085015000_1677143939-23_februari_2023-6a.JPG

Selain Rafael Alun Trisambodo, Ini Deretan Pegawai Pajak Berharta Fantastis yang Disorot Publik

Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kekemenkeu ) Pajak Tahun 2016-2019 Angin Prayitno Aji didakwa atas kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Totalnya mencapai Rp44.133.482.100.

Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini Angin menyamarkan uang hasil korupsi ke dalam bentuk lainnya. Jaksa menduga TPPU Angin bersumber dari penerimaan atau gratifikasi sejumlah wajib pajak untuk merekayasa hasil penghitungan pada wajib pajak.

Selain itu, Jaksa menyebut, dari Rp44.133.482.100, Rp14.628.315.000 di antaranya berasal dari PT Bank PAN Indonesia (Bank Panin), PT Gunung Madu Plantations, dan PT Jhonlin Baratama salah satu perusahaan milik Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam.

Pada saat itu, Jaksa menilai sebagian besar harta Angin dialihkan atau dibelanjakan untuk pembelian sejumlah lahan yang tersebar di Jawa Barat dan Jawa Tengah. Selain itu terdapat juga pembelian satu unit mobil VW Polo 1.2 warna hitam.

Bahkan dalam pembelian aset, Angin menggunakan identitas pihak lain. Adapun identitas pihak lain yang digunakan Angin untuk menyamarkan aset hasil korupsinya yakni H Fatoni, Ragil Jumedi, Sulton, Joko Murtala, Luqman, dan Risky Saputra.

Berdasarkan LHKPN tahun 2020, kekayaan Angin Prayitno tercatat Rp 18,62 miliar atau lebih kecil dari aset yang disita KPK yakni sebesar Rp 57 miliar.

3. Dhana Widyatmika Merthana

Dhana Widyatmika ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan praktek pencucian uang dan korupsi menggelapkan pajak selama bertugas di ditjen pajak menyusul besarnya dana di 5 rekening miliknya yang mencapai Rp 60 miliar.

Pada 2013, Hakim tingkat pertama menyebutkan terdakwa Dhana sebagai PNS di kantor Ditjen Pajak telah menerima gratifikasi sebesar Rp 2 miliar yang merupakan bagian dari pengiriman Rp 3,4 miliar dari Liana Aprinani sebesar Rp 2,9 miliar dan Femi Solihin sebesar Rp 500 juta atas suruhan Herly Isdiharsono.

Dhana pun akhirnya dikurung selama sepuluh tahun penjara. Hukuman lain adalah denda Rp300 juta subsider tiga bulan kurungan.

 

Source link

080967100_1578294406-FOTO_001.jpg

Kata Staf Ahli Sri Mulyani Soal 13 Ribu Pegawai Kemenkeu Belum Lapor Harta

Insiden pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo, seperti membuka kotak pandora. Mario disebut anak dari Rafael Alun Trisambodo, eselon III di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta Selatan II.

Aksi pamer gaya hidup hedonisme Mario menjadi pintu masuk untuk menguliti kekayaan Rafael sebagai pejabat negara.

Publik juga menyoroti tingkat kepatuhan pegawai di bawah naungan Kementerian Keuangan tak sampai 60 persen. Berdasarkan laman e-lhkpn, sebanyak 32.191 wajib lapor di Kementerian Keuangan, baru 18.306 wajib lapor atau 56,87 persen yang melaporkan kekayaan mereka melalui LHKPN KPK.

Sementara 13.885 wajib lapor atau 43,13 persen dinyatakan belum melapor LHKPN mereka. Data tersebut merupakan data terbaru pada Kamis 23 Februari 2023.

Sementara itu, Rafael Alun Triasambodo termasuk dalam daftar wajib lapor yang telah melaporkan kekayaannya. Pada LHKPN, tercatat asetnya mencapai Rp56,1 miliar yang kebanyakan terbagi atas tanah dan bangunan bernilai Rp51,9 miliar. Properti tersebut berjumlah 11 dan tersebar di Jakarta, Sleman, sampai Manado.

Properti termahal yang dimiliki Rafael adalah sebuah tanah dan bangunan di Jakarta Barat dengan luas mencapai 766 m2 / 558 m2 dengan nilai Rp 21,9 miliar.

Transportasi milik Rafael Alun Trisambodo hanya berjumlah dua kendaraan, yaitu Toyota Camry tahun 2008 senilai Rp 125 juta dan Toyota Kijang tahun 2018 senilai Rp 300 juta.

Namun berdasarkan laporan atas peristiwa yang menimpa anaknya, tidak ada kendaraan jenis Jeep Rubicon yang dipakai anaknya saat melakukan penganiayaan tercantum di laporan.

Harta lainnya adalah harta bergerak Rp 420 juta, surat berharga Rp 1,5 miliar, kas dan setara kas Rp 1,3 miliar, harta lainnya Rp 419 juta. Rafael Alun Trisambodo juga tercatat tak memiliki utang.

Source link

018494700_1677142047-Rafel.jpg

KPK Segera Panggil Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo soal Harta Fantastis

Pahala mengaku dalam waktu dekat pihaknya akan mengundang Rafael untuk meminta klarifikasi terkait harta kekayaan yang dimiliki. Menurut Pahala, pihaknya ingin mendalami apakah ada harta kekayaan lain yang tak dilaporkan Rafael.

“Target kita yang pertama, mencari tahu ada lagi enggak aset dia yang tidak dilaporkan. Makanya kita ke BPN (Badan Pertanahan Nasional) kalau melihat ada aset lain, kita ke bank kalau ada rekening bank dia yang belum dilaporkan, kita ke asosiasi asuransi, asuransi kalau dia punya polis miliaran yang tidak dilaporkan, kita ke Bursa Efek kali-kali dia punya saham atau obligasi atau apapun yang tidak dilapor,” Pahala menambahkan.

Menurut Pahala, pemanggilan terhadap Rafael dilakukan untuk mencari tahu asal muasal harta tersebut. Pahala mengatakan bisa saja harta yang dilaporkan tersebut merupakan harta warisan atau hibah.

“Yang kedua, kita lihat yang ada ini asalnya dari mana. Kalau warisan, kita agak tenang. Tetapi kalau dia bilang hibah tidak pakai akta, itu pasti kita undang (untuk klarifikasi),” kata Pahala.

Sebelumnya, Pahala Nainggolan menyampaikan, pihaknya telah melakukan penelusuran dan akan memeriksa sumber harta kekayaan Rafael selaku Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Sudah bergerak, saya sudah suruh untuk dimintai klarifikasi,” tutur Pahala di Gedung KPK, Kamis (23/2/2023).

Menurut Pahala, KPK akan melakukan pemeriksaan sumber harta kekayaan Rafael yang nilainya puluhan miliar tersebut.

“Nah mungkin yang akan kita lakukan segera melakukan pengecekan detailnya, datangnya dari mana,” jelas dia.

Source link

032594400_1572409765-IMG_4672.JPG

Fiersa Besari Curhat, Sudah taat Bayar Pajak Tapi Justru Kepercayaannya Dicederai

Sebagai informasi, dikutip dari e-lhkpn KPK, Rafael Alun Trisambodo memiliki harta kekayaan mencapai Rp 56,1 miliar.

Mayoritas kekayaannya disumbang dari tanah dan bangunan yang bernilai Rp 51,9 miliar. Tanah dan Bangunan yang dimiliki Rafael Alun Trisambodo berjumlah 11 tersebar di Jakarta, Sleman, hingga Manado.

Tanah dan bangunan paling mahal terletak di Jakarta Barat dengan luas 766 m2/558 m2 dengan nilai Rp 21,9 miliar.

Sementara dari alat transportasi, Rafael Alun Trisambodo cuma memiliki dua kendaraan, yaitu Toyota Camry tahun 2008 senilai Rp 125 juta dan Toyota Kijang tahun 2018 senilai Rp 300 juta. Di laporan ini tak ada Jeep Rubicon yang dipakai anaknya saat melakukan penganiayaan.

Lebih lanjut, Sri menegaskan, Kementerian Keuangan sebagai bendahara negara akan terus berkomitmen mengelola APBN dengan baik.

Menkeu berharap, dengan adanya peristiwa ini masyarakat bisa tetap membayar pajak dan melaporkan SPT tahunan sebagaimana mestinya, yang tertuang dalam undang-undang.

“Kami memahami perasaan masyarakat namun, saya dilakukan koreksi saya paham persepsi masyarakat dan juga kondisi faktual yang disampaikan, tingkat kepercayaan atas amanah dan tugas yang diemban oleh Dirjen pajak. Saya berharap masyarakat ikut di dalam menjaga suatu institusi dan instrumen yang penting bagi negara,” pungkas Menkeu. 

Source link

084448500_1677052237-IMG-20230222-WA0039.jpg

7 Respons Berbagai Pihak Usai Viral Anak Pejabat Pajak Jadi Tersangka Penganiayaan

Anak pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta Selatan, Mario Dandy Satriyo alias MDS viral di media sosial setelah melakukan penganiayaan hingga korbannya koma. Korban penganiayaan Mario Dandy anak pejabat pajak adalah David Latumahina.

Dalam video singkat yang beredar di Twitter sepanjang Kamis malam, 23 Februari 2023, terlihat Mario Dandy menendang kepala David Latumahina anak pengurus GP Ansor berkali-kali. Padahal, David Latumahina yang disebut masih berumur 17 tahun sudah dalam posisi tak berdaya.

Terkait kasus ini, Kriminolog Haniva Hasna memberi tanggapan. Dia, mengatakan, mengecam segala tindakan kekerasan apalagi yang dilakukan kepada anak.

“Saya sih mengecam segala bentuk kekerasan apalagi yang dilakukan kepada seorang anak, karena korbannya masih berusia 17 tahun. Dengan permasalahan yang belum jelas kebenarannya serta dilakukan secara impulsif dan membabi buta oleh pelaku,” ujar perempuan yang juga pemerhati anak dan keluarga itu kepada Liputan6.com melalui pesan suara pada Jumat (24/2/2023).

Kriminolog yang karib disapa Iva ini juga menyinggung bahwa Mario Dandy sudah berusia 20, artinya sudah masuk kategori dewasa. Di usia ini, pelaku perlu mempertanggungjawabkan perbuatannya terlepas dia anak siapa.

“Pelaku masuk usia dewasa, sudah selayaknya untuk mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya terlepas dia anak siapa. Jadi, anak pejabat sekali pun kalau melakukan kejahatan, ada saksi, ada bukti ya dia harus menjalani proses hukum yang sudah ditentukan,” ujar Iva.

Secara psikologi, sebetulnya Mario Dandy Satriyo sudah masuk usia dewasa awal. Namun, nyatanya usia tidak berbanding lurus dengan kemampuan dalam pengendalian diri.

“Padahal, pengendalian diri ini merupakan aspek eksekutif yang berfungsi untuk membuat rencana, memantau, dan mencapai tujuan tertentu,” katanya.

“Sehingga, ketika mendapatkan informasi tertentu yaitu dari Agnes, pelaku harusnya bisa mengelola informasi itu terkait kebenarannya, maupun sikap yang akan diambil dalam upaya mencari solusi,” ucap Iva.

Agnes sendiri adalah kekasih Mario yang juga mantan pacar David. Dalam kasus ini, perempuan usia 15 itu diduga memiliki peran besar.

Menurut Iva, tindakan kekerasan impulsif yang dilakukan Mario dapat terjadi karena kurangnya pengendalian emosi.

“Yang paling berperan dalam hal ini adalah pengendalian emosinya, di mana ada kontrol impuls yaitu saat pertama kali mendapatkan informasi, terus kontrol emosi, sama kontrol gerakan,” terang dia.

“Nah dia (Mario) ketika mendapatkan informasi itu, yang dia rasakan adalah emosi negatif dan yang bergerak adalah kekuatan fisik untuk melakukan penganiayaan. Jadi tiga kontrol ini yang menyebabkan kekerasan atau penganiayaan ini terjadi,” sambung Iva.

Jika dilihat dari tindak kekerasan yang dilakukan, pelaku menunjukkan sifat arogansi, angkuh, dan sombong yang dengan sangat percaya diri menganggap dirinya dapat melakukan tindakan apapun termasuk kejahatan.

“Dia pikir dapat lepas dari jeratan apapun, mungkin karena orangtuanya sebagai pejabat, jadi sifat arogansi ini biasanya membuat seseorang mampu atau merasa bebas melakukan kecurangan, kekerasan, atau kejahatan, dan dia merasa enggak akan ketahuan dan bisa bebas dari hukuman,” jelas Iva.

 

Source link

032395100_1677210134-sri-mulyani-copot-rafael-alun-harta-dan-kekayaannya-diperiksa.jpeg

4 Pernyataan Rafael Alun Trisambodo, Pejabat Pajak Ayahanda Tersangka Penganiayaan Mario Dandy Satriyo

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan untuk mencopot Rafael Alun Trisambodo (RAT) dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan, pasca anaknya Mario Dandy Satriyo (20) melakukan penganiayaan terhadap David (17) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Menyusul hal itu, Rafael Alun Trisambodo menyampaikan surat terbuka yang berisi pengunduran dirinya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di DJP dan permintaan maaf atas perbuatan yang dilakukan anaknya.

“Melalui surat ini, saya Rafael Alun Trisambodo ingin menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh keluarga ananda David atas perbuatan yang telah dilakukan oleh anak saya dan terus mendoakan ananda David agar diberikan perlindungan dan pemulihan sampai kembali sehat. Saya menyadari bahwa perbuatan yang dilakukan oleh anak saya tidak benar dan telah merugikan banyak pihak,” tulis Rafael Alun dalam surat terbuka, yang diperoleh dari Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, Jumat (24/2/2023).

Rafael juga memohon maaf sebesar-besarnya kepada Keluarga Besar PB NU, GP ANSOR BANSER, dan kepada seluruh Masyarakat Indonesia. Dia juga meminta maaf kepada seluruh pegawai Kementerian Keuangan, terutama rekan-rekan DJP yang sudah sangat dirugikan atas kejadian ini.

“Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023 Saya akan mengikuti prosedur pengunduran diri di Direktorat Jenderal Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Rafael pun menyatakan tetap akan menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak saya.

“Demikian surat permohonan maaf ini saya buat sebagai bentuk penyesalan saya dan saya sangat mengharapkan pemberiaan maaf dari seluruh pihak yang terkait dengan kejadian ini, terima kasih,” pungkasnya.

Source link

034769800_1672910855-Imbas_potensi_perlambatan_ekonomi_nilai_rupiah_melemah_terhadap_dollar-ANGGA_3.jpg

FITRA: Tak Wajar PNS Eselon III Punya Duit Rp 56 Miliar

Diketahui, putra pejabat pajak ini bernama Mario Dandy Satriyo (20) melakukan penganiayaan terhadap David (17) anak dari Pengurus Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor hingga koma.

Adapun Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan telah melakukan pemeriksaan kepada RAT sejak tanggal 23 Februari yang lalu. Dalam proses pemeriksaan, RAT masih mendapatkan gaji sebagai PNS namun tidak mendapatkan tunjangan.

“Masih (dapat gaji) tapi tunjangannya gak dapat. dicopot dari jabatannya, status beliau masih pegawai negeri sipil, makannya kita periksa. (cuman ga jabat) iya. Kemarin baru diperiksa ya, pemeriksaan terus berlangsung tinggal tunggu saja hasilnya,” ujarnya.

Rincian

Dikutip dari e-lhkpn KPK, Rafael Alun Trisambodo memiliki harta kekayaan mencapai Rp 56,1 miliar.

Mayoritas kekayaannya disumbang dari tanah dan bangunan yang bernilai Rp 51,9 miliar. Tanah dan Bangunan yang dimiliki Rafael Alun Trisambodo berjumlah 11 tersebar di Jakarta, Sleman, hingga Manado.

Tanah dan bangunan paling mahal terletak di Jakarta Barat dengan luas 766 m2 / 558 m2 dengan nilai Rp 21,9 miliar.

Sementara dari alat transportasi, Rafael Alun Trisambodo cuma memiliki dua kendaraan, yaitu Toyota Camry tahun 2008 senilai Rp 125 juta dan Toyota Kijang tahun 2018 senilai Rp 300 juta. Di laporan ini tak ada Jeep Rubicon yang dipakai anaknya saat melakukan penganiayaan.  

Source link

085015000_1677143939-23_februari_2023-6a.JPG

Rafael Alun Trisambodo Mundur sebagai ASN Ditjen Pajak Kemenkeu

Liputan6.com, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan untuk mencopot Rafael Alun Trisambodo (RAT) dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan, pasca anaknya Mario Dandy Satriyo (20) melakukan penganiayaan terhadap David (17) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Menyusul hal itu, Rafael Alun Trisambodo menyampaikan surat terbuka yang berisi pengunduran dirinya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di DJP dan permintaan maaf atas perbuatan yang dilakukan anaknya.

“Melalui surat ini, saya Rafael Alun Trisambodo ingin menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh keluarga ananda David atas perbuatan yang telah dilakukan oleh anak saya dan terus mendoakan ananda David agar diberikan perlindungan dan pemulihan sampai kembali sehat. Saya menyadari bahwa perbuatan yang dilakukan oleh anak saya tidak benar dan telah merugikan banyak pihak,” tulis Rafael Alun dalam surat terbuka, yang diperoleh dari Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, Jumat (24/2/2023).

Rafael juga memohon maaf sebesar-besarnya kepada Keluarga Besar PB NU, GP ANSOR BANSER, dan kepada seluruh Masyarakat Indonesia.

 

Dia juga meminta maaf kepada seluruh pegawai Kementerian Keuangan, terutama rekan-rekan DJP yang sudah sangat dirugikan atas kejadian ini.

“Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023 Saya akan mengikuti prosedur pengunduran diri di Direktorat Jenderal Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Rafael pun menyatakan tetap akan menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak saya.

“Demikian surat permohonan maaf ini saya buat sebagai bentuk penyesalan saya dan saya sangat mengharapkan pemberiaan maaf dari seluruh pihak yang terkait dengan kejadian ini, terima kasih,” pungkasnya.

Rafael Alun, ayah Mario Dandy Satriyo, resmi dicopot dari jabatannya oleh Sri Mulyani. Pencopotan itu merupakan bentuk tanggung jawab atas kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya terhadap David.

Source link

085015000_1677143939-23_februari_2023-6a.JPG

Rafael Alun Trisambodo Mundur sebagai ASN Ditjen Pajak Kemenkeu

Liputan6.com, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan untuk mencopot Rafael Alun Trisambodo (RAT) dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan, pasca anaknya Mario Dandy Satriyo (20) melakukan penganiayaan terhadap David (17) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Menyusul hal itu, Rafael Alun Trisambodo menyampaikan surat terbuka yang berisi pengunduran dirinya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di DJP dan permintaan maaf atas perbuatan yang dilakukan anaknya.

“Melalui surat ini, saya Rafael Alun Trisambodo ingin menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh keluarga ananda David atas perbuatan yang telah dilakukan oleh anak saya dan terus mendoakan ananda David agar diberikan perlindungan dan pemulihan sampai kembali sehat. Saya menyadari bahwa perbuatan yang dilakukan oleh anak saya tidak benar dan telah merugikan banyak pihak,” tulis Rafael Alun dalam surat terbuka, yang diperoleh dari Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, Jumat (24/2/2023).

Rafael juga memohon maaf sebesar-besarnya kepada Keluarga Besar PB NU, GP ANSOR BANSER, dan kepada seluruh Masyarakat Indonesia.

 

Dia juga meminta maaf kepada seluruh pegawai Kementerian Keuangan, terutama rekan-rekan DJP yang sudah sangat dirugikan atas kejadian ini.

“Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023 Saya akan mengikuti prosedur pengunduran diri di Direktorat Jenderal Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Rafael pun menyatakan tetap akan menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak saya.

“Demikian surat permohonan maaf ini saya buat sebagai bentuk penyesalan saya dan saya sangat mengharapkan pemberiaan maaf dari seluruh pihak yang terkait dengan kejadian ini, terima kasih,” pungkasnya.

Rafael Alun, ayah Mario Dandy Satriyo, resmi dicopot dari jabatannya oleh Sri Mulyani. Pencopotan itu merupakan bentuk tanggung jawab atas kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya terhadap David.

Source link

095856300_1660441610-WhatsApp_Image_2022-08-13_at_19.52.41.jpeg

Menkeu Bantah Tak Periksa Harta Rafael Alun Trisambodo, Ayah dari Mario Dandy Satrio yang Lakukan Penganiayaan

Liputan6.com, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani akhirnya mencopot jabatan Rafael Alun Trisambodo. Pencopotan ini sebagai bentuk pertanggungjawaban dan sanksi akibat ulah anaknya Mario Dandy Satrio yang ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan.

Selain karena penganiayaan, pencopotan ini juga karena Mario Dandy Satriyo kedapatan suka pamer harta. Hal ini tidak sesuai dengan semangat kesederhanaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dimana Rafael Alun Trisambodo bekerja. 

Dalam pernyataannya, Sri Mulyani juga membantah jika pemeriksaan terhadap aset kekayaan Rafael Alun Trisambodo baru dilakukan setelah terjadinya kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio.

Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan aset Rafael sudah dilakukan sebelumnya hanya saja tindakan korektif harus melalui beberapa tahapan. “Tidak benar. Kami sudah melakukan penelitian,” tegas Sri Mulyani saat konferensi pers virtual, Jumat (24/2).

Sri Mulyani menjelaskan, tahapan pemeriksaan tersebut ada tiga layer.

  1. Layer pertama manajemen kepemimpinan di unit terkait. Pada layer ini, tanggung jawab pimpinan menjadi perhatian penilaian. Pimpinan unit sepatutnya mampu menindaklanjuti apabila staf atau jajaran di bawahnya yang ditengarai melakukan suatu tindakan penyalahgunaan atau memperkaya diri sendiri.
  2. Layer kedua adalah kepatuhan internal yang ada di masing-masing eselon 1 untuk melaksanakan disiplin.
  3. Layer ketiga, penguatan yang harus diperkuat adalah Inspektorat Jenderal.

“Kalau selama ini sudah dilihat, investigasi, diteliti, kenapa tidak dilakukan tindakan? Kalau yang bersangkutan, apakah ini kesulitan atau kelemahan kita mencari bukti, apakah ada faktor lainnya? Itu yang akan kami teliti dan saya sudah minta Pak Irjen untuk melakukannya,” pungkasnya.

Sri Mulyani juga menginstruksikan Inspektorat Jenderal Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mencopot Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya. Langkah ini diambil setelah Inspektorat melakukan pemeriksaan kewajaran aset yang dimiliki Rafael pada Kamis 23 Februari 2023.

Jabatan Rafael Alun Trisambodo

Sebagai informasi, Rafael merupakan pejabat eselon III Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II. Ia menjadi sorotan publik setelah sang anak Mario Dandy Satrio diduga melakukan tindakan kekerasan yang berakibat korban mengalami koma.

“Saya sudah instruksikan kepada Inspektorat Jenderal untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan dan dalam hal ini kewajaran dari harta dari saudara RAT. Maka mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopt dari tugas dan jabatannya,” ujar Sri Mulyani.

Dasar pencopotan Rafael dari jabatan struktural adalah Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Pasal 31 Ayat 1 1 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Sri Mulyani juga meminta agar seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detil dan teliti hingga nantinya Kementerian Keuangan dapat menetapkan tingkat hukuman disiplin yang akan diberikan kepada Rafael.

Reporter: Yunita Amalia 

Sumber: Merdeka.com

 

Pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo menyampaikan permintaan maaf atas tindakan putranya, Mario Dandy Satriyo yang merupakan pelaku penganiayaan terhadap korban atas nama David.

Source link