surat terbukanya, Rafael kembali meminta maaf dan mengharapkan pemaafan dari berbagai pihak yang terlibat dalam kasus Mario Dandy.

“Demikian surat permohonan maaf ini saya buat sebagai bentuk penyesalan saya dan saya sangat mengharapkan pemberiaan maaf dari seluruh pihak yang terkait dengan kejadian ini, terima kasih,” kata dia.

 

Buntut penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio, sang ayah, Rafael Alun Trisambodo dicopot dari jabatannya di Ditjen Pajak. Selain itu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani perintahkan jajarannya untuk mengusut kewajaran harta Rafael.

Source link

081467800_1677639761-Rafael_Alun_Ayah_Mario_Dandy_Tiba_di_KPK-FANANI_5.jpg

Kemenkeu Tolak Pengunduran Diri Rafael Alun Trisambodo

Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan telah menerima surat pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Surat tersebut telah diterima untuk selanjutnya akan diproses lebih lanjut.

“DJP telah menerima secara resmi surat pengunduran diri sdr. RAT,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas DJP, Neilmaldrin Noor kepada merdeka.com, Jakarta, Selasa (28/2).

Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo akhirnya mengundurkan diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak), Kementerian Keuangan. Pengunduran diri tersebut dilakukan usai dicopot dari jabatannya di DJP Kantor Wilayah Jakarta Selatan II oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

“Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023,” tulis Rafael dalam surat terbuka yang diterima wartawan, Jumat (24/2).

Pengunduran DiriDalam surat tersebut, Rafael mengaku akan mengikuti prosedur pengunduran diri di Ditjen Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tak hanya itu, dia juga berjanji akan menjalani proses klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.

“Saya tetap akan menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN),” kata dia.

Tak hanya itu, dia juga berjanji akan manut dalam proses hukum yang melibatkan anaknya, Mario Dandy Satriyo. “Dan akan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak saya,” kata dia.

Mengakhiri surat terbukanya, Rafael kembali meminta maaf dan mengharapkan pemaafan dari berbagai pihak yang terlibat dalam kasus Mario Dandy.

“Demikian surat permohonan maaf ini saya buat sebagai bentuk penyesalan saya dan saya sangat mengharapkan pemberiaan maaf dari seluruh pihak yang terkait dengan kejadian ini, terima kasih,” kata dia.

Source link

083151800_1615807203-20210315-Menkeu_Sri_Mulyani_Beberkan_Perubahan_Pengelompokan_Skema_Barang_Kena_Pajak-3.jpg

DPR Minta Sri Mulyani Perintahkan Pejabat Kemenkeu Klarifikasi Kekayaan

Namun begitu, Politikus PDIP ini berharap para pegawai Kemenkeu, khususnya Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai terus bekerja keras, walau tengah jadi sorotan publik.

Said meminta Kemenkeu membuktikan kinerja penerimaan perpajakan tetap cemerlang, tidak mengalami shortfall.

“Tingkatkan kemudahan layanan para tax payer. Kerja yang hebat ini akan meruntuhkan keraguan publik. Saya yakin dengan serangkaian langkah-langkah di atas, persepsi publik terhadap Kemenkeu akan kembali pulih, dan menjadikan seluruh jajaran Kemenkeu makin matang sebagai bagian dari abdi negara,” pungkasnya.

Source link