005615500_1677056864-VideoCapture_20230222-151035.jpg

Kronologi Penganiayaan yang Dilakukan Mario Dandy Satriyo Anak Pejabat Ditjen Pajak Terhadap David

Liputan6.com, Jakarta – Pemuda bernama David (17), anak pengurus Pimpinan Pusat GP Ansor dilaporkan masih menjalani perawatan di rumah sakit usai menjadi korban penganiayaan yang dilakukan tersangka Mario Dandy Satriyo, anak pejabat di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta Selatan.

Sampai saat ini korban masih dirawat di RS Medika Permata Hijau,” ucap Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (22/2/2023), dilansir dari kanal News Liputan6.com.

Menurut Ade Ary sampai dengan pukul 11.50 Wib kondisi David dilaporkan masih belum siuman. Sehingga penyidik belum bisa memintai keterangan terhadap yang bersangkutan.

Di samping itu, Ade Ary turut mengucapkan rasa prihatin atas kejadian penganiayaan yang menimpa David. Dia memastikan penyidik akan mengusut kasus hingga tuntas sesuai prosedur yang berlaku.

“Sekali lagi kami menghaturkan rasa prihatin, berempati, terhadap kejadian yang menimpa korban. Kami akan mengusut tuntas kasus ini sesuai SOP yang berlaku,” terangnya.

Polisi sudah mengungkap motif penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio (20), terhadap David di Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel).  “Motif kekerasan terhadap anak itu adalah pelaku (Mario Dandy Satrio) melampiaskan amarahnya kepada korban, karena pelaku mendapat informasi dari teman wanita pelaku, saudari A (kekasih Dandy),” kata Ade Ary.

Diduga, penganiayaan ini bermula dari pacar Dandy yang mengadu atas perlakuan tak senonoh David di masa lalu. Kekasih Dandy sekarang yang berinisial A merupakan mantan pacar David.

Kronologi kejadian ini dimulai saat dalam perjalanan di mobil, A  bercerita ke Dandy bahwa David pernah meraba-raba mantannya dan hal itu membuat Dandy emosi,  Mario Dandy Satriyo lantas mendatangi David yang sedang bermain di rumah temannya berinisial R di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

 

Beredar kabar bahwa seorang anak pejabat Ditjen Pajak telah melakukan penganiayaan terhadap seorang remaja hingga korban koma.

Source link

013448200_1444552269-Logo-Twitter-5.jpg

Viral Mario Dandy Satriyo Anak Pejabat Pajak Lakukan Penganiyaan, Rubicon hingga Kemenkeu Trending Topic Twitter

Liputan6.com, Jakarta – Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh pengemudi jeep Rubicon bernama Mario Dandy Satriyo jadi perbincangan warganet.

Tak hanya warga Twitter, Menteri Keuangan Sri Mulyani pun ikut angkat bicara dan mengecam tindak kekerasan tersebut.

Dari penelusuran warganet, Mario Dandy Satriyo diketahui adalah anak pejabat eselon II Kantor Pajak Jakarta Selatan.

Warga Twitter ramai membicarakan tentang pelaku penganiayaan, dan menyoroti tentang gaya hidup Mario Dandy Satriyo selaku pengemudi Rubicon.

Alhasil, keyword Rubicon, Ditjen Pajak, Kementerian Keuangan, nama David sebagai korban penganiayaan, hingga Kemenkeu pun menjadi trending topic di lini masa Twitter.

Hingga tulisan ini di-publish, keyword Rubicon sudah dicuitkan sebanyak 22,3 ribu kali oleh warganet.

Mayoritas warga Twitter mempertanyakan tentang gaya hidup mewah Mario Dandy Satriyo sebagai anak pejabat pajak, hingga pertanyaan tentang gaji pegawai pajak.

“Mantap banget sepertinya jadi anak Pejabat Eselon 2 DJP, bisa petantang-petenteng dengan Moge dan Rubicon, pukuli anak di bawah umur sampai terbaring di ICU. Ayo kawal terus proses hukumnya!” kata @elm****

“Mantap banget bisa petantang-petenteng jamping-jamping di jalan raya dengan Moge dan Rubicon, pukuli anak di bawah umur sampai terbaring di ICU,” cuit @D****

Sementara, @Lente**** mencuitkan, “Silahkan yg mau lihat2 koleksi kendaraanya, anak pejabat pajak toooppp ya. Menjerit batinku yg makan baso aja bayar pajak pak 😁.”

“Mobil Rubicon yg dipake Mario Dandy pelaku penganiayaan selain pake plat palsu, juga nunggak pajak tahunannya. Ini gimana pejabat pajak kok ngemplang pajak. Kita2 disuruh taat pajak. Dianya ngemplang gimana nih @KemenkeuRI,” ujar @Gun**** di platform media sosial milik Elon Musk tersebut.

“Coba dicek di SPT bapaknya Pak. Apakah Rubicon dan Harleynya dilaporkan? Karena di LHKPN 2021 tidak dilaporkan. ☺️☺️,” kata @txtd****

“Narasinya tolong jangan dibelokan ke arah gaya hidup mewah. Bukan itu yg masyarakat mau tahu. Kita mau tahu, itu duit darimana buat beli harley dan rubicon? Wajar gak sesuai dgn penghasilan ybs? Kalau gak, gmn tindaklanjutnya? Dipidana dgn dugaan Korupsi kah atau gmn? Itu yah,” tutur @fti****

“Anak Polah Bapak Kepradah. Ambyar owk…. Cek juga pajak Rubicon nya mati, ternyata “orang dalam” Saja Gak tertib bayar pajak.. Tumaannnn….!!!” jelas @her**** di akun Twitter-nya.

 

Source link

027646600_1677049541-20230222_122510.jpg

Viral Pengemudi Rubicon Mario Dandy Satriyo Jadi Tersangka Penganiayaan, Pejabat Ditjen Pajak Diperiksa

Dalam kabar yang tersebar luas di media sosial, David disebut menjadi korban penganiayaan oleh pelaku Mario Dandy Satriyo. Diduga, Dandy adalah seorang anak dari pejabat di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta Selatan.

Tak lama setelah kabar penganiayaan itu beredar, Menteri Keuangan Sri Mulyani ikut buka suara dan memberikan tanggapan.

Tanggapan itu disampaikan Menkeu melalui sebuah unggahan tangkapan layar artikel berita terkait kasus tersebut, di akun Instagram pribadinya @smindrawati.

“Tadi malam saya mendapat laporan mengenai kejadian tersebut yang ramai beredar di media sosial,” tulis Sri Mulyani di Instagram pribadinya @smindrawati, dikutip  Rabu (22/2/2023).

Sri Mulyani pun menginstruksikan tim Kementerian Keuangan sebagai berikut : 

“Kemenkeu mengecam tindakan kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan – dan mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang,” jelasnya. 

Menkeu juga menuliskan, bahwa Kemenkeu mengecam gaya hidup mewah yang dilakukan oleh keluarga jajaran Kemenkeu yang menimbulkan erosi kepercayaan terhadap integritas Kementerian Keuangan dan menciptakan reputasi negatif kepada seluruh jajaran Kemenkeu yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih dan profesional.

“Kemenkeu terus melakukan langkah konsisten untuk menjaga integritas seluruh jajaran Kementerian  Keuangan, dengan menerapkan tindakan disiplin bagi mereka yang melakukan korupsi dan pelanggaran integritas,” lanjutnya. 

Dia menambahkan, “Kepercayaan publik adalah hal esensial dan fondasi yang harus dijaga bersama dan tidak boleh dikompromikan oleh seluruh jajaran Kemenkeu”.

Source link

078931000_1663144605-menkeu__4_.jpg

Sri Mulyani Kecam Penganiayaan Dilakukan Mario Dandy Satriyo Anak Pejabat Ditjen Pajak, Ini Permintaan Warganet

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati angkat bicara terkait kasus viral anak pejabat pajak yang melakukan penganiayaan di Jakarta Selatan. Respons itu diunggahnya di akun resmi Instagram @smindrawati, Rabu (22/2/2023).

“Tadi malam saya mendapat laporan mengenai kejadian tersebut yang ramai beredar di media sosial,” tulis Sri Mulyani. 

Ia lantas mengecam keras aksi tersebut, dan telah menginstruksikan jajarannya di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk melakukan beberapa hal.  

“Kemenkeu mengecam tindakan kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan, dan mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang,” tegasnya. 

Di sisi lain, ia pun mengkritik gaya hidup berlebihan yang kerap ditampilkan bawahannya beserta keluarga, sehingga menimbulkan citra tak baik bagi instansi yang dibawahinya. 

“Kemenkeu mengecam gaya hidup mewah yang dilakukan oleh keluarga jajaran Kemenkeu yang menimbulkan erosi kepercayaan terhadap integritas Kementrian Keuangan dan menciptakan reputasi negatif kepada seluruh jajaran Kemenkeu yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih dan profesional,” ungkapnya.

 

Source link

087595500_1648714881-20220331-Laporan-SPT-9.jpg

4,16 Juta Wajib Pajak Orang Pribadi Sudah Lapor SPT per 21 Februari 2023

Pemerintah mampu mengumpulkan penerimaan sebesar Rp 232,2, triliun sepanjang Januari 2023. Dari jumlah tersebut, penerimaan terbesar dari pajak dan kemudian disusul Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan kemudian penerimaan bea cukai. 

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, penerimaan negara di 2023 ini tumbuh tinggi jika dibandingkan dengan penerimaan negara pada tahun lalu. 

“Pendapatan negara kita Rp 232 triliun, ini adalah 9,4 persen dari target tahun ini dan tumbuh 48,1 persen dibandingkan tahun lalu hanya Rp 156,7 triliun,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa, Jakarta, Rabu (22/2/2023).

Peneimaan negara tertinggi dari pajak sebesar Rp162,2,3 triliun. Penerimaan pajak mengalami pertumbuhan 48,60 persen dan telah mencapai 9,44 persen dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023. 

Pendapatan tersebut berasal dari PPh nonmigas sebesar Rp 78,29 triliun, PPN dan PPnBM sebesar Rp 4,64 triliun, PBB dan Pajak lainnya Rp 1,29 triliun, dan PPh Migas Rp 8,03 triliun. 

Penerimaan Negara dari PNBP 

Kontributor penerimaan negara terbesar kedua yakni PNBP yang mencapai Rp 45,9 triliun, mengalami kenaikan hingga 103 persen (yoy). Capaian ini telah mencapai 10,4 persen dari target APBN 2023. 

Kenaikan tersebut utamanya berasal dari pendapatan sumber daya alam Rp11,6 triliun, pendapatan SDA non migas Rp14,8 triliun, Pendapatan Kekayaan Negara Dipisahkan Rp4,6 triliun. Kemudian dari PNBP lainnya Rp14,4 triliun dan pendapatan BLU Rp400 miliar.  

 

Source link

018031300_1672304433-Penerimaan_Pajak_2022_Capai_Target-Angga-7.JPG

Ekonomi RI Pulih, Penerimaan PPN per Januari 2023 Naik 144,6 Persen

Pemerintah mampu mengumpulkan penerimaan sebesar Rp 232,2, triliun sepanjang Januari 2023. Dari jumlah tersebut, penerimaan terbesar dari pajak dan kemudian disusul Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan kemudian penerimaan bea cukai. 

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, penerimaan negara di 2023 ini tumbuh tinggi jika dibandingkan dengan penerimaan negara pada tahun lalu. 

“Pendapatan negara kita Rp 232 triliun, ini adalah 9,4 persen dari target tahun ini dan tumbuh 48,1 persen dibandingkan tahun lalu hanya Rp 156,7 triliun,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa, Jakarta, Rabu (22/2/2023).

Peneimaan negara tertinggi dari pajak sebesar Rp162,2,3 triliun. Penerimaan pajak mengalami pertumbuhan 48,60 persen dan telah mencapai 9,44 persen dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023. 

Pendapatan tersebut berasal dari PPh nonmigas sebesar Rp 78,29 triliun, PPN dan PPnBM sebesar Rp 4,64 triliun, PBB dan Pajak lainnya Rp 1,29 triliun, dan PPh Migas Rp 8,03 triliun. 

Penerimaan Negara dari PNBP 

Kontributor penerimaan negara terbesar kedua yakni PNBP yang mencapai Rp 45,9 triliun, mengalami kenaikan hingga 103 persen (yoy). Capaian ini telah mencapai 10,4 persen dari target APBN 2023. 

Kenaikan tersebut utamanya berasal dari pendapatan sumber daya alam Rp11,6 triliun, pendapatan SDA non migas Rp14,8 triliun, Pendapatan Kekayaan Negara Dipisahkan Rp4,6 triliun. Kemudian dari PNBP lainnya Rp14,4 triliun dan pendapatan BLU Rp400 miliar.  

Penerimaan Negara dari Bea Cukai 

Sementara itu, penerimaan negara dari bea dan cukai di bulan Januari 2023 mencapai Rp24,11 triliun atau telah mencapai 8,0 persen dari target APBN 2023. Hanya saja jika dibandingkan dengan kinerja tahun 2022, mengalami penurunan 3,4 persen (yoy).

“Penerimaan bea cukai sedikit melambat namun on track,” kata Sri Mulyani. 

Penurunan kinerja ini disebabkan bea keluar yang mengalami penurunan hingga 68,1 persen. Hal ini dipengaruhi oleh harga CPO yang sudah termoderasi dan turunya ekspor komoditas mineral. 

Meski begitu bea masuk masih tumbuh 22,6 persen yang didorong extra effort, kurs dolar yang meningkat dibandingkan tahun lalu dan kinerja impor yang masih tumbuh. Sementara itu dari sisi cukai juga tetap tumbuh 4,9 persen yang dipengaruhi kebijakan tarif , efek limpahan pelunasan hasil tembakau produksi November 2022.

Source link

008295800_1677051522-IMG-20230222-WA0037.jpg

Anak Pejabat Ditjen Pajak Jadi Tersangka dan Ditahan terkait Kasus Penganiayaan

Liputan6.com, Jakarta – Polisi telah menetapkan Mario Dandy Satriyo, anak salah satu pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta Selatan sebagai tersangka. Karena diduga terlibat kasus penganiayaan terhadap korban bernama David di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

“Tersangka MDS telah ditahan,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi pada Rabu (22/2).

Adapun Mario Dandy Satriyo dalam kasus ini telah ditersangkakan dengan Pasal 351 KUHP atas tindakan penganiayaan yang mengakibatkan luka memar biru diancam pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.

Sementara untuk kondisi korban David saat ini masih dalam perawatan di RS Medika. Usai dianiaya pada, Senin tanggal 20 Februari 2023 sekira pukul 20.30 Wib di perumahan kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

“Korban masih belum dapat dimintai keterangan, karena masih dirawat di RS,” katanya.

Sementara dari informasi Viral di media sosial, seorang bernama David yang menjadi korban dugaan penganiayaan hingga koma oleh pelaku Mario Dandy Satriyo di kawasan Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin 20 Februari 2023.

Kabar tersebut sebagaimana diunggah akun @LenteraBangsaa_ menuliskan pelaku Dandy diduga adalah seorang anak dari pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta Selatan.

“Jenggggg jengggggggg pelaku merupakan anak dari Rafael Alun Trisambodo Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jaksel II,” tulis akun tersebut.

 

Viral di media sosial, seorang pejabat pajak di Bekasi melakukan pemukulan terhadap bawahannya lantara diketahui belum selesai mengerjakan pekerjaannya.

Source link

013896100_1615807203-20210315-Menkeu_Sri_Mulyani_Beberkan_Perubahan_Pengelompokan_Skema_Barang_Kena_Pajak-2.jpg

Penerimaan Negara di Januari 2023 Capai Rp 232 Triliun, Terbesar dari Pajak

Liputan6.com, Jakarta – Pemerintah mampu mengumpulkan penerimaan sebesar Rp 232,2, triliun sepanjang Januari 2023. Dari jumlah tersebut, penerimaan terbesar dari pajak dan kemudian disusul Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan kemudian penerimaan bea cukai. 

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, penerimaan negara di 2023 ini tumbuh tinggi jika dibandingkan dengan penerimaan negara pada tahun lalu. 

“Pendapatan negara kita Rp 232 triliun, ini adalah 9,4 persen dari target tahun ini dan tumbuh 48,1 persen dibandingkan tahun lalu hanya Rp 156,7 triliun,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa, Jakarta, Rabu (22/2/2023).

Peneimaan negara tertinggi dari pajak sebesar Rp162,2,3 triliun. Penerimaan pajak mengalami pertumbuhan 48,60 persen dan telah mencapai 9,44 persen dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023. 

Pendapatan tersebut berasal dari PPh nonmigas sebesar Rp 78,29 triliun, PPN dan PPnBM sebesar Rp 4,64 triliun, PBB dan Pajak lainnya Rp 1,29 triliun, dan PPh Migas Rp 8,03 triliun. 

Penerimaan Negara dari PNBP 

Kontributor penerimaan negara terbesar kedua yakni PNBP yang mencapai Rp 45,9 triliun, mengalami kenaikan hingga 103 persen (yoy). Capaian ini telah mencapai 10,4 persen dari target APBN 2023. 

Kenaikan tersebut utamanya berasal dari pendapatan sumber daya alam Rp11,6 triliun, pendapatan SDA non migas Rp14,8 triliun, Pendapatan Kekayaan Negara Dipisahkan Rp4,6 triliun. Kemudian dari PNBP lainnya Rp14,4 triliun dan pendapatan BLU Rp400 miliar.  

Penerimaan Negara dari Bea Cukai 

Sementara itu, penerimaan negara dari bea dan cukai di bulan Januari 2023 mencapai Rp24,11 triliun atau telah mencapai 8,0 persen dari target APBN 2023. Hanya saja jika dibandingkan dengan kinerja tahun 2022, mengalami penurunan 3,4 persen (yoy).

“Penerimaan bea cukai sedikit melambat namun on track,” kata Sri Mulyani. 

Penurunan kinerja ini disebabkan bea keluar yang mengalami penurunan hingga 68,1 persen. Hal ini dipengaruhi oleh harga CPO yang sudah termoderasi dan turunya ekspor komoditas mineral. 

Meski begitu bea masuk masih tumbuh 22,6 persen yang didorong extra effort, kurs dolar yang meningkat dibandingkan tahun lalu dan kinerja impor yang masih tumbuh. Sementara itu dari sisi cukai juga tetap tumbuh 4,9 persen yang dipengaruhi kebijakan tarif , efek limpahan pelunasan hasil tembakau produksi November 2022.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

Penerimaan pajak 2019 disebut loyo. Tahun ini Sri Mulyani akan keluarkan jurus untuk genjot pajak.

Source link

025586100_1553853976-4.jpg

Sri Mulyani Kantongi Penerimaan Pajak Rp 162,2 Triliun sepanjang Januari 2023

Liputan6.com, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mencatat, penerimaan pajak pada Januari 2023 mencapai Rp 162,23 triliun. Angka ini sekitar 9,4 persen dari target sepanjang 2023 yang tercatat Rp 1.718 triliun. 

Penerimaan pajak masih mengalami pertumbuhan yang sangat baik. Januari 2023 ini pertumbuhan penerimaan pajak kita 40,6 persen,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Rabu (22/2/2023).

Memang, ia menambahkan, prosentase kenaikan penerimaan pajak Januari 2023 lebih kecil dari periode sama tahun lalu, yang meningkat 59,49 persen. Tapi secara angka, jumlah Rp 162,23 triliun masih lebih besar daripada perolehan per Januari 2022 yang senilai Rp 109,2 triliun. 

“Memang tahun lalu Januari 2022 juga mengalami kenaikan 59,49 persen. Karena kalau tahun 2022, tahun 2021 basisnya masih rendah. Tapi kalau Januari 2023 kita masih tumbuh 48,6 persen, ini dikarenakan Januari lalu sudah tumbuh tinggi, ini merupakan sesuatu yang sangat positif,” imbuhnya. 

Sri Mulyani menyebut, perolehan pajak Januari 2023 juga merupakan buah hasil dari kegiatan ekonomi yang kian meningkat, serta implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

“Reformasi UU HPP berikan kontribusi pada capaian penerimaan pajak. Target yang akan kita capai dalam hal ini untuk bulan Januari 9,4 persen (dari target APBN 2023). Ini adalah suatu penerimaan yang cukup bagus,” kata Sri Mulyani. 

Rincian Penerimaan Pajak

Sang Bendahara Negara lantas merinci, penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) tumbuh 93,86 persen atau mencapai Rp 74,64 triliun. Jumlah itu setara 10,04 persen dari target dalam APBN 2023.

Sementara Pajak penghasilan (PPh) non migas mencapai Rp 78,29 triliun atau tumbuh 28,03 persen, setara 8,96 persen dari target APBN 2023. Lalu, Pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pajak lain mencapai Rp 1,29 triliun, tumbuh 118,72 persen dibandingkan periode yang sebelumnya.

Di sisi lain, pajak penghasilan (PPh) migas tercatat turun 10,09 persen secara tahunan (year on year) dibanding Januari 2022, atau sebesar Rp 8,03 persen. Jumlah itu setara 13,07 persen dari target APBN 2023.

Penerimaan pajak 2019 disebut loyo. Tahun ini Sri Mulyani akan keluarkan jurus untuk genjot pajak.

Source link

097207100_1672304429-Penerimaan_Pajak_2022_Capai_Target-Angga-2.JPG

Motor Dibelikan Orang Tua, Bagaimana Cara Lapor SPT-nya?

Liputan6.com, Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendorong wajib pajak untuk segera melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak sesegera mungkin. Pelaporan SPT tahunan untuk wajib pajak pribadi akan segera ditutup di akhir bulan depan.

Saat ini, Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kemenkeu telah melakukan sosialisasi pelaporan SPT tahunan. Selain memberikan informasi siapa saja yang wajib melaporkan SPT, Dirjen Pajak juga memberikan panduan harta apa saja yang perlu untuk dilaporkan. 

Sebagai contoh, harta berupa motor. Terdapat wajib pajak yang bertanya mengenai status motor yang bisa jadi adalah harta milik orang tua yang membelikan dan kemudian diwariskan atau harta milik anak selaku pengguna kendaraan tersebut.

@kring_pajak mau tanya jika orang tua membelikan anaknya motor, BPKB atas nama orang tua, tetapi yg menggunakan anaknya. Sekarang anaknya sudah bekerja. Lalu apakah motor tsb dilaporkan di SPT Tahunan anak atau SPT Tahunan orang tua?” tanya @greennies1592, Selasa (21/2/2023).

Menanggapi hal itu, akun Twitter layanan informasi Kring Pajak menyatakan harta yang dilaporkan dalam SPT Tahunan adalah harta akhir tahun pajak yang dimiliki atau dikuasai wajib pajak sendiri.

Kring Pajak menambahkan harta yang dilaporkan dalam SPT juga mencakup harta yang dimiliki atau dikuasai anggota keluarganya, dengan catatan NPWP suami digabung dengan istri. Ketentuan itu tertuang dalam petunjuk pengisian SPT Tahunan dalam Peraturan Dirjen Pajak PER-36/PJ/2015.

Jadi, sepanjang harta tersebut [motor] sudah dimiliki atau dikuasai oleh anak pada akhir tahun pajak, silakan dilaporkan dalam SPT Tahunan anak ya, Kak,” ulas @kring_pajak dikutip dari Belasting.id.

Selain mencantumkan kolom harta, wajib pajak juga perlu menyertakan perolehan utang hingga akhir tahun pajak. Hal tersebut menjadi syarat dalam menyampaikan SPT Tahunan.

Bagi wajib pajak orang pribadi paling lambat menyampaikan SPT Tahunan pada akhir Maret. Kemudian untuk wajib pajak badan pada akhir April setiap tahunnya. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menargetkan tingkat kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) pada tahun ini sebesar 85 persen.

Source link