Jenis Keanggotaan IAI
Anggota Utama adalah Akuntan Profesional yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
- Memiliki register akuntan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
- Memiliki pengalaman, dan/atau menjalankan praktik keprofesian di bidang akunansi, baik di sektor pendidikan, korporasi, sektor publik;
- Manaati dan melaksanakan Standar Profesi; dan
- Menjaga kompetensi melalui pendidikan profesional berkelanjutan.
Anggota Madya adalah individu yang minimal memenuhi salah satu kriteria berikut:
- memiliki register Akuntan namun belum memenuhi ketentuan sebagai Anggota Utama sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
- lulusan DIII/DIV/S1/S2/S3 program studi akuntansi atau pendidikan akuntansi;
- memiliki sertifikat lulus ujian sertifikasi akuntansi yang dilaksanakan atau diakui IAI sesuai kriteria yang ditetapkan dalam peraturan organisasi IAI; atau
- merupakan anggota asosiaso profesi akuntansi lain yang diakui sesuai kriteria yang ditetapkan dalam peraturan organisasi IAI.
Anggota Muda adalah Mahasiswa DIII/DIV/S1/S2/S3 program studi akuntansi dan pendidikan akuntansi.